Polresta Bandar Lampung Ungkap Puluhan Kasus Korban Perempuan dan Anak, Tuai Apresiasi Masyarakat

Senin, 11 November 2024 | 12:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – Sejumlah elemen masyarakat mengapresiasi kinerja Polresta Bandar Lampung dan jajaran dalam menangani dan mengungkap kasus tindak pidana berkaitan korban perempuan dan anak.

Berdasarkan catatan periode Januari-Oktober 2024, Polresta Bandar Lampung telah melimpahkan tahap II tersangka dan barang bukti (P21) sebanyak 26 laporan perkara ke jaksa penuntut umum (JPU).

Kasus terbanyak dalam proses pelimpahan tersebut ialah tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur sebanyak 9 perkara.

“Pengungkapan kasus berkaitan asusila yang melibatkan perempuan dan anak di bawah umur terus menjadi perhatian Kepolisian Daerah Provinsi Lampung dan jajaran,” ujar Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, Sabtu (9/11/2024).

Menurut Helmy, praktik kekerasan seksual dapat merusak masa depan anak para generasi bangsa. Oleh karenanya, ia mengingatkan pentingnya peran keluarga dalam mencegah kasus-kasus semacam ini.

Menurutnya, pengawasan yang ketat dari orang tua dan lingkungan sekitar bisa mengurangi risiko perilaku negatif pada anak.

Baca Juga:  Dihadapan Wamendikdasmen, Gubernur Akui Lampung Masih Minim Lapangan Kerja

“Keluarga harus lebih peka terhadap perubahan perilaku anak-anak. Pengawasan ketat dan komunikasi terbuka sangat penting,” ujarnya.

“Setiap anak memiliki hak untuk merasa aman di lingkungannya, terutama di sekolah. Pihak sekolah dan keluarga perlu bekerja sama dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak,” kata Kapolda.

Sejalan dengan ini, Helmy menekankan sekaligus memastikan, jajaran kepolisian di bawah naungannya agar serius dalam penanganan perkara asusils untuk memulihkan kepercayaan publik.

“Kami berterimakasih dan mengapresiasi masyarakat yang secara sosial mengontrol kerja-kerja kepolisian, hingga menciptakan kondusifitas yang aman dan damai di Lampung,” imbuhnya.

Terkait keberhasilan pengungkapan kasus kekerasan pada perempuan dan anak, Direktur Eksekutif Perkumpulan DAMAR Lampung, Afrintina, menyampaikan dan memberikan apresiasi terhadap segala upaya yang telah dilakukan penyedik Polresta Bandar Lampung.

Baca Juga:  Dosen UIN Raden Intan Lampung Presentasikan Instrumen Kesiapan AI Calon Guru pada Konferensi Internasional JURE 2026 di Estonia

“Kami mengapresiasi atas segala upayanya mengungkap kebenaran dari peristiwa-peristiwa KDRT maupun asusila, baik pelecehan terhadap perempuan maupun anak-anak di bawah umur,” katanya.

Senada dilontarkan Lawyer Hotman 911 sekaligus penggiat Sosial Komunitas KDRT Perempuan dan Anak, Putri Maya Rumanti menegaskan, kasus-kasus terkait perlindungan terhadap perempuan dan anak dalam prosesnya dilakukan secara profesional dan tidak di luar koridor hukum perundang-undangan.

Putri, sapaan akrabnya menambahkan, apresiasi tinggi bahwa kasus-kasus yang menyeret tentang kekerasan perempuan dan anak maupun asusila menjadi atensi oleh semua pihak, termasuk di lingkungan kepolisian daerah.

“Harapan kita kasus seperti ini harus lebih di perhatikan lagi, agar korban dapat keadilan dan tidak juga memupuskan hak dari tersangka” tandas Putri.


Penulis : Ahmad


Editor : Fidhela Alvita


Sumber Berita : Bandar Lampung

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Kapolres Way Kanan beserta Jajaran Kunjungi Makodim 0427/ WK
Bupati Ayu Serahkan Lpj APBD 2025,  KUA PPAS 2027 Dan Raperda Gerakan Literasi   
Selama 14 Hari, Polres Mesuji dan Jajaran Terima Penyerahan 80 Pucuk Senpira dan 85 Butir Amunisi Dari Masyarakat  
Prodi Hukum Keluarga UIN Raden Intan Lampung Raih Akreditasi Unggul
DPRD Lampung Utara Soroti Sikap Terburu-buru BBWS Soal Sengketa Lahan
BPN Perkuat Sinergitas Dengan Polres Mesuji Dalam Penanganan Masalah Agraria dan Pertanahan
Kapolres Way Kanan Kunjungi Kejari 
Dukung Pemerataan Akses dan Mutu Pendidikan di Provinsi Lampung, Wagub Jihan Tinjau Revitalisasi SMA Islam Plus Hidayatut Thullab

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:02 WIB

Kapolres Way Kanan beserta Jajaran Kunjungi Makodim 0427/ WK

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:59 WIB

Bupati Ayu Serahkan Lpj APBD 2025,  KUA PPAS 2027 Dan Raperda Gerakan Literasi   

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:33 WIB

Selama 14 Hari, Polres Mesuji dan Jajaran Terima Penyerahan 80 Pucuk Senpira dan 85 Butir Amunisi Dari Masyarakat  

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:16 WIB

Prodi Hukum Keluarga UIN Raden Intan Lampung Raih Akreditasi Unggul

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:12 WIB

DPRD Lampung Utara Soroti Sikap Terburu-buru BBWS Soal Sengketa Lahan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Kapolres Way Kanan beserta Jajaran Kunjungi Makodim 0427/ WK

Rabu, 15 Jul 2026 - 22:02 WIB

Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) resmi meraih predikat Akreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).[De]

#indonesiaswasembada

Prodi Hukum Keluarga UIN Raden Intan Lampung Raih Akreditasi Unggul

Rabu, 15 Jul 2026 - 17:16 WIB

Seorang warga Dusun Sri Pendowo Desa Candimas Kecamatan Abung Selatan mengaku lahan yang sejak lama berdiri sebuah gubuk sederhana milik keluarganya diklaim masuk aset milik Balai Besar Wilayah Sekampung (BBWS) Lampung.[Ra]

#indonesiaswasembada

DPRD Lampung Utara Soroti Sikap Terburu-buru BBWS Soal Sengketa Lahan

Rabu, 15 Jul 2026 - 17:12 WIB