Polres Mesuji Ringkus 16 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba, 3 Diantaranya IRT

Selasa, 12 Agustus 2025 | 19:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MESUJI – Satuan Narkoba, Polres Mesuji, Polda Lampung, melaksanakan press rilis terhadap 13 tersangka penyalahgunaan Narkotika, dan satu orang tersangka dinyatakan buron, dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Adapun kegiatan tersebut di gelar di Aula Tribrata Endra Dharma Laksana, pada selasa (12/08/2025).

Kapolres Mesuji AKBP. Dr. Firdaus. S.IK.MH., yang didampingi Wakapolres, Kabag Ops, Kasat Narkoba dan Kasi Humas mengatakan, penangkapam para tersangka penyalahgunaan Narkotika tersebut dilakukan sejak 22 Juli hingga 7 Agutus 2025 lalu.

“Dari 13 tersangka yang diamankan, 3 diantaranya adalah perempuan berstatus Ibu Rumah Tangga (IRT). Ironisnya lagi, terdapat satu orang pasangan suami istri,”kata Kapolres.

Baca Juga:  Kwarda Pramuka Lampung Pancangkan Niat “Solid Bergerak, Nyata Berdampak"

Lebih dalam Kapolres menerangkan, penangkapan ke 13 tersangka ini berdasarkan tidak lanjut atas 13 laporan yang masuk ke Polres Mesuji.

“Saat ini para tersangka kita amankan di Mapolres Mesuji beserta barang bukti,”terang Kapolres.

Dari para tersangka lanjutnya, polisi mengamankan sebanyak 54 gram Narkotika jenis Sabu dan 16 butir Ekstasi dan 1/4(seperempat) pecahan Ekstasi yang di duga sisa penggunaan, serta satu pucuk senjata api rakitan berikut amunisi.

“Untuk para tersangka kita kenakan Pasal  114 Undang-Undang Nomor 35 2009,Tetang Narkotika dengan  acaman 20 tahun penjara,”tegas Mantan Kasat Reskrim Polda Metro Jaya ini.

Baca Juga:  SPPG 02 Balekencono, Limbah Masalah, Menu pun Gak Jelas

Selain itu perwira menengah dengan dua melati di pundak ini juga memastikan komitmennya untuk terus ‘Memerangi’ Narkoba di wilayah hukum Polres Mesuji. Bahkan Kapolres berjanji akan menindak tegas pelaku tidak pidana lainnya yang berani menganggu situasi Kamtibmas di wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan memberikan ruang kepada para pelaku kejahatan, untuk itu kami berharap kerja sama semua pihak untuk segera melaporkan ke pihak Polres dan Polsek atau Call Canter jika menemukan tidak pidana di lingkungannya  masing-masing,”tutupnya.


Penulis : Nara J Afkar


Editor : Rudi Alfian


Sumber Berita : Mesuji

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Konsistensi Satu Dekade, Lampung Selatan Kembali Pertahankan Opini WTP ke-10 dari BPK
Jelang Penerimaan Murid Baru, Ombudsman Lampung Minta Disdik dan Kemenag Maksimalkan Sosialisasi dan Patuhi Aturan
Hukum Harus Tegak: Aparat Melanggar, Negara Wajib Bertindak
Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026
DPR Marah, Tuding Kemenkeu tak Serius Tangani Bencana Sumatera
Hadapi El Nino, Lampung Perkuat Mitigasi dan Penyuluh Pertanian
HAJI 2026: Rieke Apresiasi Layanan Jamaah Lansia 
Kasum TNI Periksa 25 Kontainer Hasil Tangkapan AL di Batam

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:52 WIB

Konsistensi Satu Dekade, Lampung Selatan Kembali Pertahankan Opini WTP ke-10 dari BPK

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:43 WIB

Jelang Penerimaan Murid Baru, Ombudsman Lampung Minta Disdik dan Kemenag Maksimalkan Sosialisasi dan Patuhi Aturan

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:14 WIB

Hukum Harus Tegak: Aparat Melanggar, Negara Wajib Bertindak

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:26 WIB

Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:17 WIB

DPR Marah, Tuding Kemenkeu tak Serius Tangani Bencana Sumatera

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Hukum Harus Tegak: Aparat Melanggar, Negara Wajib Bertindak

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:14 WIB

#indonesiaswasembada

Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:26 WIB

#indonesiaswasembada

DPR Marah, Tuding Kemenkeu tak Serius Tangani Bencana Sumatera

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:17 WIB