Polres Mesuji Minta PLN Jangan Munculkan Konflik Baru

Senin, 17 April 2023 | 23:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Nara J Afkar 

MESUJI – Pembangkit Listrik Negara(PLN) Cabang Menggala,yang membawahi wilayah kerja Kabupaten Mesuji di dampingi Komisi III DPRD Mesuji melakukan audensi dengan Polres mesuji terkait penanganan Jaringan listrik PLN di kawasan Register45,sungai buaya.

Dalam kesempatan tersebut ketua Komisi III DPRD mesuji Nuryadi Hartopo mengatakan, pertemuan ahirnya menyimpulkan beberapa kesepakatan antara lain,

Pertama, PLN Sepakat tidak melakukan Opal sampai dengan ditentukannya formula baru dengan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah sehingga Penerangan Jalan Umum (PJU) menjadi tanggung jawab bersama.

Baca Juga:  Rombongan 5 Jurnalis Hilang Kontak Hendak Meliput Aktivitas GAK

Kedua, masalah aliran listrik register 45 PLN sedang melakukan pemetaan titik-titik aliran listrik yang masuk di wilayah tersebut kemudian dicarikan solusi terkait penanganan dengan menggandeng Polres Mesuji dan Kemeterian Lingkungan Hidup agar dalam menyelesaikan persoalan ini tidak menimbulkan masalah yang baru. Namun jika nantinya tidak ada formula yang terjalin, solusi terakhir adalah pemutusan aliran listrik.

Ketiga, DPRD Mesuji tidak bertanggung jawab atas apapun yang terjadi terkait listrik di register 45,dan kesepakataman ke Empat, PLN akan serius menangani persoalan register 45.

Baca Juga:  Peringati Maulid, Ini Pesan Kapolres Mesuji Untuk Jajaran

“Selain keempat kesepakatan tersebut,Polres mesuji meminta pihak PLN untuk tidak memantik Konflik di tengah masyarakat kabupaten mesuji, dan yang penting adalah, karena persoalan di mulai dari PLN,makan PLN wajib memikirkan formulasi penyelesaian PLN dikabupaten Mesuji secara benar,”tandas Politisi Partai Amanat Nasional ini.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Dukung Penataan Anak Usaha BUMN, HKA dan TBKA Tandatangani Perjanjian Penggabungan Bersyarat
Raperda Inisiatif DPRD Lampung Mulai Dibahas, Sasar Berbagai Sektor Strategis
Pemprov Lampung Ajukan Dua Raperda, Tarif RS dan Penguatan Inovasi
Makam Berusia Lebih dari 4.000 Tahun Ditemukan di Saqqara, Mesir
Ternyata Rumput Laut Punya “Nilai Ganda”
Rombongan 5 Jurnalis Hilang Kontak Hendak Meliput Aktivitas GAK
Sisa Abu Anak Krakatau Masih Selimuti Sekolah, KBM Daring Lampung Selatan Diperpanjang hingga 10 September
Antisipasi Dampak Abu Vulkanik, Polres Mesuji Bersama Forkopimda Bagikan Masker Serentak di 16 Titik

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 12:35 WIB

Dukung Penataan Anak Usaha BUMN, HKA dan TBKA Tandatangani Perjanjian Penggabungan Bersyarat

Rabu, 9 September 2026 - 12:33 WIB

Raperda Inisiatif DPRD Lampung Mulai Dibahas, Sasar Berbagai Sektor Strategis

Rabu, 9 September 2026 - 12:26 WIB

Pemprov Lampung Ajukan Dua Raperda, Tarif RS dan Penguatan Inovasi

Selasa, 8 September 2026 - 23:05 WIB

Makam Berusia Lebih dari 4.000 Tahun Ditemukan di Saqqara, Mesir

Selasa, 8 September 2026 - 22:14 WIB

Ternyata Rumput Laut Punya “Nilai Ganda”

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Ajukan Dua Raperda, Tarif RS dan Penguatan Inovasi

Rabu, 9 Sep 2026 - 12:26 WIB

Ilustrasi Makam 4000 Tahun

#indonesiaswasembada

Makam Berusia Lebih dari 4.000 Tahun Ditemukan di Saqqara, Mesir

Selasa, 8 Sep 2026 - 23:05 WIB

#indonesiaswasembada

Ternyata Rumput Laut Punya “Nilai Ganda”

Selasa, 8 Sep 2026 - 22:14 WIB