Provinsi Lampung Sukses Turunkan Kemiskinan Ekstrem hingga 0,9 Persen, Lebih Cepat dari Rata-rata Nasional

Jumat, 30 Agustus 2024 | 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG—Pemerintah Provinsi Lampung bersama Pemerintah Kabupaten/Kota terus berupaya untuk menghapuskan kemiskinan ekstrem di Provinsi Lampung.

Diantaranya dengan menerapkan 3 strategi yaitu pengurangan beban masyarakat miskin, peningkatan pendapatan dan mengurangi kantong-kantong kemiskinan.

Agar penyasaran program yang dilaksanakan lebih tepat dan akurat, Pemerintah Provinsi Lampung menggunakan pemanfataan data Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai data rujukan dalam melaksanakan program penanggulangan kemiskinan.

Sebagai hasil dari program tersebut, angka kemiskinan ekstrem di Provinsi Lampung Per Maret 2024 adalah 0,9 persen atau sekitar 84,776 ribu jiwa. Capaian ini menurun sebesar 0,42 persen dari Tahun 2023 yang mencapai 1,32 persen.

Baca Juga:  Kades Mekar Sari, Sunardi Rutin Berbagi Tiap Ramadhan

Adapun data tersebut disampaikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) pada Senin (26/08/2024) lalu saat melakukan sosialisasi capaian kinerja percepatan penurunan kemiskinan ekstrem secara Nasional.

Pada sosialisasi tersebut terungkap bahwa penurunan angka kemiskinan ekstrem di Lampung dari tahun 2023 ke 2024 lebih cepat dari nasional, dimana Lampung menurun 0,42 persen, sedangkan Nasional hanya mengalami penurunan 0,29 persen.

Berdasarkan Inpres No.4 tahun 2022, target angka kemiskinan ekstrem Nasional pada akhir Tahun 2024 sebesar 0 (nol) persen. Sedangkan capaian Nasional per Maret 2024 adalah sebesar 0,83 persen.

Terkait dengan keberhasilan Pemerintah Provinsi Lampung dalam upayanya menurunkan angka kemiskinan, Pj Gubernur dalam salah satu kesempatan Rapat Paripurna Lanjutan Tngkat 1 DPRD Provinsi Lampung memyampaikan bahwa hal tersebut merupakan prioritas utama dalam APBD dan menjadi program utama yang terus ditingkatkan.

Baca Juga:  Wakil Ketua MPR Akbar Supratman Apresiasi Tekad Gubernur Sulteng

“Dalam rangka mempercepat pemulihan ekonomi, penurunan angka kemiskinan, meningkatkan angka IPM, penciptaan lapangan pekerjaan dan penurunan angka pengangguran yang didukung oleh program kegiatan dan sub kegiatan dalam RKPD dan kebijakan umum APBD sudah disusun bersama-sama eksekutif dan legislatif agar dapat terus diupayakan dan dapat ditingkatkan,” kata Gubernur. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).


Sumber Berita : Bandar Lampung

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Istikomah Minta Polres Mengusut Penganiayaan Anaknya yang Nyantri di Darul A’mal
Gawat Dah, Dinkes Lampung Utara Dituding Mencuri Arus Listrik hingga Pakai kWh Bodong jadi Temuan PLN
Walikota Sawahlunto Resmikan TKIT Alam Talago
Diduga Curi Listrik, KWH Dinkes Lampung Utara Dicopot
Efisiensi, Pedagang Mall Pelayanan Publik Lampung Utara Tutup Usaha
Wakil Ketua MPR Akbar Supratman Apresiasi Tekad Gubernur Sulteng
Bupati Lampung Selatan Resmikan Jungle Sea, Theme Park Pertama di Lampung
Bapenda Lampung Utara Mendata, PT Kencana Acidindo Perkasa Belum Setor Pajak Daerah

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 19:19 WIB

Istikomah Minta Polres Mengusut Penganiayaan Anaknya yang Nyantri di Darul A’mal

Rabu, 16 April 2025 - 14:31 WIB

Gawat Dah, Dinkes Lampung Utara Dituding Mencuri Arus Listrik hingga Pakai kWh Bodong jadi Temuan PLN

Selasa, 15 April 2025 - 16:40 WIB

Walikota Sawahlunto Resmikan TKIT Alam Talago

Selasa, 15 April 2025 - 14:33 WIB

Diduga Curi Listrik, KWH Dinkes Lampung Utara Dicopot

Senin, 14 April 2025 - 13:01 WIB

Efisiensi, Pedagang Mall Pelayanan Publik Lampung Utara Tutup Usaha

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Ansor Gelar Dialog Lintas Pemuda Agama

Jumat, 18 Apr 2025 - 21:33 WIB

#indonesiaswasembada

Lestari: Wujudkan Kesetaraan Bagi setiap Warga Negara

Kamis, 17 Apr 2025 - 23:58 WIB