Laporan: Annisa
WAY KANAN – Tekab 308 PRESISI Polsek Banjit Polres Way Kanan membekuk diduga DPO pelaku curat (pencurian dengan pemberatan) di Homestay peserta Kejurnas Arung Jeram kontingen Jawa Barat di Dusun 6 Mekar Jaya Kampung Bonglai Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan. Selasa (06/06).
Tersangka inisial AEJ (34) berdomisili di Desa Bukit Indah Kecamatan Nasal Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu dan Kampung Bonglai Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan.
Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kapolsek Banjit Iptu Supriyanto menjelaskan kejadian perkara terjadi pada hari Selasa tanggal 07 Desember 2021 sekitar pukul 06.00 WIB di Homestay peserta Kejurnas Arung Jeram Jawa Barat di Banjit.
Saat itu, korban an. Aceng Supendi warga Desa Sampora Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat bangun tidur mendapati tas pinggang merek eiger warna biru dongker yang sebelumnya diletakkan di lantai dekat jendela sudah hilang, saat sebelum tidur jendela rumah dalam keadaan terbuka.
Setelah itu, korban memberitahukan kejadian yang dialaminya kepada saksi Nurlela dan saksi Mulyadi.
Akibat pristiwa tersebut korban mengalami kerugian berupa 1 (Satu) unit HP Samsung A30S warna toska, uang Tunai Rp. 10. 200.000,- (sepuluh juta dua ratus ribu rupiah) serta dokumen-dokumen penting lainnya dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Banjit .
Kronologis penangkapan pada hari Sabtu tanggal, 03 Juni 2023 pukul 20:00 Polsek Banjit bersama-sama dengan Polres Way Kanan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada di Mangga Dua Square Taman Sari Jakarta Barat.
Atas informasi tersebut petugas gabungan melakukan penyelidikan dengan menuju lokasi dan petugas berhasil melakukan penangkapan tanpa disertai perlawanan kemudian tersangka di bawa ke Polsek Banjit guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Sementara untuk barang bukti berupa tas pinggang merek eiger warna biru dongker berisikan
HP Samsung A30S warna Toska, simcard, KTP, Kartu ATM, Kartu NPWP, Kartu BPJS Kartu Sertifikat Vaksin , sertifikat IRF, SIM A, SIM C, Kartu Alfamart, Stiker bertuliskan Bravo
uang tunai Rp. 500. ribu rupiah milik korban telah dilakukan penyitaan dalam perkara sebelumnya.
Tersangka dapat dikenai pasal 363 KUHP dengan hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun,”Ungkap Iptu Supriyanto. ##




![SEKOLAH Rakyat ternyata dihadapkan persoalan sebagian besar orang tua belum siap melepas anaknya mengikuti pendidikan berbasis asrama [De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/06/Aswarodi-225x129.jpg)
![BUPATI Mesuji dan Gubernur Lampung saat memastikan persoalan petani dapat diminimalisir [Na]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/06/Elfianah-Gubernur-Lampung-225x129.jpg)
![MARINDO Sekdaprov pimpin rapat perangkat daerah agar mempercepat penyelesaian operasional Sekolah Rakyat dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan [De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/06/MArindo-225x129.jpg)
![WISATA BUDAYA-Walikota Eva Siap Olok Gading Jadi Wisata Budaya {De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/06/Bunda-Eva-225x129.jpeg)
![BUDAYA sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. Gubernur dan Walikota Bandarlampung berkunjung ke Negeri Olok Gading [De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/06/GUBERNUR-dan-Adat-Budaya-Lampung-225x129.jpg)
![WAKIL Gubernur Lampung Jihan Nurlela menegaskan bahwa transformasi digital telah menjadi kebutuhan mutlak dalam tata kelola pemerintahan modern, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. [Hs]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/06/Mbak-Jihan-225x129.jpeg)
![SEKOLAH Rakyat ternyata dihadapkan persoalan sebagian besar orang tua belum siap melepas anaknya mengikuti pendidikan berbasis asrama [De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/06/Aswarodi-129x85.jpg)
![BUPATI Mesuji dan Gubernur Lampung saat memastikan persoalan petani dapat diminimalisir [Na]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/06/Elfianah-Gubernur-Lampung-129x85.jpg)
![MARINDO Sekdaprov pimpin rapat perangkat daerah agar mempercepat penyelesaian operasional Sekolah Rakyat dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan [De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/06/MArindo-129x85.jpg)
![WISATA BUDAYA-Walikota Eva Siap Olok Gading Jadi Wisata Budaya {De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/06/Bunda-Eva-129x85.jpeg)
![BUDAYA sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. Gubernur dan Walikota Bandarlampung berkunjung ke Negeri Olok Gading [De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/06/GUBERNUR-dan-Adat-Budaya-Lampung-129x85.jpg)


