Lebih lanjut, sambung Anton, sebelumnya dirinya mendaftar di SMA Negeri 01 di hari kedua, melalui Zonasi namun gagal karena penarikan titik koordinat tidak sesuai alamat, itu menurut data dari online.
“Pas hari terakhir saya coba lagi, namun lagi-lagi gagal juga karena radius titik akhir koordinat yang di tentukan oleh sekolah hanya 600 meter,” imbuhnya.
Dirinya berharap kepada aparat penegak hukum bisa menyelidiki kasus ini karena ini bukan kali pertama namun sudah sering terjadi setiap ada PPDB online di SMA Negeri 01 Kotabumi.
“Seperti sudah jadi kebiasaan, terus-terusan menuai konflik, kami yang dekat sekolah ini jadi korbannya, anak kami jelas-jelas satu domisili kelurahan yang sama, tapi enggak bisa sekolah disana,” ucapnya dengan nada kesal.
Sementara itu, dikabarkan pihak SMA Negeri 01 Kotabumi akan memberikan hak jawab untuk klarifikasi. Informasi tersebut disampaikan oleh pengurus MKKS SMA Kabupaten Lampung Utara.
Penulis : Rudi Alfian
Editor : Anis
Sumber Berita : Lampung Utara
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.