Polres Tulang Bawang Tangkap Dua Bandar Narkoba, Diamankan BB Sabu 100 Gram Lebih

Minggu, 14 Juli 2024 | 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANGBAWANG-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, terus menggecarkan perang terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba melalui gerakan Gasak Narkoba dengan menangkap dua orang bandar narkotika jenis sabu yang merupakan residivis kasus narkoba dan penipuan/penggelapan.

Dua bandar narkotika yang ditangkap tersebut yakni SI als MN als ME (49), berprofesi wiraswasta, warga Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala, dan PR (55), berprofesi wiraswasta, warga Kelurahan Menggala Tengah, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

“Hari Kamis (11/07/2024), sekitar pukul 14.30 WIB, personel kami yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba, AKP Yofi Haryadi, SH, MH, menangkap dua orang bandar narkotika jenis sabu. Mereka ditangkap saat sedang berada di wilayah Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala,” kata Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Minggu (14/07/2024).

Adapun barang bukti (BB) yang disita oleh petugas kami dari tangan dua bandar narkotika tersebut yakni plastik besar berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 101,12 (seratus satu koma dua belas) gram, plastik klip berisi potongan narkotika jenis extacy, plastik besar yang berisikan beberapa bungkus plastik klip kosong ukuran sedang, dua buah timbangan digital, 5 bungkus plastik klip sedang berisikan beberapa bungkus plastik klip kosong ukuran kecil, satu bungkus plastik snack, mobil minibus merek Daihatsu Xenia warna silver, dua unit handphone (HP), sendok kecil, dan tas selempang warna hitam.

Baca Juga:  Habib Syarief Muhammad Kritik Trans7: Tayangan Soal Pesantren Parsial dan Gagal Paham

 

“Kami berkomitmen untuk terus menyatakan perang terhadap narkoba melalui gerakan Gasak Narkoba, demi menyelamatkan masa depan bangsa Indonesia dari bahaya narkoba. Kejahatan narkoba merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) dan diperlukan cara yang luar biasa untuk memberantasnya,” papar perwira peraih Adhi Makayasa Akpol 2004.

Kapolres menerangkan, penangkapan terhadap dua bandar narkotika jenis sabu merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh petugasnya di wilayah Kecamatan Menggala. Saat sedang melaksanakan patroli hunting, petugas kami melihat mobil minibus merek Daihatsu Xenia warna silver yang mencurigakan, lalu dilakukan pengejaran.

“Mobil minibus tersebut berhenti di wilayah Kelurahan Menggala Selatan, sopir dan penumpangnya berusaha melarikan diri dengan menjatuhkan sebuah tas terlebih dahulu. Namun aksi tersebut sia-sia karena keduanya langsung bisa ditangkap oleh petugas kami. Setelah dilakukan penggeledahan ternyata di dalam tas berisi narkotika jenis sabu dengan jumlah besar,” terang perwira dengan melati dua dipundaknya.

Baca Juga:  Berikan Akses Kelola Pada Koperasi dan UMKM, Idrus Marham Nilai Kebijakan Menteri ESDM Inovatif dan Memihak Rakyat.

AKBP James menambahkan, dua bandar narkotika yang sudah ditangkap tersebut saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang, dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 2 Sub Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun, dan pidana denda maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat 1 ditambah 1/3 (sepertiga),” imbuh orang nomor satu di Polres Tulang Bawang.##


Penulis : Rudi Alfian


Editor : Nara J Afkar


Sumber Berita : Polda Lampung

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Sesditjen Badilag Mahkamah Agung: Lulusan Fakultas Syariah Miliki Banyak Peluang Berkarier dalam Pengembangan Hukum di Indonesia
FUSA UIN RIL Siapkan Lulusan yang Terampil dan Kompeten
UIN Raden Intan Lampung Pamerkan Karya Ilmiah, Jurnal, dan Produk Inovasi di AICIS+ 2025
Sesditjen Badilag Mahkamah Agung: Lulusan Fakultas Syariah Miliki Banyak Peluang Berkarier dalam Pengembangan Hukum di Indonesia
Pelepasan Kontingen POPNAS dan PEPARPENAS 2025, Lampung Mantapkan Langkah Menuju Prestasi Nasional
Sekdaprov Lampung Terima Visitasi ASKOMPSI, Tegaskan Komitmen Integrasi Data Menuju Pemerintahan Digital
PBBP2, Opsen PKB dan BBNKB, Jadi Penyumbang Terbesar PAD Mesuji 
Kapolres Mesuji Gelar Jumat Curhat dan Salurkan Bantuan Sosial Untuk Masyarakat
DUA Bandar Narkoba

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 16:47 WIB

Sesditjen Badilag Mahkamah Agung: Lulusan Fakultas Syariah Miliki Banyak Peluang Berkarier dalam Pengembangan Hukum di Indonesia

Jumat, 31 Oktober 2025 - 16:44 WIB

FUSA UIN RIL Siapkan Lulusan yang Terampil dan Kompeten

Jumat, 31 Oktober 2025 - 16:42 WIB

UIN Raden Intan Lampung Pamerkan Karya Ilmiah, Jurnal, dan Produk Inovasi di AICIS+ 2025

Jumat, 31 Oktober 2025 - 15:46 WIB

Sesditjen Badilag Mahkamah Agung: Lulusan Fakultas Syariah Miliki Banyak Peluang Berkarier dalam Pengembangan Hukum di Indonesia

Jumat, 31 Oktober 2025 - 15:43 WIB

Pelepasan Kontingen POPNAS dan PEPARPENAS 2025, Lampung Mantapkan Langkah Menuju Prestasi Nasional

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

FUSA UIN RIL Siapkan Lulusan yang Terampil dan Kompeten

Jumat, 31 Okt 2025 - 16:44 WIB