Polsek Banjit Bekuk DPO Pelaku Curat di Homestay Peserta Kejurnas Arung Jeram Banjit

Selasa, 6 Juni 2023 | 22:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Annisa

WAY KANAN – Tekab 308 PRESISI Polsek Banjit Polres Way Kanan membekuk diduga DPO pelaku curat (pencurian dengan pemberatan) di Homestay peserta Kejurnas Arung Jeram kontingen Jawa Barat di Dusun 6 Mekar Jaya Kampung Bonglai Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan. Selasa (06/06).

Tersangka inisial AEJ (34) berdomisili di Desa Bukit Indah Kecamatan Nasal Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu dan Kampung Bonglai Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kapolsek Banjit Iptu Supriyanto menjelaskan kejadian perkara terjadi pada hari Selasa tanggal 07 Desember 2021 sekitar pukul 06.00 WIB di Homestay peserta Kejurnas Arung Jeram Jawa Barat di Banjit.

Saat itu, korban an. Aceng Supendi warga Desa Sampora Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat bangun tidur mendapati tas pinggang merek eiger warna biru dongker yang sebelumnya diletakkan di lantai dekat jendela sudah hilang, saat sebelum tidur jendela rumah dalam keadaan terbuka.

Baca Juga:  Mau Tahu Gak Manfaat Daun Sirsak? Nih Baca...

Setelah itu, korban memberitahukan kejadian yang dialaminya kepada saksi Nurlela dan saksi Mulyadi.

Akibat pristiwa tersebut korban mengalami kerugian berupa 1 (Satu) unit HP Samsung A30S warna toska, uang Tunai Rp. 10. 200.000,- (sepuluh juta dua ratus ribu rupiah) serta dokumen-dokumen penting lainnya dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Banjit .

Kronologis penangkapan pada hari Sabtu tanggal, 03 Juni 2023 pukul 20:00 Polsek Banjit bersama-sama dengan Polres Way Kanan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada di Mangga Dua Square Taman Sari Jakarta Barat.

Baca Juga:  Kejaksaan Tetapkan Mantan Kepala BGN Tersangka

Atas informasi tersebut petugas gabungan melakukan penyelidikan dengan menuju lokasi dan petugas berhasil melakukan penangkapan tanpa disertai perlawanan kemudian tersangka di bawa ke Polsek Banjit guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Sementara untuk barang bukti berupa tas pinggang merek eiger warna biru dongker berisikan
HP Samsung A30S warna Toska, simcard, KTP, Kartu ATM, Kartu NPWP, Kartu BPJS Kartu Sertifikat Vaksin , sertifikat IRF, SIM A, SIM C, Kartu Alfamart, Stiker bertuliskan Bravo
uang tunai Rp. 500. ribu rupiah milik korban telah dilakukan penyitaan dalam perkara sebelumnya.

Tersangka dapat dikenai pasal 363 KUHP dengan hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun,”Ungkap Iptu Supriyanto. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Sekber Gelar Sarasehan Jilid II Terkait Pajak
Wagub Jihan Ajak IPM Jadi Pelopor Peningkatan SDM dan Pembangunan Daerah
Wagub Jihan Nurlela Buka Musywil XXIII Ikatan Pelajar Muhammadiyah Lampung, Dorong Generasi Muda Perkuat Intelektualitas, Karakter, dan Kepekaan Sosial
Beredar Di Medsos 20 Nama Pejabat Diduga Terlibat Korupsi MBG
Ratusan Pemuda di Mesuji Ini Antusias Gabung dan Siap Besarkan PSI
Pengelola Tol Bakter Gelar Simulasi Tanggap Darurat Kebakaran di Kantor Bakauheni Selatan
Lantik Lima Ibunda Guru Kabupaten, Purnama Wulan Sari Mirza Tegaskan Peran Strategis Pendamping Pendidikan
Lampung Disiapkan Jadi Pusat Bioetanol Nasional,Wamen Investasi Tinjau Lokasi Pabrik di Lamsel

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:52 WIB

Sekber Gelar Sarasehan Jilid II Terkait Pajak

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:20 WIB

Wagub Jihan Ajak IPM Jadi Pelopor Peningkatan SDM dan Pembangunan Daerah

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:53 WIB

Wagub Jihan Nurlela Buka Musywil XXIII Ikatan Pelajar Muhammadiyah Lampung, Dorong Generasi Muda Perkuat Intelektualitas, Karakter, dan Kepekaan Sosial

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:19 WIB

Beredar Di Medsos 20 Nama Pejabat Diduga Terlibat Korupsi MBG

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:37 WIB

Ratusan Pemuda di Mesuji Ini Antusias Gabung dan Siap Besarkan PSI

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Sekber Gelar Sarasehan Jilid II Terkait Pajak

Rabu, 10 Jun 2026 - 20:52 WIB

#indonesiaswasembada

Wagub Jihan Ajak IPM Jadi Pelopor Peningkatan SDM dan Pembangunan Daerah

Rabu, 10 Jun 2026 - 16:20 WIB

#indonesiaswasembada

Beredar Di Medsos 20 Nama Pejabat Diduga Terlibat Korupsi MBG

Rabu, 10 Jun 2026 - 13:19 WIB

#indonesiaswasembada

Ratusan Pemuda di Mesuji Ini Antusias Gabung dan Siap Besarkan PSI

Rabu, 10 Jun 2026 - 08:37 WIB