Potensi Peningkatan Pekerja Anak Harus Diantisipasi

Sabtu, 15 Maret 2025 | 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Dampak gejolak ekonomi yang berpotensi mendorong peningkatan jumlah pekerja anak harus diwaspadai. Hal itu harus diantisipasi agar proses mewujudkan sumber daya manusia (SDM) nasional yang unggul dan berdaya saing dapat berjalan dengan baik.

“Gejolak perkonomian dunia yang berdampak pada perekonomian dalam negeri, dan berpotensi mempengaruhi proses pembangunan di sektor lain harus segera diantisipasi. Potensi peningkatan jumlah pekerja anak harus diwaspadai,” kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (15/3).

Berdasarkan data Badan Pusat Statisik (BPS), Indonesia mencatat jumlah pekerja anak pada 2019 sebesar 0,92 juta, 2020 sebesar 1,33 juta, 2021 sebesar 1,05 juta, pada 2022 sebesar 1,01 juta, dan pada 2023 relatif stagnan tercatat 1.01 juta.

Baca Juga:  Dasco Ungkap Pertemuan Dengan Dirut Himbara : Situasi Perbankan Sangat Bagus

Berdasarkan data yang sama, BPS mengungkapkam bahwa peningkatan jumlah pekerja anak pada 2020 disebabkan terjadinya guncangan ekonomi akibat covid-19.

Menurut Lestari, sejumlah langkah antisipasi dalam menghadapi dampak gejolak ekonomi harus direalisasikan.

Langkah tersebut, tambah Lestari, antara lain peningkatan dan kemudahan akses pendidikan, dukungan ekonomi keluarga, dan peningkatan kesadaran masyarakat dalam pemenuhan hak-hak anak.

Selain itu, tambah Rerie, sapaan akrab Lestari, penegakan hukum secara ketat juga harus dilakukan terhadap pihak-pihak yang mempekerjakan anak-anak.

Diakui Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu, dampak gejolak di sektor ekonomi berpotensi menerpa kehidupan keseharian masyarakat, terutama kelompok masyarakat marginal yang di dalamnya juga ada anak-anak yang rentan terdampak.

Baca Juga:  Soal Keanggotaan Bustami, Ini Klarifikasi KPU Provinsi Lampung

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu sangat berharap potensi dampak dari gejolak ekonomi yang terjadi dapat dihadapi bangsa ini secara bersama-sama.

Rerie mendorong agar upaya untuk membangun kolaborasi yang kuat antarpara pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah, serta masyarakat bisa segera dilakukan untuk mengantisipasi sejumlah dampak yang akan terjadi.

Rerie sangat berharap pemenuhan hak-hak anak untuk mendapatkan masa depan yang lebih baik dan menjadi generasi penerus yang berdaya saing di masa datang dapat diwujudkan.(“)


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Rudi Alfian


Sumber Berita : MPR RI, Pekerja Anak

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Mimpi Tulangbawang Era Qudrotul….
Wagub Jihan Lantik Indra Sanjaya sebagai Karo Adpim, Perkuat Birokrasi Profesional Pemprov Lampung
Eliminasi Malaria Jadi Prioritas, Pemprov Lampung Siapkan Langkah Terpadu
Wagub Jihan Nurlela Dorong Kader PMII Jadi Pemimpin Berintegritas dan Adaptif Hadapi Perubahan Zaman
Kunjungi Bupati Tuba, JMSI Ingatkan Program Kerakyatan dan Regulasi Kerja Sama Media
Disdik Tulangbawang-JMSI Lampung Gagas Literasi Digital
Bupati Tulangbawang Bertemu JMSI Lampung, Siap Berkolaborasi
Dandim Berikan Surprise ke Polres Way Kanan Di Hari Bhayangkara Ke- 80

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:53 WIB

Mimpi Tulangbawang Era Qudrotul….

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:11 WIB

Wagub Jihan Lantik Indra Sanjaya sebagai Karo Adpim, Perkuat Birokrasi Profesional Pemprov Lampung

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:07 WIB

Eliminasi Malaria Jadi Prioritas, Pemprov Lampung Siapkan Langkah Terpadu

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:04 WIB

Wagub Jihan Nurlela Dorong Kader PMII Jadi Pemimpin Berintegritas dan Adaptif Hadapi Perubahan Zaman

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:27 WIB

Kunjungi Bupati Tuba, JMSI Ingatkan Program Kerakyatan dan Regulasi Kerja Sama Media

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Mimpi Tulangbawang Era Qudrotul….

Rabu, 1 Jul 2026 - 23:53 WIB

#indonesiaswasembada

Eliminasi Malaria Jadi Prioritas, Pemprov Lampung Siapkan Langkah Terpadu

Rabu, 1 Jul 2026 - 21:07 WIB