Indeks Pembangunan Statistik Lampung Naik

Kamis, 9 April 2026 | 21:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG— Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Lampung, Elip Heldan, memimpin rapat persiapan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) 2026, yang berlangsung di Ruang Command Center Lantai II Diskominfotik Provinsi Lampung, Kamis (09/04/2026).

Evaluasi penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) adalah proses penilaian sistematis melalui verifikasi dan validasi mandiri untuk mengukur tingkat kematangan kualitas data yang dihasilkan instansi pemerintah.

EPSS bertujuan meningkatkan kualitas data, memperkuat prinsip satu data Indonesia dan menghasilkan Indeks Pembangunan Statistik (IPS).

Sekretaris Diskominfotik Provinsi Lampung, Elip Heldan, menyoroti tren positif capaian Indeks Pembangunan Statistik (IPS) Pemerintah Provinsi Lampung yang terus meningkat dari 1,89 pada tahun 2023 menjadi 2,62 pada tahun 2024.

“Capaian IPS kita telah mengalami kenaikan signifikan, dari kategori ‘Cukup’ menjadi ‘Baik’. Namun, kita tidak boleh berpuas diri. Evaluasi ini menjadi momentum bagi kita untuk menelaah kembali tantangan utama, terutama dalam hal konsistensi penerapan standar data, optimalisasi peran walidata, hingga pemanfaatan *big data* yang masih perlu penguatan ke depan,” ujar Elip.

Elip menekankan bahwa fokus utama Diskominfotik saat ini adalah memastikan implementasi yang lebih konsisten, melakukan reviu berkala, dan tindak lanjut yang nyata atas setiap temuan evaluasi.

Baca Juga:  Buku Jalan Damai Nasaruddin Umar Diluncurkan, Rektor UIN Angkat Spiritualitas Tanpa Sekat Agama

“Tujuan akhirnya adalah menciptakan ekosistem data yang akurat, relevan, mudah diakses, dan terintegrasi secara nasional untuk mendukung kebijakan yang tepat sasaran,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Tim EPSS Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung, Muhamad Septa Utama, sebagai Pembina Walidata, dalam paparannya menjelaskan bahwa EPSS 2026 akan difokuskan pada penguatan tata kelola dan keberlanjutan.

“Berdasarkan hasil evaluasi 2023-2024, kita telah berhasil melakukan penguatan tata kelola dengan tersedianya pedoman dan SOP yang jelas. Untuk 2026, tantangannya adalah bagaimana menjaga agar proses statistik yang ada saat ini tetap standar, sistematis, dan terdokumentasi dengan baik, serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang statistik,” jelas Septa.

Septa juga menjabarkan panduan sekuensial evaluasi 2026 yang mencakup tata cara penilaian mandiri oleh Tim Penilai Internal (TPI), penggunaan aplikasi SIMBATIK, serta manajemen bukti dukung. Ia menegaskan bahwa setiap unit kerja harus proaktif dalam memastikan data yang dihasilkan memenuhi prinsip Satu Data Indonesia (SDI).

Baca Juga:  Dihadapan Wamendikdasmen, Gubernur Akui Lampung Masih Minim Lapangan Kerja

Penilaian dimulai dari tahun 2023 dengan objek penilain sebagai berikut :

Tahun 2023 : Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung dan Dinas Kesehatan Provinsi Lampung.

Pada tahun 2023 Nilai Indeks Pembangunan Statistik : 1,89 dengan Predikat : Cukup

Tahun 2024 : Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung dan Dinas Kesehatan Provinsi Lampung.

Pada tahun 2024 Nilai Indeks Pembangunan Statistik : 2,62 dengan predikat : Baik

Tahun 2025 : Tidak ada Penilaian.

Tahun 2026 yang menjadi objek penilaian adalah : Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampun dan Dinas Ketahanan Pangan,Tanaman Pangan, dan Holtikultura Provinsi Lampung.

Rapat ini menjadi langkah awal persiapan strategis Pemerintah Provinsi Lampung dalam menghadapi EPSS 2026. Dengan kolaborasi yang solid antara Diskominfotik, BPS, dan perangkat daerah selaku produsen data, diharapkan tata kelola statistik sektoral di Provinsi Lampung akan semakin terstruktur dan memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah.


Penulis : Desty


Editor : Nara


Sumber Berita : Pemprov Lampung

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Dukung Pemerataan Akses dan Mutu Pendidikan di Provinsi Lampung, Wagub Jihan Tinjau Revitalisasi SMA Islam Plus Hidayatut Thullab
Kemendagri Dorong Lima Inovasi Pelayanan Samsat untuk Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak
Perkuat Soliditas dan Sinergitas, Kapolres Jalin Silaturahmi ke Kejari Mesuji dan Kodim 0426
Pemerintah Provinsi Lampung dan BRIN Teken Nota Kesepakatan Sinergi, Dorong Pembangunan Berbasis Riset dan Inovasi
MoU Pemkab Dan Kajari Way Kanan  
Kepala Kantor ATR/BPN Mesuji Lantik Camat Panca Jaya sebagai PPATS
Polres Mesuji Kembali Terima Penyerahan 11 Pucuk Senpira Dari Masyarakat
Atasi Dampak Kekeringan Ekstrim, BPBD Mesuji Mulai Salurkan Air Bersih 

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:30 WIB

Dukung Pemerataan Akses dan Mutu Pendidikan di Provinsi Lampung, Wagub Jihan Tinjau Revitalisasi SMA Islam Plus Hidayatut Thullab

Selasa, 14 Juli 2026 - 23:05 WIB

Kemendagri Dorong Lima Inovasi Pelayanan Samsat untuk Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:54 WIB

Perkuat Soliditas dan Sinergitas, Kapolres Jalin Silaturahmi ke Kejari Mesuji dan Kodim 0426

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:53 WIB

Pemerintah Provinsi Lampung dan BRIN Teken Nota Kesepakatan Sinergi, Dorong Pembangunan Berbasis Riset dan Inovasi

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:24 WIB

MoU Pemkab Dan Kajari Way Kanan  

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

MoU Pemkab Dan Kajari Way Kanan  

Selasa, 14 Jul 2026 - 19:24 WIB