Prof Wan: UM-PTKIN Hari Pertama Sukses

Selasa, 14 Juni 2022 | 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Fathul M
BANDARLAMPUNG-Rektor UIN Raden Intan Lampung Prof Wan Jamaludin Z PhD mengapresiasi pelaksanaan tes UM-PTKIN melalui Sistem Seleksi Elektronik (SSE) secara daring. Menurutnya, tes ini menjadi salah satu bukti nyata bahwa PTKIN siap beradaptasi dan berinovasi di era digital.

Hal ini disampaikan saat meninjau pelaksanaan tes UM-PTKIN di Lab Komputer ICT, Selasa (14/6). “Kami UIN Raden Intan Lampung menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh Pimpinan PTKIN dan Panitia Nasional SPAN-UMPTKIN. Tentunya ini tidak terlepas dari dukungan pimpinan Kementerian Agama,” ujarnya.

Prof Wan mengatakan, atas nama pimpinan dan sivitas akademika UIN siap menyambut kehadiran para mahasiswa baru tahun akademik 2022/2023. “Kami akan selalu berupaya menampilkan performa untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat, khususnya mahasiswa dan sivitas akademika,” imbuhnya.

Baca Juga:  Andreas: Wajah Indonesia Rusak di Dunia Internasional

Tes UM-PTKIN berlangsung selama 3 hari pada 14-17 Juni 2022. Tercatat 3633 peserta melakukan tes di Pantia Lokal UIN Raden Intan Lampung yang terbagi ke dalam 7 sesi.Setiap sesi terbagi ke dalam 30 ruangan. Satu ruang terdapat 20 peserta yang diawasi satu orang pengawas.

Pelaksanaan tes ini juga langsung di monitoring oleh Menteri Agama, Wakil Menteri Agama, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Direktur Jenderal Pendidikan Islam, serta para pimpinan Kementerian Agama dan pimpinan PTKIN.

Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Qauilil Qaumas juga mengapresiasi pelaksanaan tes UM-PTKIN ini. Gus Men, sapaan dari Menag ini, juga mengucapkan terima kasih kepada para Rektor dan seluruh panitia dari seluruh PTKIN se-Indonesia.

Baca Juga:  Menaklukkan Diri di Hari Kurban

“Inovasi yang dilakukan oleh panitia tentang moderasi beragama dan kebangsaan merupakan sesuatu yang sangat menarik. Inovasi dari sisi teknologi juga kita apreseasi. Saya memberikan apreseasi terkait dengan ini,” ungkap Gus Men.

Dia mengingatkan Panitia dan para Pimpina PTKIN agar dapat mengembangkan sistem yang sudah ada dan terus berinovasi. “Yang sekarang harus selalu kita tingkatkan ke depan. Karena kita tidak bisa lagi mundur. Perkembangan teknologi tidak bisa kita hindari,” ucapnya saat monitoring dari UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

Menag berharap, proses dan kegiatan ini menjadi salah satu sumbangan kita kepada masyarakat Indonesia untuk melahirkan generasi masa depan.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Wagub Buka Pelatihan Kepemimpinan Administrator dan Latsar CPNS 2026
Harga Pangan Terkendali, Lampung Pertahankan Kinerja Inflasi Daerah
Menjemput Nestapa di Tengah Oase
Rapat Paripurna DPRD WK, Bupati Ayu Serahkan 3 Raperda
Gubernur Lampung Ajak Masyarakat dan Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Jalan Menuju Indonesia Emas Tak Mudah
Dengar Keluhan Nelayan, Firman Soebagyo Pertanyakan Tata Kelola Koperasi dan KNMP Banyutowo
JMSI Jambi Bertemu Gubernur Al Haris

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 20:02 WIB

Wagub Buka Pelatihan Kepemimpinan Administrator dan Latsar CPNS 2026

Senin, 15 Juni 2026 - 16:37 WIB

Harga Pangan Terkendali, Lampung Pertahankan Kinerja Inflasi Daerah

Senin, 15 Juni 2026 - 15:01 WIB

Menjemput Nestapa di Tengah Oase

Senin, 15 Juni 2026 - 14:48 WIB

Rapat Paripurna DPRD WK, Bupati Ayu Serahkan 3 Raperda

Senin, 15 Juni 2026 - 14:13 WIB

Gubernur Lampung Ajak Masyarakat dan Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Wagub Buka Pelatihan Kepemimpinan Administrator dan Latsar CPNS 2026

Senin, 15 Jun 2026 - 20:02 WIB

#indonesiaswasembada

Harga Pangan Terkendali, Lampung Pertahankan Kinerja Inflasi Daerah

Senin, 15 Jun 2026 - 16:37 WIB

#indonesiaswasembada

Menjemput Nestapa di Tengah Oase

Senin, 15 Jun 2026 - 15:01 WIB

#indonesiaswasembada

Rapat Paripurna DPRD WK, Bupati Ayu Serahkan 3 Raperda

Senin, 15 Jun 2026 - 14:48 WIB