Polres Lamtim Ringkus 9 Pelaku Curas

Senin, 3 Oktober 2022 | 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Nara

LAMPUNG TIMUR– Petugas Kepolisian Gabungan, Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur Polda Lampung, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Pasir Sakti, dan Tim Tekab 308 Presisi Polsek Jabung, berhasil meringkus 9 orang tersangka, yang diduga terlibat dalam beberapa aksi tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) Perampokan, di wilayah Kabupaten Lampung Timur.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kasat Reskrim IPTU Johanes EP Sihombing, saat menggelar Konferensi Pers, pada Senin (3/10).

Pihaknya menjelaskan bahwa inisial para tersangka adalah AY, RD, SL, PA, MS warga Kabupaten Lampung Selatan, kemudian MR, HR, KM warga Kecamatan Waway Karya, dan ND warga Jabung Kabupaten Lampung Timur.

Baca Juga:  OPEC Turunkan Perkiraan Permintaan Minyak 2026

Berdasarkan catatan kami, para tersangka terlibat dalam beberapa kasus tindak pidana kejahatan, antara lain Perampokan dirumah SU warga Kecamatan Pasir Sakti, menggunakan Senjata Api dan Senjata Tajam, dengan kerugian 3 unit Sepeda Motor, 6 telepon genggam, 2 BPKB, uang tunai sebesar 20 juta rupiah, dan Dompet yang berisi dokumen korban.

Para tersangka juga terlibat aksi pembobolan Gedung sarang burung walet, milik RI warga Kecamatan Pasir Sakti, dengan nilai kerugian mencapai 15 juta rupiah.

Berdasarkan hasil pengembangan Pihak Kepolisian, para tersangka juga terlibat dalam aksi pencurian 4 mesin traktor, yang dilakukan di wilayah hukum Polsek Pasir Sakti dan Jabung, dengan nilai kerugian mencapai 20 juta rupiah.

Baca Juga:  Ikhtiar Lampung Timur Memanusiakan Siswa Lewat Sekolah Rakyat

Para tersangka diringkus dilokasi berbeda-beda, yaitu di wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, Kabupaten Lampung Selatan, dan Kabupaten Lampung Timur.

Pihak Kepolisian juga sempat memberikan tindakan tegasnya dan terukur kepada beberapa tersangka, yang melakukan perlawanan, serta mencoba melarikan diri, pada proses penangkapan.

Selain para tersangka, Petugas Kepolisian juga telah mengamankan 1 unit mobil pickup, telepon genggam, linggis, tang, semprotan air, senjata tajam jenis golok, penggaris, dokumen milik korban, perangkat besi rakitan, selang dan tabung gas, serta 3 mesin traktor, sebagai barang bukti.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Buka Sidang Bersama DPR-DPD, Sultan Singgung Dana Transfer ke Daerah Harus Pertimbangkan Kebutuhan
Ketua MPR RI A Muzani: Pentingnya Rawat Persaudaraan
Belajar Merawat Gajah Liar di Yunan
Wujudkan Lingkungan Bersih, Jajaran Polres Mesuji Kembali Laksanakan Gerakan Indonesia Asri
Adinata Tutup Bumi Perkemahan Kwartir Ranting Kecamatan Kasui
Pimpin Apel Gelar Pasukan Cegah Karhutla, Bupati Ayu Sampaikan 7 Pesan PentingĀ 
Xiplomacy: Dari Janji Menuju Kemajuan
Pemerintah Kucurkan Ratusan Miliar Bangun Pagar Pembatas Way Kambas, Mubazir!!!

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:38 WIB

Buka Sidang Bersama DPR-DPD, Sultan Singgung Dana Transfer ke Daerah Harus Pertimbangkan Kebutuhan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:35 WIB

Ketua MPR RI A Muzani: Pentingnya Rawat Persaudaraan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:31 WIB

Belajar Merawat Gajah Liar di Yunan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:30 WIB

Wujudkan Lingkungan Bersih, Jajaran Polres Mesuji Kembali Laksanakan Gerakan Indonesia Asri

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:29 WIB

Adinata Tutup Bumi Perkemahan Kwartir Ranting Kecamatan Kasui

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Ketua MPR RI A Muzani: Pentingnya Rawat Persaudaraan

Jumat, 14 Agu 2026 - 13:35 WIB

Foto dari udara yang diabadikan menggunakan drone pada 8 Agustus 2024 ini memperlihatkan kawanan gajah di Dadugang, Kota Jinghong, Prefektur Otonom Etnis Dai Xishuangbanna, Provinsi Yunnan, China barat daya. (Xin)

#indonesiaswasembada

Belajar Merawat Gajah Liar di Yunan

Jumat, 14 Agu 2026 - 13:31 WIB

#indonesiaswasembada

Adinata Tutup Bumi Perkemahan Kwartir Ranting Kecamatan Kasui

Jumat, 14 Agu 2026 - 13:29 WIB