PPK Proyek Terminal Tipe C Disnakertrans Mesuji Jadi Tersangka, Kadisnya Selamat

Selasa, 21 November 2023 | 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Nara J Afkar 

MESUJI – Setelah sebelumnya menetapkan dua tersangka pada perkara dugaan korupsi proyek pembangunan Terminal tipe C di KTM Mesuji. Kejaksaan Negeri Mesuji kembali menetapkan satu tersangka lainnya yakni HD yang berperan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek bantuan dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes – PDTT RI) tersebut.

Penetapan dan penahanan tersangka baru ini, usai Kejari Mesuji melakukan serangkaian penyidikan dan ditemukan adanya bukti yang cukup mengarah atas dugaan tindak pidana korupsi yang menimbulkan kerugian negara.

“Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait terhadap Kegiatan Pekerjaan Pembangunan Terminal Penumpang Tipe C di KTM Mesuji sebesar 1,7 miliar lebih, hasilnya ada tersangka lain yang turut terlibat dalam kasus dugaan korupsi ini,” kata Kepala Seksi Intel (Kasi Intel) Kejari Mesuji Ardi Herliansyah. Selasa (21/11/23).

Baca Juga:  Iran Sebut Supertanker Meledak Usai Hantam Ranjau Laut di Hormuz

Ardi juga menyebut, dalam proyek Terminal Tipe C yang bersumber dari APBN DITJEN PPKTRANS tahun anggaran 2022 ini, peran para tersangka berbeda-beda.

“Peran para tersangka dalam kasus ini berbeda. Kalau HD ini sebagai PPK sementara yang dua kemarin itu fihak swasta atau kontraktor,” tambahnya.

Tersangka disangkakan telah melakukan perbuatan yang dapat menimbulkan kerugian atau perekonomian negara dan diduga telah melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18, Pasal 3 Jo. Pasal Undang-Undang Republik Indonesia No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo.

Baca Juga:  Peringati HUT ke 25, DPC Partai Demokrat Mesuji Lakukan Gerakan Langit Biru Indonesia Asri 

“Saat ini tersangka kita lakukan dulu penahanan guna penyidikan selama 20 hari kedepan di Rutan kelas II B Menggala,” tukasnya.

Ada yang menarik dalam kasus tersebut, dialah sosok Najmul Fikri selaku Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Mesuji yang bertindak sebagai pimpinan pada Dinas yang tersandung masalah korupsi tersebut justru bernasib baik dan lepas dari jerat hukum.

Pasalnya, pria yang akrab disapa Kiki ini sebelumnya juga selamat dari jerat hukum pada saat menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mesuji. Dimana kala itu, dinas yang dikomandoi nya pernah diguncang Operasi Tangkap Tangan (OTT) tindak pidana korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2018 silam.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

RUU Reforma Agraria Didorong Jadi Solusi, DPR Soroti Regulasi Tumpang Tindih
Kapolres Mesuji Pimpin Langsung Pemadaman 13 Titik Kebakaran Lahan Status High
Eks Tenaga Ahli Ketua Komisi XI DPR Bantah Isu Penjualan Pita Cukai Rokok
Arthur Samosir, Tokoh Pemuda Batak Bersatu Turut Bintangi Film Toleransi Ageman
DPD Apresiasi Kemensos Libatkan Masyarakat Dalam Pemuktahiran Data
Daniel Priyadinata Bantah Isu Bakal Maju Jadi Ketua DPC Demokrat Lampung Utara
Kajari Lampung Selatan Serahkan Penetapan Perwalian, Dinas Sosial Kawal Hak Delapan Anak Yayasan Bussaina Lampung
KPK OTT Kasus HGB Di Bogor Sita Uang Tunai Ratusan Miliar Rupiah

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 18:02 WIB

RUU Reforma Agraria Didorong Jadi Solusi, DPR Soroti Regulasi Tumpang Tindih

Selasa, 15 September 2026 - 17:58 WIB

Kapolres Mesuji Pimpin Langsung Pemadaman 13 Titik Kebakaran Lahan Status High

Selasa, 15 September 2026 - 15:52 WIB

Eks Tenaga Ahli Ketua Komisi XI DPR Bantah Isu Penjualan Pita Cukai Rokok

Selasa, 15 September 2026 - 14:27 WIB

Arthur Samosir, Tokoh Pemuda Batak Bersatu Turut Bintangi Film Toleransi Ageman

Selasa, 15 September 2026 - 14:23 WIB

DPD Apresiasi Kemensos Libatkan Masyarakat Dalam Pemuktahiran Data

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

RUU Reforma Agraria Didorong Jadi Solusi, DPR Soroti Regulasi Tumpang Tindih

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:02 WIB

#indonesiaswasembada

Kapolres Mesuji Pimpin Langsung Pemadaman 13 Titik Kebakaran Lahan Status High

Selasa, 15 Sep 2026 - 17:58 WIB

#indonesiaswasembada

Eks Tenaga Ahli Ketua Komisi XI DPR Bantah Isu Penjualan Pita Cukai Rokok

Selasa, 15 Sep 2026 - 15:52 WIB

#indonesiaswasembada

DPD Apresiasi Kemensos Libatkan Masyarakat Dalam Pemuktahiran Data

Selasa, 15 Sep 2026 - 14:23 WIB