Polres Mesuji Kawal Penertiban Lahan HGU PT SIP yang di Duduki Masyarakat Adat Buay Mencurung

Rabu, 8 Oktober 2025 | 23:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MESUJI – Jajaran Polres Mesuji, Polda Lampung bersama Forkopimda melaksanakan pengamanan Penertiban lahan gak guna usaha (HGU) milik PT. SIP yang diduduki oleh masyarakat yang mengatasnamakan masyarakat Adat Buay Mencurung. Rabu (08/10/25).

“Sebanyak 450 Personil Hari ini dari Jajaran Polres Mesuji bersama TNI dan Sat Pol PP melakukan Pengamanan penertiban Lahan HGU milik PT SIP yang diduduki Masyarakat Buay Mencurung.”jelas Kapolres Mesuji, AKBP Dr. Muhammad Firdaus S.Ik, M.H.

Lebih lanjut terang AKBP Firdaus, awalnya penertiban berjalan lancar, akan tetapi ditengah perjalanan Masyarakat Buay Mencurung bersama kuasa hukumnya menghadang proses tersebut dan meminta untuk di mediasi, mengingat pengamanan tersebut bersifat humanis dan persuasif permintaan itu pun di setujui oleh satgas penanganan konflik agraria Kabupaten Mesuji.

Adapun hasil dari mediasi antara kedua belah pihak antara lain ;

1. Kelompok Masyarakat Buay Mencurung siap melakukan upaya gugatan hukum perdata terhadap lahan yang dipersengketakan dalam Waktu selambat lambatnya 1×7 Hari terhitung sejak ditandatangani surat ini, jika hal tersebut tidak dilakukan, maka kelompok masyarakat wajib keluar secara sukarela dan tanpa tuntutan apapun dari lokasi perkebunan yang diklaim.

Baca Juga:  Peringati Hari Jadi Ke-14, Skuadron AJY Bantu Sanitasi Warga

2. Masyarakat tetap dapat bermukim di lahan perkebunan yang dipersengketakan dengan tidak melakukan pengalihan penguasaan baik lahan maupun pondok, serta tidak melakukan aktivitas penanaman tumbuhan (perkebunan atau pertanian) baru dengan dalih apapun sampai dengan adanya putusan hukum yang tetap dan atau berakhirnya proses hukum.

3. Perusahaan dapat melakukan aktivitas perkebunan atau pertanian pada lahan yang tidak sedang ditanami oleh kelompok masyarakat tanpa mengusir pondok-pondok yang ada sampai dengan adanya putusan hukum yang tetap dan atau sampai berakhirnya proses hukum.

4. Masyarakat akan dengan sukarela memanen tanaman yang ditanamnya dalam wilayah yang dipersengketakan sesuai masa panennya dan tidak diperkenankan menanam kembali. Selambat-lambatnya 300 hari sejak ditandatanganinya surat ini.

Baca Juga:  Habib Aboe di Forum AIPA Caucus: ASEAN Perlu Peringatan Dini Digital untuk Jaga Perdamaian Kawasan

5. Kedua belah pihak akan sama-sama menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban di wilayah lahan yang dipersengketakan maupun di lahan perkebunan PT. SIP secara umum, 6. Kedua belah pihak akan menghormati proses hukum yang berjalan sampai dengan hasil akhirnya.

Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat itu berharap dengan telah di tandatanganinya surat kesepakatan tersebut semua pihak dapat menghormati serta menjalankan point-point tersebut dengan penuh tanggung jawab.

“Semoga semua pihak dapat mematuhi isi surat kesepakatan tersebut. Sehingga dapat tercipta situasi yang aman dan kondusif di Wilayah Hukum Polres Mesuji,” pungkasnya.


Penulis : Nara J Afkar


Editor : Rudi Alfian


Sumber Berita : Mesuji

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

All Indonesia: Menyatukan Pintu Masuk, Pelayanan, dan Promosi Negeri
Lingkungan Asri Lindungi dari Risiko Depresi di Usia Lanjut
JMSI Lampung Dorong Metro jadi Kota Beridentitas Kuat
Sekda Metro Paparkan Arah Baru Pembangunan Kota Metro
Penyelesaian Tunggakkan Iuran BPJS jadi Prioritas Pemprov Lampung
dr Dino: PIT POGI 2027, Dongkrak Kunjungan Wisata dan UMKM
Penentuan Tuan Rumah PIT POGI Berdasarkan Seleksi
Lampung Ditunjuk Jadi Tuan Rumah PIT POGI 2027

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:36 WIB

All Indonesia: Menyatukan Pintu Masuk, Pelayanan, dan Promosi Negeri

Senin, 27 Juli 2026 - 22:48 WIB

Lingkungan Asri Lindungi dari Risiko Depresi di Usia Lanjut

Senin, 27 Juli 2026 - 22:36 WIB

JMSI Lampung Dorong Metro jadi Kota Beridentitas Kuat

Senin, 27 Juli 2026 - 22:30 WIB

Sekda Metro Paparkan Arah Baru Pembangunan Kota Metro

Senin, 27 Juli 2026 - 22:25 WIB

Penyelesaian Tunggakkan Iuran BPJS jadi Prioritas Pemprov Lampung

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

All Indonesia: Menyatukan Pintu Masuk, Pelayanan, dan Promosi Negeri

Selasa, 28 Jul 2026 - 09:36 WIB

Lingkungan Asri dapat membantu menekan Depresi Usia Lanjut

#indonesiaswasembada

Lingkungan Asri Lindungi dari Risiko Depresi di Usia Lanjut

Senin, 27 Jul 2026 - 22:48 WIB

Usai Bertemu Pemkot Metro, Ketua dan Pengurus JMSI Lampung Bertandang Kesekretariat JMSI Cabang Metro

#indonesiaswasembada

JMSI Lampung Dorong Metro jadi Kota Beridentitas Kuat

Senin, 27 Jul 2026 - 22:36 WIB

Sekda Metro Ahmad Hariyanto dan Kadiskominfo Saat Menerima Kunjungan JMSI Lampung

#indonesiaswasembada

Sekda Metro Paparkan Arah Baru Pembangunan Kota Metro

Senin, 27 Jul 2026 - 22:30 WIB

Sekdaprov Marindo Bicara Soal Pelunasan Tunggakan BPJS

#indonesiaswasembada

Penyelesaian Tunggakkan Iuran BPJS jadi Prioritas Pemprov Lampung

Senin, 27 Jul 2026 - 22:25 WIB