Polsek Banjit Bekuk DPO Pelaku Curat di Homestay Peserta Kejurnas Arung Jeram Banjit

Selasa, 6 Juni 2023 | 22:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Annisa

WAY KANAN – Tekab 308 PRESISI Polsek Banjit Polres Way Kanan membekuk diduga DPO pelaku curat (pencurian dengan pemberatan) di Homestay peserta Kejurnas Arung Jeram kontingen Jawa Barat di Dusun 6 Mekar Jaya Kampung Bonglai Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan. Selasa (06/06).

Tersangka inisial AEJ (34) berdomisili di Desa Bukit Indah Kecamatan Nasal Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu dan Kampung Bonglai Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kapolsek Banjit Iptu Supriyanto menjelaskan kejadian perkara terjadi pada hari Selasa tanggal 07 Desember 2021 sekitar pukul 06.00 WIB di Homestay peserta Kejurnas Arung Jeram Jawa Barat di Banjit.

Saat itu, korban an. Aceng Supendi warga Desa Sampora Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat bangun tidur mendapati tas pinggang merek eiger warna biru dongker yang sebelumnya diletakkan di lantai dekat jendela sudah hilang, saat sebelum tidur jendela rumah dalam keadaan terbuka.

Baca Juga:  Tekan AS, Iran Umumkan "Zona Terlarang" di Hormuz

Setelah itu, korban memberitahukan kejadian yang dialaminya kepada saksi Nurlela dan saksi Mulyadi.

Akibat pristiwa tersebut korban mengalami kerugian berupa 1 (Satu) unit HP Samsung A30S warna toska, uang Tunai Rp. 10. 200.000,- (sepuluh juta dua ratus ribu rupiah) serta dokumen-dokumen penting lainnya dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Banjit .

Kronologis penangkapan pada hari Sabtu tanggal, 03 Juni 2023 pukul 20:00 Polsek Banjit bersama-sama dengan Polres Way Kanan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada di Mangga Dua Square Taman Sari Jakarta Barat.

Baca Juga:  Studi Iklim: Tambah Sebulan Paparan Panas, Ancam 560 Juta Anak

Atas informasi tersebut petugas gabungan melakukan penyelidikan dengan menuju lokasi dan petugas berhasil melakukan penangkapan tanpa disertai perlawanan kemudian tersangka di bawa ke Polsek Banjit guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Sementara untuk barang bukti berupa tas pinggang merek eiger warna biru dongker berisikan
HP Samsung A30S warna Toska, simcard, KTP, Kartu ATM, Kartu NPWP, Kartu BPJS Kartu Sertifikat Vaksin , sertifikat IRF, SIM A, SIM C, Kartu Alfamart, Stiker bertuliskan Bravo
uang tunai Rp. 500. ribu rupiah milik korban telah dilakukan penyitaan dalam perkara sebelumnya.

Tersangka dapat dikenai pasal 363 KUHP dengan hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun,”Ungkap Iptu Supriyanto. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Tiongkok-Indonesia Komit Perdalam Pertukaran dan Kerja Sama
Mahfud MD : Nusron Wahid Seharusnya Mundur
DPD Dan ICMI Bahas Regulasi A1 dan Penataan Demokrasi
Lampung Jaga Daya Beli, Harga Cabai Meninggi
HKA Raih Dua Penghargaan TOP GRC Awards 2026
BUMDes Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Desa
Gubernur Lampung Minta ASN Jadi Teladan
Lampung Begawi, Seriusi, Jangan Ditelan Bumi

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 15:08 WIB

Tiongkok-Indonesia Komit Perdalam Pertukaran dan Kerja Sama

Senin, 21 September 2026 - 15:00 WIB

Mahfud MD : Nusron Wahid Seharusnya Mundur

Senin, 21 September 2026 - 14:47 WIB

DPD Dan ICMI Bahas Regulasi A1 dan Penataan Demokrasi

Senin, 21 September 2026 - 14:14 WIB

Lampung Jaga Daya Beli, Harga Cabai Meninggi

Senin, 21 September 2026 - 14:03 WIB

HKA Raih Dua Penghargaan TOP GRC Awards 2026

Berita Terbaru

Zhao Leji, ketua Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional (NPC) Tiongkok, bertemu dengan Ahmad Muzani, ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Indonesia, di Beijing, ibu kota Tiongkok, pada 20 September 2026. [Xinhua]

#indonesiaswasembada

Tiongkok-Indonesia Komit Perdalam Pertukaran dan Kerja Sama

Senin, 21 Sep 2026 - 15:08 WIB

#indonesiaswasembada

Mahfud MD : Nusron Wahid Seharusnya Mundur

Senin, 21 Sep 2026 - 15:00 WIB

DPD dan ICMI bicara AI dan Demokrasi [HS]

#indonesiaswasembada

DPD Dan ICMI Bahas Regulasi A1 dan Penataan Demokrasi

Senin, 21 Sep 2026 - 14:47 WIB

#indonesiaswasembada

Lampung Jaga Daya Beli, Harga Cabai Meninggi

Senin, 21 Sep 2026 - 14:14 WIB

#indonesiaswasembada

HKA Raih Dua Penghargaan TOP GRC Awards 2026

Senin, 21 Sep 2026 - 14:03 WIB