Polresta Bandar Lampung Ungkap Puluhan Kasus Korban Perempuan dan Anak, Tuai Apresiasi Masyarakat

Senin, 11 November 2024 | 12:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – Sejumlah elemen masyarakat mengapresiasi kinerja Polresta Bandar Lampung dan jajaran dalam menangani dan mengungkap kasus tindak pidana berkaitan korban perempuan dan anak.

Berdasarkan catatan periode Januari-Oktober 2024, Polresta Bandar Lampung telah melimpahkan tahap II tersangka dan barang bukti (P21) sebanyak 26 laporan perkara ke jaksa penuntut umum (JPU).

Kasus terbanyak dalam proses pelimpahan tersebut ialah tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur sebanyak 9 perkara.

“Pengungkapan kasus berkaitan asusila yang melibatkan perempuan dan anak di bawah umur terus menjadi perhatian Kepolisian Daerah Provinsi Lampung dan jajaran,” ujar Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, Sabtu (9/11/2024).

Menurut Helmy, praktik kekerasan seksual dapat merusak masa depan anak para generasi bangsa. Oleh karenanya, ia mengingatkan pentingnya peran keluarga dalam mencegah kasus-kasus semacam ini.

Menurutnya, pengawasan yang ketat dari orang tua dan lingkungan sekitar bisa mengurangi risiko perilaku negatif pada anak.

Baca Juga:  LEIF 2025 akan Fokus pada Gagasan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal tentang Penguatan Ekonomi Berbasis Komoditas dan Hilirisasi

“Keluarga harus lebih peka terhadap perubahan perilaku anak-anak. Pengawasan ketat dan komunikasi terbuka sangat penting,” ujarnya.

“Setiap anak memiliki hak untuk merasa aman di lingkungannya, terutama di sekolah. Pihak sekolah dan keluarga perlu bekerja sama dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak,” kata Kapolda.

Sejalan dengan ini, Helmy menekankan sekaligus memastikan, jajaran kepolisian di bawah naungannya agar serius dalam penanganan perkara asusils untuk memulihkan kepercayaan publik.

“Kami berterimakasih dan mengapresiasi masyarakat yang secara sosial mengontrol kerja-kerja kepolisian, hingga menciptakan kondusifitas yang aman dan damai di Lampung,” imbuhnya.

Terkait keberhasilan pengungkapan kasus kekerasan pada perempuan dan anak, Direktur Eksekutif Perkumpulan DAMAR Lampung, Afrintina, menyampaikan dan memberikan apresiasi terhadap segala upaya yang telah dilakukan penyedik Polresta Bandar Lampung.

Baca Juga:  Jalan Brabasan–Wiralaga di Mesuji Rampung 

“Kami mengapresiasi atas segala upayanya mengungkap kebenaran dari peristiwa-peristiwa KDRT maupun asusila, baik pelecehan terhadap perempuan maupun anak-anak di bawah umur,” katanya.

Senada dilontarkan Lawyer Hotman 911 sekaligus penggiat Sosial Komunitas KDRT Perempuan dan Anak, Putri Maya Rumanti menegaskan, kasus-kasus terkait perlindungan terhadap perempuan dan anak dalam prosesnya dilakukan secara profesional dan tidak di luar koridor hukum perundang-undangan.

Putri, sapaan akrabnya menambahkan, apresiasi tinggi bahwa kasus-kasus yang menyeret tentang kekerasan perempuan dan anak maupun asusila menjadi atensi oleh semua pihak, termasuk di lingkungan kepolisian daerah.

“Harapan kita kasus seperti ini harus lebih di perhatikan lagi, agar korban dapat keadilan dan tidak juga memupuskan hak dari tersangka” tandas Putri.


Penulis : Ahmad


Editor : Fidhela Alvita


Sumber Berita : Bandar Lampung

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Kapolres Kukuhkan Nomenklatur Pamapta Mesuji
Ancang-Ancang Hadapi Demo, Polres Lampura pun Berlatih
Masalah SDM dan Ruang Rawat Isu yang Dibawa Bupati Mesuji Bertemu Menkes
Rektor UIN Raden Intan Lampung Terima Kunjungan Pelajar dari Thailand
Sinergi Kemenkomdigi dan Pemprov Lampung, Bahas Strategi Komunikasi Efektif Sukseskan Program Nasional
Pemprov Lampung Tingkatkan Kualitas Pelaksanaan Program Nasional, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah untuk Kebermanfaatan bagi Masyarakat Lampung
Gelar Jumat Curhat, Kapolsek Tanjung Raya Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Bagikan Paket Sembako 
Dua Naskah Kuno Asal Lampung Raih Sertifikat IKON 2025 dari Perpustakaan Nasional RI

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 09:21 WIB

Kapolres Kukuhkan Nomenklatur Pamapta Mesuji

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 09:16 WIB

Ancang-Ancang Hadapi Demo, Polres Lampura pun Berlatih

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 09:08 WIB

Masalah SDM dan Ruang Rawat Isu yang Dibawa Bupati Mesuji Bertemu Menkes

Jumat, 17 Oktober 2025 - 16:19 WIB

Rektor UIN Raden Intan Lampung Terima Kunjungan Pelajar dari Thailand

Jumat, 17 Oktober 2025 - 15:58 WIB

Sinergi Kemenkomdigi dan Pemprov Lampung, Bahas Strategi Komunikasi Efektif Sukseskan Program Nasional

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Kapolres Kukuhkan Nomenklatur Pamapta Mesuji

Sabtu, 18 Okt 2025 - 09:21 WIB

#CovidSelesai

Ancang-Ancang Hadapi Demo, Polres Lampura pun Berlatih

Sabtu, 18 Okt 2025 - 09:16 WIB

#indonesiaswasembada

Rektor UIN Raden Intan Lampung Terima Kunjungan Pelajar dari Thailand

Jumat, 17 Okt 2025 - 16:19 WIB