Indeks Pembangunan Statistik Lampung Naik

Kamis, 9 April 2026 | 21:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG— Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Lampung, Elip Heldan, memimpin rapat persiapan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) 2026, yang berlangsung di Ruang Command Center Lantai II Diskominfotik Provinsi Lampung, Kamis (09/04/2026).

Evaluasi penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) adalah proses penilaian sistematis melalui verifikasi dan validasi mandiri untuk mengukur tingkat kematangan kualitas data yang dihasilkan instansi pemerintah.

EPSS bertujuan meningkatkan kualitas data, memperkuat prinsip satu data Indonesia dan menghasilkan Indeks Pembangunan Statistik (IPS).

Sekretaris Diskominfotik Provinsi Lampung, Elip Heldan, menyoroti tren positif capaian Indeks Pembangunan Statistik (IPS) Pemerintah Provinsi Lampung yang terus meningkat dari 1,89 pada tahun 2023 menjadi 2,62 pada tahun 2024.

“Capaian IPS kita telah mengalami kenaikan signifikan, dari kategori ‘Cukup’ menjadi ‘Baik’. Namun, kita tidak boleh berpuas diri. Evaluasi ini menjadi momentum bagi kita untuk menelaah kembali tantangan utama, terutama dalam hal konsistensi penerapan standar data, optimalisasi peran walidata, hingga pemanfaatan *big data* yang masih perlu penguatan ke depan,” ujar Elip.

Elip menekankan bahwa fokus utama Diskominfotik saat ini adalah memastikan implementasi yang lebih konsisten, melakukan reviu berkala, dan tindak lanjut yang nyata atas setiap temuan evaluasi.

Baca Juga:  Jelang Puncak Ibadah Haji, Jama'ah Indonesia Akan Bertahap menuju Arafah

“Tujuan akhirnya adalah menciptakan ekosistem data yang akurat, relevan, mudah diakses, dan terintegrasi secara nasional untuk mendukung kebijakan yang tepat sasaran,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Tim EPSS Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung, Muhamad Septa Utama, sebagai Pembina Walidata, dalam paparannya menjelaskan bahwa EPSS 2026 akan difokuskan pada penguatan tata kelola dan keberlanjutan.

“Berdasarkan hasil evaluasi 2023-2024, kita telah berhasil melakukan penguatan tata kelola dengan tersedianya pedoman dan SOP yang jelas. Untuk 2026, tantangannya adalah bagaimana menjaga agar proses statistik yang ada saat ini tetap standar, sistematis, dan terdokumentasi dengan baik, serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang statistik,” jelas Septa.

Septa juga menjabarkan panduan sekuensial evaluasi 2026 yang mencakup tata cara penilaian mandiri oleh Tim Penilai Internal (TPI), penggunaan aplikasi SIMBATIK, serta manajemen bukti dukung. Ia menegaskan bahwa setiap unit kerja harus proaktif dalam memastikan data yang dihasilkan memenuhi prinsip Satu Data Indonesia (SDI).

Baca Juga:  SPMB SMA/SMK Gak Ada “Titip-Titipan” Apalagi Sogok Menyogok

Penilaian dimulai dari tahun 2023 dengan objek penilain sebagai berikut :

Tahun 2023 : Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung dan Dinas Kesehatan Provinsi Lampung.

Pada tahun 2023 Nilai Indeks Pembangunan Statistik : 1,89 dengan Predikat : Cukup

Tahun 2024 : Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung dan Dinas Kesehatan Provinsi Lampung.

Pada tahun 2024 Nilai Indeks Pembangunan Statistik : 2,62 dengan predikat : Baik

Tahun 2025 : Tidak ada Penilaian.

Tahun 2026 yang menjadi objek penilaian adalah : Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampun dan Dinas Ketahanan Pangan,Tanaman Pangan, dan Holtikultura Provinsi Lampung.

Rapat ini menjadi langkah awal persiapan strategis Pemerintah Provinsi Lampung dalam menghadapi EPSS 2026. Dengan kolaborasi yang solid antara Diskominfotik, BPS, dan perangkat daerah selaku produsen data, diharapkan tata kelola statistik sektoral di Provinsi Lampung akan semakin terstruktur dan memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah.


Penulis : Desty


Editor : Nara


Sumber Berita : Pemprov Lampung

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

MtsN 6 Jakarta Klarifikasi Dugaan Intimidasi Bullying bersama Orang Tua Murid
Idul Adha, Bupati Ayu Shalat Ied Di Kecamatan Bumi Agung 
Sekda Velli Ajak Masyarakat Maknai Idul Adha Sebagai Ajang Perkuat Ketaqwaan Dan Keikhlasan Menjalani Hidup
Way Kanan Raih 16 Kali Predikat Opini WTP Dari BPK RI
Konsistensi Satu Dekade, Lampung Selatan Kembali Pertahankan Opini WTP ke-10 dari BPK
Jelang Penerimaan Murid Baru, Ombudsman Lampung Minta Disdik dan Kemenag Maksimalkan Sosialisasi dan Patuhi Aturan
Hukum Harus Tegak: Aparat Melanggar, Negara Wajib Bertindak
Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:41 WIB

MtsN 6 Jakarta Klarifikasi Dugaan Intimidasi Bullying bersama Orang Tua Murid

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:58 WIB

Idul Adha, Bupati Ayu Shalat Ied Di Kecamatan Bumi Agung 

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:57 WIB

Sekda Velli Ajak Masyarakat Maknai Idul Adha Sebagai Ajang Perkuat Ketaqwaan Dan Keikhlasan Menjalani Hidup

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:58 WIB

Way Kanan Raih 16 Kali Predikat Opini WTP Dari BPK RI

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:52 WIB

Konsistensi Satu Dekade, Lampung Selatan Kembali Pertahankan Opini WTP ke-10 dari BPK

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Idul Adha, Bupati Ayu Shalat Ied Di Kecamatan Bumi Agung 

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:58 WIB

#indonesiaswasembada

Way Kanan Raih 16 Kali Predikat Opini WTP Dari BPK RI

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:58 WIB