Polres Tulang Bawang Tangkap Pria Yang Bawa Narkotika ke Terminal Menggala

Sabtu, 8 April 2023 | 21:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Annisa E

TULANG BAWANG – Nekat membawa narkotika jenis sabu ke Terminal Menggala menjelang tengah malam, seorang pria ditangkap petugas dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung.

Pria yang ditangkap tersebut berinisial AI (30), berprofesi wiraswasta, warga Lingkungan Gunung Sakti, Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

“Hari Senin (03/04), sekitar pukul 23.30 WIB, petugas kami berhasil menangkap seorang pria yang membawa dan memiliki narkotika jenis sabu. Pria tersebut ditangkap saat sedang berada di Terminal Menggala, Kecamatan Menggala,” ucap Kasatres Narkoba, AKP Aris Satrio Sujatmiko, SIK, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, Sabtu (08/04).

Baca Juga:  DPRD Mesuji Apresiasi Kerja Cepat Polres dan Jajaran Dalam Menangkap Pelaku Penembakan Seorang Ibu di Wiralaga 

Lanjutnya, dari hasil penggeledahan badan yang dilakukan oleh petugas kami, ditemukan barang bukti (BB) berupa plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,22 gram yang disimpan di dalam kantong saku celana.

Menurut Kasatres Narkoba, pengungkapan kasus kepemilikan narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh petugasnya merupakan hasil penyelidikan di wilayah Terminal Menggala. Informasi yang didapat bahwa akan ada transaksi narkotika jenis sabu.

“Petugas kami yang saat itu sedang berada di Terminal Menggala melihat kedatangan seorang pria dengan gelagat yang mencurigakan, lalu dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan BB narkotika jenis sabu di dalam kantong saku celana,” papar perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

Baca Juga:  Indonesia Usulkan Belajar AI ke Negeri China

Alumni Akpol 2013 ini menambahkan, saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang, dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Sub Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

China dan Indonesia Perlu Majukan Global South
KKN UIN Kel 87-88 Gugah Anak Gemar Menabung
Menlu China Serukan Penguatan Kerja Sama dengan Indonesia
Cegah Child Grooming, KKN UIN Edukasi SMPN 13 Bandar Lampung
Gubernur-Pangdam Ikuti Gerak Jalan Sehat HUT ke-1 Kodam XXI/Radin Inten
Gunung Bromo Dibuka Kembali setelah Karhutla 13 Hari
Johan Rosihan Minta Pemerintah Susun Mitigasi Karhutla Yang Lebih Jelas Dan Terukur
Ombudsman Minta SPPG Penyebab Keracunan MBG Di Sumut Di Tutup Permanen

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 02:57 WIB

China dan Indonesia Perlu Majukan Global South

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 02:10 WIB

KKN UIN Kel 87-88 Gugah Anak Gemar Menabung

Jumat, 21 Agustus 2026 - 23:52 WIB

Menlu China Serukan Penguatan Kerja Sama dengan Indonesia

Jumat, 21 Agustus 2026 - 23:36 WIB

Cegah Child Grooming, KKN UIN Edukasi SMPN 13 Bandar Lampung

Jumat, 21 Agustus 2026 - 23:22 WIB

Gubernur-Pangdam Ikuti Gerak Jalan Sehat HUT ke-1 Kodam XXI/Radin Inten

Berita Terbaru

Menteri Luar Negeri China Wang Yi, yang juga merupakan anggota Biro Politik Komite Sentral Partai Komunis China, bersama-sama memimpin Konferensi Pertama Mekanisme Dialog Strategis Komprehensif China-Indonesia dengan Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Sugiono di Jakarta pada 21 Agustus 2026. (Xinhua)

#indonesiaswasembada

China dan Indonesia Perlu Majukan Global South

Sabtu, 22 Agu 2026 - 02:57 WIB

Kel 87 dan 88 KKN UIN RIL saat memberikan sosialisasi gemar menabung sekaligus literasi keuangan sejak dini. [eko]

#indonesiaswasembada

KKN UIN Kel 87-88 Gugah Anak Gemar Menabung

Sabtu, 22 Agu 2026 - 02:10 WIB

Menteri Luar Negeri China Wang Yi, yang juga merupakan anggota Biro Politik Komite Sentral Partai Komunis China, bersama-sama memimpin Konferensi Pertama Mekanisme Dialog Strategis Komprehensif China-Indonesia dengan Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Sugiono di Jakarta pada 21 Agustus 2026. (Xinhua)

#indonesiaswasembada

Menlu China Serukan Penguatan Kerja Sama dengan Indonesia

Jumat, 21 Agu 2026 - 23:52 WIB

Mahasiswa KKN UIN Raden Intan bersama siswa SMP 13 Bandarlampung [Eko]

#indonesiaswasembada

Cegah Child Grooming, KKN UIN Edukasi SMPN 13 Bandar Lampung

Jumat, 21 Agu 2026 - 23:36 WIB

Gubernur Lampung Mirza saat melepas peserta jalan sehat didampingi Pangdam XXI Mayjen Kristomei [Ist]

#indonesiaswasembada

Gubernur-Pangdam Ikuti Gerak Jalan Sehat HUT ke-1 Kodam XXI/Radin Inten

Jumat, 21 Agu 2026 - 23:22 WIB