Polres Tuba Ungkap 635 Kasus, Tangkap 210 Tersangka pada 2023

Rabu, 27 Desember 2023 | 06:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Nara J Afkar
TULANGBAWANG-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, selama tahun 2023 telah mengungkap dan menyelesaikan ratusan perkara tindak pidana, serta menangkap ratusan tersangka.

Hal tersebut, disampaikan secara langsung oleh Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK dengan didampingi Kasat Reskrim, AKP Hengky Darmawan, SH, MH, dan Kasi Propam, Iptu Abdullah, saat menggelar konferensi pers akhir tahun 2023, hari Selasa (26/12/2023), pukul 10.15 WIB, di halaman Mapolres setempat.

“Selama tahun 2023, Satreskrim Polres Tulang Bawang dan Polsek jajaran telah mengungkap dan menyelesaikan 635 kasus tindak pidana, serta menangkap 210 orang tersangka. Adapun rincian para tersangka yang ditangkap yakni 199 orang laki-laki dewasa, dan 11 orang laki-laki dibawah umur,” kata AKBP Jibrael.

Lanjutnya, adapun rincian dari 635 kasus yang telah diungkap dan diselesaikan yakni pencurian dengan pemberatan (curat) 303 kasus, pencurian dengan kekerasan (curas) 56 kasus, pembunuhan 5 kasus, judi 8 kasus, penipuan 59 kasus, penggelepan 25 kasus, persetubuhan terhadap anak 34 kasus, pencabulan terhadap anak 13 kasus, penyalahgunaan sajam dan senpi 9 kasus, ITE 1 kasus, tindak pidana perkebunan 1 kasus, tipidkor 3 kasus, dan lain-lain 118 kasus.

Baca Juga:  Lapor Pak Gubernur!, SMK Negeri 2 Kotabumi Diduga Pungut Biaya Jalan-Jalan ke Jakarta-Bandung

“Dari 210 orang tersangka tersebut, 187 orang tersangka sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tulang Bawang dan 23 orang tersangka masih ditahan. Pada tahun 2023 juga disita barang bukti (BB) sebanyak 369, dengan rincian mobil 17 unit, sepeda motor 31 unit, handphone (HP) 44 unit, senjata tajam (sajam) 15 bilah, senjata api (senpi) 2 pucuk, pakaian 81 potong, kotak HP 25 buah, dan lain-lain 154,” papar perwira dengan melati dua dipundaknya.

Kapolres menerangkan, jumlah tindak pidana (JTP) yang terjadi selama tahun 2022 sebanyak 449 kasus, sedangkan pada tahun 2023 sebanyak 614 kasus, yang berarti mengalami kenaikan sebanyak 165 kasus atau 36,7 persen.

Baca Juga:  Tol Bakter Ikut Berpartisipasi dalam Pelatihan Potensi Pencarian dan Pertolongan di Permukaan Air BASARNAS Lampung

Untuk penyelesaian tindak pidana (PTP) selama tahun 2022 sebanyak 339 kasus, sedangkan pada tahun 2023 sebanyak 635 kasus, yang berarti juga mengalami kenaikan sebanyak 296 kasus atau 87,3 persen.

“Selain melakukan pengungkapan dan penyelesaian kasus tahun 2023, kami dari Polres Tulang Bawang juga melakukan penyelesaian tunggakan kasus tahun 2020 sampai dengan tahun 2022,” terang Alumni Akpol 2001.

Orang nomor satu di Polres Tulang Bawang menambahkan, saat ini sedang berlangsung tahap kampanye pada Pemilu 2024, untuk itu kami mengimbau kepada masyarakat jangan mudah terprovokasi oleh berita-berita hoaks yang sumbernya tidak jelas dan tidak akurat.

“Berita hoaks tersebut bisa memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. Ingat, pilihan boleh beda, tapi yang paling utama tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa karena NKRI harga mati,” imbuhnya.##

 

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Kabar Penemuan Jejak Kaki di Duga Harimau di Register 45 Mesuji, KPH Himbau Masyarakat Waspada
Ponpes Tri Bhakti Pasir Syafaat Gelar Akhirusanah dan Wisuda Tahfiz Quran
BPN Mesuji Bersama PPAT dan PPATS Ikuti Monev Implementasi Peralihan Hak atas Tanah Secara Elektronik 
Kabar Gembira Kini Hadir di Mesuji, Rumah Sunat Modern Tanpa Jarum dan Jahit
Sidang Paripurna DPD RI: Seruan Perdamaian Dunia dan Tegaskan Aspirasi Daerah
Ditjen Bina Keuda Raih Penghargaan Pengelolaan Keuangan dan Anggaran
Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Pemprov dan Kejati Lampung Jalin Kerja Sama Strategis
KPH Sungai Buaya dan BKSDA Lampung Pasang Perangkap Harimau di Kawasan Register 45

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 10:52 WIB

Kabar Penemuan Jejak Kaki di Duga Harimau di Register 45 Mesuji, KPH Himbau Masyarakat Waspada

Rabu, 25 Juni 2025 - 10:27 WIB

Ponpes Tri Bhakti Pasir Syafaat Gelar Akhirusanah dan Wisuda Tahfiz Quran

Rabu, 25 Juni 2025 - 07:53 WIB

BPN Mesuji Bersama PPAT dan PPATS Ikuti Monev Implementasi Peralihan Hak atas Tanah Secara Elektronik 

Rabu, 25 Juni 2025 - 07:48 WIB

Kabar Gembira Kini Hadir di Mesuji, Rumah Sunat Modern Tanpa Jarum dan Jahit

Rabu, 25 Juni 2025 - 07:44 WIB

Sidang Paripurna DPD RI: Seruan Perdamaian Dunia dan Tegaskan Aspirasi Daerah

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Ponpes Tri Bhakti Pasir Syafaat Gelar Akhirusanah dan Wisuda Tahfiz Quran

Rabu, 25 Jun 2025 - 10:27 WIB