Prabowo-Gibtan Resmi Dilantik Menjadi Presiden dan Wakil Presiden 2024 – 2029

Minggu, 20 Oktober 2024 | 13:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi menjadi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia untuk periode 2024-2029. Pelantikan keduanya berlangsung di Gedung MPR RI, Minggu, 20 Oktober 2024.

Sebelum dilantik, Prabowo mengucapkan sumpah jabatan sebagai Presiden periode 2024-2029.

“Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” ucap Prabowo.

Baca Juga:  Sekda Marindo Kurniawan Dorong ASN Lampung Segera Lapor SPT Lewat Coretax DJP

Setelah itu, giliran Gibran yang mengucapkan sumpah jabatan sebagai wakil presiden.

“Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” ucap Gibran.

Selanjutnya, Prabowo dan Gibran menandatangani berita acara pelantikan. Penandatanganan disaksikan 10 pimpinan MPR RI.

Sidang paripurna pelantikan Prabowo-Gibran dihadiri oleh 35 pejabat dari berbagai negara, mulai kepala negara hingga utusan.
Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) dan mantan Wapres Tri Sitrisno juga terlihat hadir.

Baca Juga:  HPN 2026, Pers Berintegritas Pilar Penting Demokrasi

Kemudian hadir juga pesaing Prabowo-Gibran saat Pilpres 2019, yakni Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Fidhela Alvita


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Pak Kapolda, Pelaku Pemerkosaan Hingga Melahirkan di Merbau Mataram tak Kunjung Ditangkap
MPR Dukung Prabowo soal Ketersediaan Migas Hingga 3 Bulan
Ini Fokus Kerja DPR RI di 2026 Kata Puan Maharani
ABK Fandi Dijatuhi hukuman 5 Tahun, Ini Kata Komisi III DPR RI
PFI Kutuk Penganiayaan Wartawan oleh PT PMM di Bangka
Dugaan Korupsi Dana BOS SMAN 1 Abung Selatan, Ada Upaya Membungkam Wartawan
MUHASABAH: Musibah Itu Pengingat!
Penundaan Akses Akun Anak, Upaya Menjaga Masa Depan Generasi Bangsa

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 00:40 WIB

Pak Kapolda, Pelaku Pemerkosaan Hingga Melahirkan di Merbau Mataram tak Kunjung Ditangkap

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:48 WIB

MPR Dukung Prabowo soal Ketersediaan Migas Hingga 3 Bulan

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:43 WIB

Ini Fokus Kerja DPR RI di 2026 Kata Puan Maharani

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:38 WIB

ABK Fandi Dijatuhi hukuman 5 Tahun, Ini Kata Komisi III DPR RI

Minggu, 8 Maret 2026 - 18:05 WIB

PFI Kutuk Penganiayaan Wartawan oleh PT PMM di Bangka

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

MPR Dukung Prabowo soal Ketersediaan Migas Hingga 3 Bulan

Minggu, 8 Mar 2026 - 19:48 WIB

#indonesiaswasembada

Ini Fokus Kerja DPR RI di 2026 Kata Puan Maharani

Minggu, 8 Mar 2026 - 19:43 WIB

#indonesiaswasembada

ABK Fandi Dijatuhi hukuman 5 Tahun, Ini Kata Komisi III DPR RI

Minggu, 8 Mar 2026 - 19:38 WIB

#indonesiaswasembada

PFI Kutuk Penganiayaan Wartawan oleh PT PMM di Bangka

Minggu, 8 Mar 2026 - 18:05 WIB