Polres Way Kanan,Tangkap 1 dari 8 Tahanan yang Kabur

Senin, 23 Februari 2026 | 20:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNGSELATAN—Satu dari 8 tahanan yang kabur setelah menjebol plafon Rutan Polres Way Kanan, sudah ditangkap.

Hal itu disampaikan Kapolda Lampung Irjen Helfi Assegaf, Senin (23/2/2026) petang.

Kapolda menegaskan, telah memerintahkan jajarannya untuk meringkus kembali tahanan yang kabur.

Kapolda juga menyampaikan imbauan agar para tahanan bersikap kooperatif.

“Kepada tahanan yang lain agar segera kooperatif dengan menyerahkan diri,” jelas Kapolda.

Diketahui, setelah menjebol plafon sel penjara Polres Way Kanan, 8 tahanan kabur atas bantuan SR penjaga kantin yang membawakan gergaji, pada Minggu (22/2/2026) dinihari.

Baca Juga:  Jumat Curhat, Polres Mesuji Jalin Silaturahmi dan Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Desa Bangun Jaya

Unit Jatanras Polda Lampung langsung melakukan pengejaran berkoordinasi dengan Polres perbatasan.

Para tahanan yang berhasil kabur merupakan para pelaku kejahatan jalanan Curat dan Curas.

Tahanan yang kabur inisial KRS, NV, JN, RI, DR, Rah, SRL dan HRM. Tahanan ini dari tingkat Polsek hingga Polres Way Kanan yang ditahan di Polres Way Kanan.

Baca Juga:  Lemahnya Tata Kelola Data Nasional Dampak dari Ego Sektoral Antar-Lembaga

Saat dikonfirmasi Kabidhumas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari membenarkan para tahanan ini kabur pada saat sahur.

Seorang pria inisial SR diduga membantu pelarian 8 tahanan ini dengan membawakan gergaji.

Saat ini sudah diamankan. Polda Lampung masih terus mendalami keterangan SR atas peristiwa tersebut.


Penulis : Desty


Editor : Nara


Sumber Berita : Polda Lampung

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Polres Mesuji Ungkap Tindak Pidana Penimbunan BBM Bersubsidi, Sebanyak 4,2 Ton Solar Diamankan
11 Bulan Tak Digaji, Buruh PT San Xiong Steel Akhirnya Dapat Kepastian Usai Bupati Egi Turun Tangan
Media Siber Indonesia, Berdaulat atau Cuma Penonton?
JMSI Lampung Tegaskan Arah Transformasi Digital, Dorong Ekosistem Media Inovatif dan Berintegritas
Kinerja Imigrasi Kotabumi Disorot, Penahanan WNA Melebihi Batas Waktu
62 Tahun Indonesia-Korut, Perlu Memperluas Cakrawala Kolaborasi
Indeks Pembangunan Statistik Lampung Naik, Diskominfotik Provinsi Lampung Fokus Perkuat Tata Kelola Statistik Jelang EPSS 2026
Urgensi Restorative Justice dan Rehabilitasi untuk Atasi Overkapasitas Lapas

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 17:37 WIB

Polres Mesuji Ungkap Tindak Pidana Penimbunan BBM Bersubsidi, Sebanyak 4,2 Ton Solar Diamankan

Sabtu, 11 April 2026 - 14:35 WIB

11 Bulan Tak Digaji, Buruh PT San Xiong Steel Akhirnya Dapat Kepastian Usai Bupati Egi Turun Tangan

Sabtu, 11 April 2026 - 06:18 WIB

Media Siber Indonesia, Berdaulat atau Cuma Penonton?

Jumat, 10 April 2026 - 21:18 WIB

JMSI Lampung Tegaskan Arah Transformasi Digital, Dorong Ekosistem Media Inovatif dan Berintegritas

Jumat, 10 April 2026 - 14:35 WIB

Kinerja Imigrasi Kotabumi Disorot, Penahanan WNA Melebihi Batas Waktu

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Media Siber Indonesia, Berdaulat atau Cuma Penonton?

Sabtu, 11 Apr 2026 - 06:18 WIB

#indonesiaswasembada

Kinerja Imigrasi Kotabumi Disorot, Penahanan WNA Melebihi Batas Waktu

Jumat, 10 Apr 2026 - 14:35 WIB