Polres Mesuji Ringkus 16 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba, 3 Diantaranya IRT

Selasa, 12 Agustus 2025 | 19:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MESUJI – Satuan Narkoba, Polres Mesuji, Polda Lampung, melaksanakan press rilis terhadap 13 tersangka penyalahgunaan Narkotika, dan satu orang tersangka dinyatakan buron, dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Adapun kegiatan tersebut di gelar di Aula Tribrata Endra Dharma Laksana, pada selasa (12/08/2025).

Kapolres Mesuji AKBP. Dr. Firdaus. S.IK.MH., yang didampingi Wakapolres, Kabag Ops, Kasat Narkoba dan Kasi Humas mengatakan, penangkapam para tersangka penyalahgunaan Narkotika tersebut dilakukan sejak 22 Juli hingga 7 Agutus 2025 lalu.

“Dari 13 tersangka yang diamankan, 3 diantaranya adalah perempuan berstatus Ibu Rumah Tangga (IRT). Ironisnya lagi, terdapat satu orang pasangan suami istri,”kata Kapolres.

Baca Juga:  Bupati Lampung Selatan Terbitkan Surat Edaran, UMK 2026 Naik Jadi Rp3,21 Juta dan Berlaku Mulai 1 Januari

Lebih dalam Kapolres menerangkan, penangkapan ke 13 tersangka ini berdasarkan tidak lanjut atas 13 laporan yang masuk ke Polres Mesuji.

“Saat ini para tersangka kita amankan di Mapolres Mesuji beserta barang bukti,”terang Kapolres.

Dari para tersangka lanjutnya, polisi mengamankan sebanyak 54 gram Narkotika jenis Sabu dan 16 butir Ekstasi dan 1/4(seperempat) pecahan Ekstasi yang di duga sisa penggunaan, serta satu pucuk senjata api rakitan berikut amunisi.

“Untuk para tersangka kita kenakan Pasal  114 Undang-Undang Nomor 35 2009,Tetang Narkotika dengan  acaman 20 tahun penjara,”tegas Mantan Kasat Reskrim Polda Metro Jaya ini.

Selain itu perwira menengah dengan dua melati di pundak ini juga memastikan komitmennya untuk terus ‘Memerangi’ Narkoba di wilayah hukum Polres Mesuji. Bahkan Kapolres berjanji akan menindak tegas pelaku tidak pidana lainnya yang berani menganggu situasi Kamtibmas di wilayah hukumnya.

Baca Juga:  Strategi BTB Toll dan HKA Hadapi Nataru 2025/2026

“Kami tidak akan memberikan ruang kepada para pelaku kejahatan, untuk itu kami berharap kerja sama semua pihak untuk segera melaporkan ke pihak Polres dan Polsek atau Call Canter jika menemukan tidak pidana di lingkungannya  masing-masing,”tutupnya.


Penulis : Nara J Afkar


Editor : Rudi Alfian


Sumber Berita : Mesuji

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

‎JMSI Lampung dan La Nadiya Villa Pahawang Jalin Kerja Sama Vokasi dan Entrepreneurship
Kepala Bapenda Way Kanan Diserahterimakan
Polsek Way Serdang Laksanakan Colling Sistem Safari Subuh di Desa Kejadian
Kamis Beradat Resmi Berlaku di Lampung, Bahasa Daerah dan Batik Jadi Identitas
Suherman Jabat Dishub Way Kanan
Membesuk Tahanan Izin Kejati? Haris Munandar: Mohon Dicabut
Sekda Velli Lantik 4 Pejabat Eselon 2
Lampung Maju Bikin Indonesia Makin Terang!

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 20:51 WIB

‎JMSI Lampung dan La Nadiya Villa Pahawang Jalin Kerja Sama Vokasi dan Entrepreneurship

Senin, 12 Januari 2026 - 16:49 WIB

Kepala Bapenda Way Kanan Diserahterimakan

Senin, 12 Januari 2026 - 16:02 WIB

Polsek Way Serdang Laksanakan Colling Sistem Safari Subuh di Desa Kejadian

Senin, 12 Januari 2026 - 16:00 WIB

Kamis Beradat Resmi Berlaku di Lampung, Bahasa Daerah dan Batik Jadi Identitas

Senin, 12 Januari 2026 - 15:53 WIB

Suherman Jabat Dishub Way Kanan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Kepala Bapenda Way Kanan Diserahterimakan

Senin, 12 Jan 2026 - 16:49 WIB

#indonesiaswasembada

Polsek Way Serdang Laksanakan Colling Sistem Safari Subuh di Desa Kejadian

Senin, 12 Jan 2026 - 16:02 WIB

#indonesiaswasembada

Suherman Jabat Dishub Way Kanan

Senin, 12 Jan 2026 - 15:53 WIB