Polres Mesuji Gelar Ungkap Kasus Rudapaksa Libatkan Oknum Guru dan Ayah Tiri

Rabu, 14 Mei 2025 | 22:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MESUJI – Jajaran Polres Mesuji menggelar konferensi pers pengungkapan kasus rudapaksa yang di duga melibatkan oknum guru dan ayah tiri.

Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Harris memimpin konferensi pers yang digelar di aula Mapolres Mesuji, Rabu (14/5/2025).

Harris menyampaikan, ada dua kasus tindak pidana asusila.

“Ada dua kasus yang kami ungkap terkait tindak pidana yang korbannya adalah anak di bawah umur dan asusila,” ujarnya.

Kasus pertama adalah aksi rudapaksa yang dilakukan oleh oknum guru SD berinisial AS terhadap mantan siswanya yang saat ini sudah duduk di bangku SMP yang saat ini korban telah berusia 13 tahun.

Perbuatan menyimpang tersebut dilakukan sudah bertahun-tahun, sejak korban masih duduk di bangku kelas 5 SD di Kecamatan Simpang Pematang

Jadi gurunya itu seorang laki-laki dan korbannya juga seorang laki-laki. Korban dipaksa oleh pelaku untuk melakukan hubungan layaknya suami-istri,” ungkapnya.

Baca Juga:  Gubernur Mirza Ajak para Purnabakti terus Berkontribusi dalam Pembangunan Daerah

“Korban dipaksa pelaku untuk menyodomi pelaku dengan berbagai ancaman dan bujukan sejak korban duduk di bangku kelas 5 SD sampai 3 Mei 2025,” ucapnya

Atas perbuatannya, AS akan dijerat UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak serta UU Nomor 12 Tahun 2022 dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

Kasus kedua adalah asusila dengan pelaku berinisial J, warga Kecamatan Panca Jaya, Mesuji. J ini merupakan ayah tiri korban dengan nama samaran Bunga (15). Kasus ini dilaporkan oleh ibu kandung korban pada 5 Mei 2025.

Dari keterangan yang didapat, pelaku merudapaksa korban sejak November 2024 sampai Maret 2025.

Baca Juga:  Pemprov Lampung dan ASDP Antisipasi Lonjakan Mudik 2026, Bakauheni Diprediksi Padat pada Jam Tertentu

Akibat perbuatan tersebut, korban saat ini tengah hamil 7 bulan.

Bahkan kata Kapolres, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Mesuji terkait dengan tindak lanjut terhadap para korban, karena para korban ini merupakan anak-anak di bawah umur.

“Jadi, nanti kita akan melakukan permintaan ke Pemkab Mesuji mungkin ada semacam perawatan kepada korban untuk bisa kami tindak lanjuti lagi. Karena ini cukup mengkhawatirkan untuk perbuatan-perbuatan serupa, supaya tidak terjadi lagi di kemudian hari, ” paparnya

Pelaku J ini akan dijerat UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.


Penulis : Nara J Afkar


Editor : Rudi Alfian


Sumber Berita : Mesuji

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Gubernur Lampung Hadiri Acara KWPA, Bakal Terima Penghargaan Penggerak Ekonomi Agrikultur
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal bersama Wagub Jihan Nurlela Tinjau Rencana Pelebaran Ruas Jalan R.E. Martadinata Bandar Lampung hingga Lempasing–Padang Cermin
JMSI Lampung Timur Apresiasi Coffee Morning Pemda, Perkuat Sinergi Publikasi Pembangunan dan HUT ke-27
Indonesia–UEA Rayakan 50 Tahun Diplomatik, Kerja Sama Energi Jadi Fokus
Lestari Moerdijat: Perkuat Mitigasi dan Koordinasi Hadapi Ancaman Kemarau Panjang
Tiga Warga Distrik Sinak Terluka Akibat Penembakan OPM
Walikota Eva Dwiana Gerak Cepat Pasca Hujan Deras Yang Mengguyur Kota Bandar Lampung
Lampung Butuh Blue Print Jalan Air

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 10:03 WIB

Gubernur Lampung Hadiri Acara KWPA, Bakal Terima Penghargaan Penggerak Ekonomi Agrikultur

Kamis, 16 April 2026 - 08:10 WIB

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal bersama Wagub Jihan Nurlela Tinjau Rencana Pelebaran Ruas Jalan R.E. Martadinata Bandar Lampung hingga Lempasing–Padang Cermin

Kamis, 16 April 2026 - 07:45 WIB

JMSI Lampung Timur Apresiasi Coffee Morning Pemda, Perkuat Sinergi Publikasi Pembangunan dan HUT ke-27

Rabu, 15 April 2026 - 20:24 WIB

Indonesia–UEA Rayakan 50 Tahun Diplomatik, Kerja Sama Energi Jadi Fokus

Rabu, 15 April 2026 - 20:22 WIB

Lestari Moerdijat: Perkuat Mitigasi dan Koordinasi Hadapi Ancaman Kemarau Panjang

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Indonesia–UEA Rayakan 50 Tahun Diplomatik, Kerja Sama Energi Jadi Fokus

Rabu, 15 Apr 2026 - 20:24 WIB