Polres Mesuji Kawal Penertiban Lahan HGU PT SIP yang di Duduki Masyarakat Adat Buay Mencurung

Rabu, 8 Oktober 2025 | 23:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MESUJI – Jajaran Polres Mesuji, Polda Lampung bersama Forkopimda melaksanakan pengamanan Penertiban lahan gak guna usaha (HGU) milik PT. SIP yang diduduki oleh masyarakat yang mengatasnamakan masyarakat Adat Buay Mencurung. Rabu (08/10/25).

“Sebanyak 450 Personil Hari ini dari Jajaran Polres Mesuji bersama TNI dan Sat Pol PP melakukan Pengamanan penertiban Lahan HGU milik PT SIP yang diduduki Masyarakat Buay Mencurung.”jelas Kapolres Mesuji, AKBP Dr. Muhammad Firdaus S.Ik, M.H.

Lebih lanjut terang AKBP Firdaus, awalnya penertiban berjalan lancar, akan tetapi ditengah perjalanan Masyarakat Buay Mencurung bersama kuasa hukumnya menghadang proses tersebut dan meminta untuk di mediasi, mengingat pengamanan tersebut bersifat humanis dan persuasif permintaan itu pun di setujui oleh satgas penanganan konflik agraria Kabupaten Mesuji.

Adapun hasil dari mediasi antara kedua belah pihak antara lain ;

1. Kelompok Masyarakat Buay Mencurung siap melakukan upaya gugatan hukum perdata terhadap lahan yang dipersengketakan dalam Waktu selambat lambatnya 1×7 Hari terhitung sejak ditandatangani surat ini, jika hal tersebut tidak dilakukan, maka kelompok masyarakat wajib keluar secara sukarela dan tanpa tuntutan apapun dari lokasi perkebunan yang diklaim.

Baca Juga:  Jenazah Tiga Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon Dipulangkan ke Tanah Air

2. Masyarakat tetap dapat bermukim di lahan perkebunan yang dipersengketakan dengan tidak melakukan pengalihan penguasaan baik lahan maupun pondok, serta tidak melakukan aktivitas penanaman tumbuhan (perkebunan atau pertanian) baru dengan dalih apapun sampai dengan adanya putusan hukum yang tetap dan atau berakhirnya proses hukum.

3. Perusahaan dapat melakukan aktivitas perkebunan atau pertanian pada lahan yang tidak sedang ditanami oleh kelompok masyarakat tanpa mengusir pondok-pondok yang ada sampai dengan adanya putusan hukum yang tetap dan atau sampai berakhirnya proses hukum.

4. Masyarakat akan dengan sukarela memanen tanaman yang ditanamnya dalam wilayah yang dipersengketakan sesuai masa panennya dan tidak diperkenankan menanam kembali. Selambat-lambatnya 300 hari sejak ditandatanganinya surat ini.

Baca Juga:  Blusukan ke Mesuji, Ini Misi Kadis Perindag Provinsi Lampung

5. Kedua belah pihak akan sama-sama menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban di wilayah lahan yang dipersengketakan maupun di lahan perkebunan PT. SIP secara umum, 6. Kedua belah pihak akan menghormati proses hukum yang berjalan sampai dengan hasil akhirnya.

Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat itu berharap dengan telah di tandatanganinya surat kesepakatan tersebut semua pihak dapat menghormati serta menjalankan point-point tersebut dengan penuh tanggung jawab.

“Semoga semua pihak dapat mematuhi isi surat kesepakatan tersebut. Sehingga dapat tercipta situasi yang aman dan kondusif di Wilayah Hukum Polres Mesuji,” pungkasnya.


Penulis : Nara J Afkar


Editor : Rudi Alfian


Sumber Berita : Mesuji

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Paripurna HUT Way Kanan Ke-27 
Fatayat NU Lampung Gandeng BAZNAS, Dorong Program Sosial dan Dakwah Inklusif
Bupati Egi Siapkan Konsep Spirit of Krakatoa
Seleksi Paskibraka Lampung 2026 Resmi Dimulai, 90 Putra-Putri Terbaik Ikuti Tahapan
Menteri Sosial, Wakil Gubernur Tinjau Sekolah Rakyat di Lampung Selatan
Harga Bahan Pangan Berfluktuasi di Lampung
Hari Otonomi Daerah , Pemprov Lampung Dorong Digitalisasi dan Kemandirian Fiskal
Gubernur dan Wagub Lepas Jemaah Haji Kloter 7 Asal Bandarlampung

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 16:12 WIB

Paripurna HUT Way Kanan Ke-27 

Senin, 27 April 2026 - 16:09 WIB

Fatayat NU Lampung Gandeng BAZNAS, Dorong Program Sosial dan Dakwah Inklusif

Senin, 27 April 2026 - 14:36 WIB

Bupati Egi Siapkan Konsep Spirit of Krakatoa

Senin, 27 April 2026 - 14:24 WIB

Seleksi Paskibraka Lampung 2026 Resmi Dimulai, 90 Putra-Putri Terbaik Ikuti Tahapan

Senin, 27 April 2026 - 14:22 WIB

Menteri Sosial, Wakil Gubernur Tinjau Sekolah Rakyat di Lampung Selatan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Paripurna HUT Way Kanan Ke-27 

Senin, 27 Apr 2026 - 16:12 WIB

#indonesiaswasembada

Fatayat NU Lampung Gandeng BAZNAS, Dorong Program Sosial dan Dakwah Inklusif

Senin, 27 Apr 2026 - 16:09 WIB

#indonesiaswasembada

Bupati Egi Siapkan Konsep Spirit of Krakatoa

Senin, 27 Apr 2026 - 14:36 WIB

#indonesiaswasembada

Menteri Sosial, Wakil Gubernur Tinjau Sekolah Rakyat di Lampung Selatan

Senin, 27 Apr 2026 - 14:22 WIB