Potensi Peningkatan Pekerja Anak Harus Diantisipasi

Sabtu, 15 Maret 2025 | 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Dampak gejolak ekonomi yang berpotensi mendorong peningkatan jumlah pekerja anak harus diwaspadai. Hal itu harus diantisipasi agar proses mewujudkan sumber daya manusia (SDM) nasional yang unggul dan berdaya saing dapat berjalan dengan baik.

“Gejolak perkonomian dunia yang berdampak pada perekonomian dalam negeri, dan berpotensi mempengaruhi proses pembangunan di sektor lain harus segera diantisipasi. Potensi peningkatan jumlah pekerja anak harus diwaspadai,” kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (15/3).

Berdasarkan data Badan Pusat Statisik (BPS), Indonesia mencatat jumlah pekerja anak pada 2019 sebesar 0,92 juta, 2020 sebesar 1,33 juta, 2021 sebesar 1,05 juta, pada 2022 sebesar 1,01 juta, dan pada 2023 relatif stagnan tercatat 1.01 juta.

Baca Juga:  HAJI 2026: Awas Kesemrawutan di ARMUZNA!

Berdasarkan data yang sama, BPS mengungkapkam bahwa peningkatan jumlah pekerja anak pada 2020 disebabkan terjadinya guncangan ekonomi akibat covid-19.

Menurut Lestari, sejumlah langkah antisipasi dalam menghadapi dampak gejolak ekonomi harus direalisasikan.

Langkah tersebut, tambah Lestari, antara lain peningkatan dan kemudahan akses pendidikan, dukungan ekonomi keluarga, dan peningkatan kesadaran masyarakat dalam pemenuhan hak-hak anak.

Selain itu, tambah Rerie, sapaan akrab Lestari, penegakan hukum secara ketat juga harus dilakukan terhadap pihak-pihak yang mempekerjakan anak-anak.

Diakui Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu, dampak gejolak di sektor ekonomi berpotensi menerpa kehidupan keseharian masyarakat, terutama kelompok masyarakat marginal yang di dalamnya juga ada anak-anak yang rentan terdampak.

Baca Juga:  Menteri PPA “Menukar” Korban dari Perempuan ke Laki-Laki. Gile Luh

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu sangat berharap potensi dampak dari gejolak ekonomi yang terjadi dapat dihadapi bangsa ini secara bersama-sama.

Rerie mendorong agar upaya untuk membangun kolaborasi yang kuat antarpara pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah, serta masyarakat bisa segera dilakukan untuk mengantisipasi sejumlah dampak yang akan terjadi.

Rerie sangat berharap pemenuhan hak-hak anak untuk mendapatkan masa depan yang lebih baik dan menjadi generasi penerus yang berdaya saing di masa datang dapat diwujudkan.(“)


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Rudi Alfian


Sumber Berita : MPR RI, Pekerja Anak

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

MtsN 6 Jakarta Klarifikasi Dugaan Intimidasi Bullying bersama Orang Tua Murid
Idul Adha, Bupati Ayu Shalat Ied Di Kecamatan Bumi Agung 
Sekda Velli Ajak Masyarakat Maknai Idul Adha Sebagai Ajang Perkuat Ketaqwaan Dan Keikhlasan Menjalani Hidup
Way Kanan Raih 16 Kali Predikat Opini WTP Dari BPK RI
Konsistensi Satu Dekade, Lampung Selatan Kembali Pertahankan Opini WTP ke-10 dari BPK
Jelang Penerimaan Murid Baru, Ombudsman Lampung Minta Disdik dan Kemenag Maksimalkan Sosialisasi dan Patuhi Aturan
Hukum Harus Tegak: Aparat Melanggar, Negara Wajib Bertindak
Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:41 WIB

MtsN 6 Jakarta Klarifikasi Dugaan Intimidasi Bullying bersama Orang Tua Murid

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:58 WIB

Idul Adha, Bupati Ayu Shalat Ied Di Kecamatan Bumi Agung 

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:57 WIB

Sekda Velli Ajak Masyarakat Maknai Idul Adha Sebagai Ajang Perkuat Ketaqwaan Dan Keikhlasan Menjalani Hidup

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:58 WIB

Way Kanan Raih 16 Kali Predikat Opini WTP Dari BPK RI

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:52 WIB

Konsistensi Satu Dekade, Lampung Selatan Kembali Pertahankan Opini WTP ke-10 dari BPK

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Idul Adha, Bupati Ayu Shalat Ied Di Kecamatan Bumi Agung 

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:58 WIB

#indonesiaswasembada

Way Kanan Raih 16 Kali Predikat Opini WTP Dari BPK RI

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:58 WIB