Posisi Wakil Menteri, Polemik Kode Etik pada Kasus Rangkap Jabatan

Selasa, 6 Desember 2022 | 10:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*Oleh : Najmul Iqlima Pasca Zahra

Wakil menteri (wamen) merupakan suatu jabatan yang ada pada struktur kementerian negara, tepatnya adalah berada satu tingkat dibawah menteri dan satu tingkat diatas sekretaris jenderal, direktorat jenderal, inspektorat jenderal, dan mempunyai fungsi serta tugas yang berbeda antar masing-masingnya. Namun, ketentuan mengenai wakil menteri dirasa masih abu-abu mengingat beban tugas dan peran yang diemban oleh wakil menteri bergantung pada pemberian tugas oleh menteri yang bersangkutan.

Keberadaan wakil menteri juga dinilai bertentangan dengan pasal 1 ayat 3 UUD 1945 karena jabatan tersebut dirasa subjektif tanpa memiliki kedudukan, kewenangan, dan kejelasan fungsi dalam UU Kementerian negara. Pasalnya, wakil menteri hanya diatur berdasarkan peraturan presiden. Hal tersebut tidak sesuai dengan ketentuan bahwa kedudukan, wewenang, dan kejelasan fungsi berada dalam materi muatan undang-undang.

Baca Juga:  UIN RIL Resmi Buka Prodi Hukum Pidana Islam

Dengan begitu, ketidakjelasan pada ketentuan wakil menteri dapat menimbulkan kesewenang-wenangan karena tidak adanya peran DPR selaku representasi rakyat. Pengangkatan wakil menteri juga dinilai subjektif karena hanya atas pertimbangan presiden dengan urgensi yang kurang jelas.

Ketidakjelasan pada peraturan wakil menteri juga dapat dilihat dari peristiwa rangkap jabatan yang kerap terjadi. Biasanya, wakil menteri tersebut merangkap sebagai dewan direksi atau komisaris pada BUMN.

Baca Juga:  Konsultasi Publik KLHS RDTR Tahap I Lampung Utara Serap Ide-ide Strategis

Beberapa diantaranya adalah Suahasil Nazara selaku Wakil Menteri Keuangan yang merangkap sebagai Komisaris Utama PT PLN, Budi Gunadi selaku Wakil Menteri BUMN merangkap Wakil Komisaris PT Pertamina, serta Kartika Wirjoatmodjo selaku Wakil Menteri BUMN merangkap komisaris utama PT Bank Bank Rakyat Indonesia.

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Sejumlah Wartawan Indonesia Kunjungi Chendu China
Penembakan Mantan Istri Hingga Tewas, Ini Kata Kapolres Mesuji
Purnama Wulan Sari Mirza: PMI Hadir di Tengah Warga yang Terdampak Krisis Air
Bentuk Kekerasan Fatal, Mantan Suami Tembak Mantan Istri di Jalan Poros Wiralaga Mesuji
Serangan Siber Q1 2026, Melonjak 62 % di Indonesia
Lanudad Gatot Subroto Adakan Syukuran HUT Ke-29 
1 Tahun Kodam XXI, TNI-Pemprov Perkuat Stabilitas dan Ketahanan Pangan
Polres Way Kanan Amankan 2 Orang Terduga Penyalahgunaan Narkoba

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:48 WIB

Sejumlah Wartawan Indonesia Kunjungi Chendu China

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:45 WIB

Penembakan Mantan Istri Hingga Tewas, Ini Kata Kapolres Mesuji

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:44 WIB

Purnama Wulan Sari Mirza: PMI Hadir di Tengah Warga yang Terdampak Krisis Air

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:39 WIB

Bentuk Kekerasan Fatal, Mantan Suami Tembak Mantan Istri di Jalan Poros Wiralaga Mesuji

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:10 WIB

Serangan Siber Q1 2026, Melonjak 62 % di Indonesia

Berita Terbaru

Sejumlah Wartawan Indonesia saat mengunjungi Chengdu China [Xin]

#indonesiaswasembada

Sejumlah Wartawan Indonesia Kunjungi Chendu China

Senin, 10 Agu 2026 - 17:48 WIB

#indonesiaswasembada

Penembakan Mantan Istri Hingga Tewas, Ini Kata Kapolres Mesuji

Senin, 10 Agu 2026 - 16:45 WIB

Ilustrasi Serangan Siber

#indonesiaswasembada

Serangan Siber Q1 2026, Melonjak 62 % di Indonesia

Senin, 10 Agu 2026 - 16:10 WIB