Polres Tangkap Pasutri Bandar Narkoba

Sabtu, 15 Februari 2025 | 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SATUAN Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap pasangan suami istri (pasutri) yang nekat menjadi bandar narkoba jenis sabu dalam kegiatan pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya yang diberi nama ‘Gasak Narkoba’.

Pasutri yang ditangkap dalam kegiatan ‘Gasak Narkoba’ tersebut yakni laki-laki berinisial AN (30), berprofesi wiraswasta dan perempuan berinisial S (36), berprofesi ibu rumah tangga (IRT). Mereka merupakan warga Kampung Batu Ampar, Kecamatan Gedung Aji Baru, Kabupaten Tulang Bawang.

Selain menangkap pasutri yang menjadi bandar narkoba, petugas juga menyita barang bukti (BB) berupa 2 plastik klip besar dan 14 plastik klip kecil berisi narkoba jenis sabu dengan berat bruto 22,68 (dua puluh dua koma enam puluh delapan) gram, 48 plastik klip kecil kosong, dompet kecil warna pink, handphone (HP) merek realme warna biru, HP merek realme warna hitam, serta uang tunai sebanyak Rp 200 ribu.

Baca Juga:  Lampung Disiapkan Jadi Pusat Bioetanol Nasional,Wamen Investasi Tinjau Lokasi Pabrik di Lamsel

“Hari Selasa (11/02/2025), sekitar pukul 18.30 WIB, petugas kami menangkap pasutri yang nekat menjadi bandar narkoba jenis sabu dalam kegiatan ‘Gasak Narkoba’. Pasutri ini ditangkap saat sedang berada di rumahnya di Kampung Batu Ampar,” ucap Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH, Sabtu (15/02/2025).

Menurutnya, penangkapan terhadap pasutri yang nekat menjadi bandar narkoba jenis sabu ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh personelnya di wilayah Kecamatan Gedung Aji Baru. Informasi yang didapat bahwa salah satu rumah di Kampung Batu Ampar sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

“Setelah dipastikan rumah tersebut ada penghuninya, petugas kami langsung melakukan penggerbekan dan dari dalam rumah ditangkap pasutri yang merupakan bandar narkoba sekaligus pemilik rumah, serta turut disita BB narkoba jenis sabu,” papar perwira Alumni Akpol 2006.

Baca Juga:  Kejutan, Jerman Ditekuk Equador 2-1

Kapolres menambahkan, pasutri yang ditangkap oleh petugasnya karena nekat menjadi bandar narkoba saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang, dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 Sub Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun, dan pidana denda maksimum sebagaimana pada ayat 1 ditambah 1/3 (sepertiga),” imbuh perwira dengan melati dua dipundaknya. (*)


Penulis : Hadi


Editor : Nara J Afkar


Sumber Berita : Tulangbawang

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Peran Forecasting dalam Menjamin Bahan Baku Kegiatan Usaha Pertanian
Ini Hasil Pertemuan Wagub Jihan dan WK BP BMUN
Wagub Lampung Temui Wakil Kepala BP BUMN
CAPE Verde Catat Sejarah di Piala Dunia 2026
Spanyol vs Uruguay: 1-0
Mesir Melaju ke Babak 32 Besar
Belgia Masih Sangat Perkasa buat Selandia Baru
Irham Jafar: PAN Bantu Rakyat, Rakyat Bantu PAN

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:16 WIB

Peran Forecasting dalam Menjamin Bahan Baku Kegiatan Usaha Pertanian

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:47 WIB

Ini Hasil Pertemuan Wagub Jihan dan WK BP BMUN

Sabtu, 27 Juni 2026 - 17:45 WIB

Wagub Lampung Temui Wakil Kepala BP BUMN

Sabtu, 27 Juni 2026 - 15:52 WIB

CAPE Verde Catat Sejarah di Piala Dunia 2026

Sabtu, 27 Juni 2026 - 15:49 WIB

Spanyol vs Uruguay: 1-0

Berita Terbaru

Nurullia Febriati, M.Si, Dosen Fakultas Pertanian Unila

#indonesiaswasembada

Peran Forecasting dalam Menjamin Bahan Baku Kegiatan Usaha Pertanian

Minggu, 28 Jun 2026 - 11:16 WIB

WAGUB Lampung Jihan bertemu Wakil Kepala BUMN, bicara  pengembangan Lampung. [Hr]

#indonesiaswasembada

Ini Hasil Pertemuan Wagub Jihan dan WK BP BMUN

Sabtu, 27 Jun 2026 - 18:47 WIB

WAGUB Lampung Jihan bertemu Wakil Kepala BUMN, bicara  pengembangan Lampung. [Hr]

#indonesiaswasembada

Wagub Lampung Temui Wakil Kepala BP BUMN

Sabtu, 27 Jun 2026 - 17:45 WIB

Cape Verde vs Arab Saudi, Pertarungan Hidup Mati [Net/ist]

#indonesiaswasembada

CAPE Verde Catat Sejarah di Piala Dunia 2026

Sabtu, 27 Jun 2026 - 15:52 WIB

La Roja Kalahkan Uruguay 1-0 [hr]

#indonesiaswasembada

Spanyol vs Uruguay: 1-0

Sabtu, 27 Jun 2026 - 15:49 WIB