Polres Tulang Bawang Tangkap Pria Yang Bawa Narkotika ke Terminal Menggala

Sabtu, 8 April 2023 | 21:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Annisa E

TULANG BAWANG – Nekat membawa narkotika jenis sabu ke Terminal Menggala menjelang tengah malam, seorang pria ditangkap petugas dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung.

Pria yang ditangkap tersebut berinisial AI (30), berprofesi wiraswasta, warga Lingkungan Gunung Sakti, Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

“Hari Senin (03/04), sekitar pukul 23.30 WIB, petugas kami berhasil menangkap seorang pria yang membawa dan memiliki narkotika jenis sabu. Pria tersebut ditangkap saat sedang berada di Terminal Menggala, Kecamatan Menggala,” ucap Kasatres Narkoba, AKP Aris Satrio Sujatmiko, SIK, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, Sabtu (08/04).

Baca Juga:  Indonesia-Malaysia Teken Kerja Sama Pembangunan Pedesaan

Lanjutnya, dari hasil penggeledahan badan yang dilakukan oleh petugas kami, ditemukan barang bukti (BB) berupa plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,22 gram yang disimpan di dalam kantong saku celana.

Menurut Kasatres Narkoba, pengungkapan kasus kepemilikan narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh petugasnya merupakan hasil penyelidikan di wilayah Terminal Menggala. Informasi yang didapat bahwa akan ada transaksi narkotika jenis sabu.

“Petugas kami yang saat itu sedang berada di Terminal Menggala melihat kedatangan seorang pria dengan gelagat yang mencurigakan, lalu dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan BB narkotika jenis sabu di dalam kantong saku celana,” papar perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

Baca Juga:  Xi Jinping: AS Seharusnya Jadi Mitra, Bukan Rival

Alumni Akpol 2013 ini menambahkan, saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang, dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Sub Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Lampung Perkuat Pembangunan SDM Berbasis Akhlak
Mirza Buka “Gubernur Lampung Badminton Open 2026”
Asian Games: Angkat Besi Pecahkan Enam Rekor Dunia
2 Tahun Pimpin Mesuji, Elfianah Tuai Pujian
Menlu Arab Saudi Berharap Hormuz Kembali Pulih
Pelajar Indonesia Nikmati Festival Musim Gugur di Tiongkok
GUSDURIAN: Film Ageman, Selaras dengan Pemikiran Gus Dur
Dany Amrul: Lampung Lari Kencang, Saatnya Nilai Tambah Tumbuh

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 17:53 WIB

Lampung Perkuat Pembangunan SDM Berbasis Akhlak

Minggu, 27 September 2026 - 17:49 WIB

Mirza Buka “Gubernur Lampung Badminton Open 2026”

Minggu, 27 September 2026 - 17:42 WIB

Asian Games: Angkat Besi Pecahkan Enam Rekor Dunia

Minggu, 27 September 2026 - 17:14 WIB

2 Tahun Pimpin Mesuji, Elfianah Tuai Pujian

Minggu, 27 September 2026 - 11:34 WIB

Menlu Arab Saudi Berharap Hormuz Kembali Pulih

Berita Terbaru

Pembangunan SDM Berlandaskan Akhlak dan Iman. Mudah-mudahan korupsi di Lampung berkurang.,

Berita Utama

Lampung Perkuat Pembangunan SDM Berbasis Akhlak

Minggu, 27 Sep 2026 - 17:53 WIB

Berita Utama

Mirza Buka “Gubernur Lampung Badminton Open 2026”

Minggu, 27 Sep 2026 - 17:49 WIB


Lifter Indonesia Rahmat Erwin Abdullah berlaga dalam final nomor 75 kg putra cabang olahraga angkat besi di ajang Asian Games ke-20 Aichi-Nagoya 2026 di Nagoya, Jepang, pada 26 September 2026.  Rahmat penyumbang medali emas kedua buat Indonesia (Xinhua)

Berita Utama

Asian Games: Angkat Besi Pecahkan Enam Rekor Dunia

Minggu, 27 Sep 2026 - 17:42 WIB

Berita Utama

2 Tahun Pimpin Mesuji, Elfianah Tuai Pujian

Minggu, 27 Sep 2026 - 17:14 WIB


Debat Umum sesi ke-81 Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) diselenggarakan di markas besar PBB di New York City pada 22 September 2026. (Xinhua)

Berita Utama

Menlu Arab Saudi Berharap Hormuz Kembali Pulih

Minggu, 27 Sep 2026 - 11:34 WIB