LAMPUNG UTARA — Proyek rehabilitasi dan normalisasi jaringan irigasi di Way Merah dan Tirta Sinta, Kecamatan Kotabumi Utara, yang berada di bawah kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji–Sekampung, diduga kuat dikerjakan secara asal-asalan.
Di lapangan, proyek yang seharusnya diawasi ketat oleh BBWS Provinsi Lampung dan konsultan supervisi ini tampak minim pengawasan. Kondisi tersebut membuka celah bagi oknum pelaksana untuk mengurangi mutu pekerjaan.
Pantauan di lokasi menunjukkan sejumlah pekerja mengerjakan pasangan batu mortar drainase tanpa menggunakan alat pelindung diri (APD) maupun acuan desain rencana. Selain itu, tidak ditemukan papan informasi proyek sehingga tidak dapat dipastikan apakah pekerjaan dilaksanakan secara swakelola atau melalui penyedia jasa.
Salah seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa mereka hanya diminta mandor untuk memperbaiki irigasi menggunakan material seadanya. Ia menyebut pelaksana memanfaatkan kembali batu lama dari dinding pasangan yang rusak.
Meski demikian, material batu belah tambahan tetap didatangkan sebanyak lima truk untuk pengerjaan di titik Way Merah, yang kini hampir rampung.
“Namanya kami ini pekerja, Mas. Apa kata pemborong ya kami ikut. Sebenarnya pasangan dinding ini salah, banyak kurang material batu. Tapi nanti topinya disuruh dibuat tebal dan lebar untuk mengakalinya,” ujarnya, Jumat, 21 November 2025.
Para pekerja mengaku hanya mengikuti instruksi selama upah tetap dibayarkan. Namun, mereka berharap pihak BBWS maupun konsultan pengawas turun langsung ke lapangan untuk mengevaluasi hasil pekerjaan.
Sebagian besar pekerja yang merupakan warga desa setempat khawatir pasangan batu mortar yang dikerjakan tanpa memenuhi standar tidak akan mampu menahan tekanan arus air irigasi ke depannya.
Hal senada disampaikan pekerja yang sedang merehabilitasi irigasi di kawasan Way Tirta Sinta. Lekan, kepala tukang, mengatakan dirinya diminta mengerjakan perbaikan dengan sistem borongan senilai Rp35 ribu per meter. Rencananya, perbaikan sepanjang lebih dari dua kilometer itu harus selesai sebelum akhir tahun.
Pada beberapa titik kerusakan parah, pekerja diminta mengumpulkan batu belah untuk dipasang kembali. Meski demikian, beberapa tumpuk batu tambahan juga didatangkan untuk mencukupi kebutuhan.
“Baru mulai kerja hampir seminggu. Upah borongan saya dengan Pak Mahdi (perwakilan perusahaan) Rp35 ribu per meter. Kalau anak buah saya ini, saya upah harian Rp100 ribu–Rp125 ribu per orang,” tuturnya.
Lekan mengaku tidak dapat memberikan informasi lebih jauh karena tidak memiliki kewenangan. Ia menyarankan agar wartawan berkomunikasi langsung dengan pemborong atau mendatangi mess (direksi keet) yang berada tidak jauh dari lokasi pekerjaan.
“Coba temui saja Pak Yoris atau Pak Mahdi, mereka yang paham. Ini saya minta gambar kerja saja belum dikirim. Basecamp-nya itu di Sribangun, enggak jauh dari sini,” katanya.
Terpisah, Pegawai Direktor Jendral Sumber Daya Air Balai Besar Sungai Wilayah Sungai Mesuji Sekampung Brata Wijaya bersama Adi Pandoyo, yang baru tiba di mess pekerja mengaku tidak mengetahui banyak soal proyek tersebut. Ia mengatakan hanya ditugaskan pimpinan untuk mengecek kondisi di lapangan, apakah pekerjaan sudah dimulai dan sejauh mana perkembangannya.
“Kalau disebut pengawas, ya bukan. Soalnya saya enggak ada SPT resmi sebagai pengawas lapangan. Cuma disuruh turun ke lokasi, nengok sudah mulai apa belum kerjanya,” kata Brata, diamini rekannya.
Brata menyarankan agar konfirmasi dilakukan langsung kepada pihak penyedia jasa, konsultan pengawas, ataupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BBWS Mesuji–Sekampung yang menangani proyek rehabilitasi irigasi tersebut.
“Saya enggak pernah komunikasi langsung dengan pemborong ataupun konsultan. Silakan konfirmasi dengan pejabat yang berkompeten pada proyek ini. Kalau kami berdua ini cuma staf biasa di kantor,” tandasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, belum diketahui siapa penyedia jasa (kontraktor) pekerjaan dan konsultan supervisi yang mengawal proses pekerjaan di lapangan, dan pagu proyek yang sebenarnya.
Penulis : Rudi Alfian
Editor : Nara J Afkar
Sumber Berita : Lampung Utara
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.















