Polres Lamtim Ringkus 9 Pelaku Curas

Senin, 3 Oktober 2022 | 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Nara

LAMPUNG TIMUR– Petugas Kepolisian Gabungan, Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur Polda Lampung, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Pasir Sakti, dan Tim Tekab 308 Presisi Polsek Jabung, berhasil meringkus 9 orang tersangka, yang diduga terlibat dalam beberapa aksi tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) Perampokan, di wilayah Kabupaten Lampung Timur.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kasat Reskrim IPTU Johanes EP Sihombing, saat menggelar Konferensi Pers, pada Senin (3/10).

Pihaknya menjelaskan bahwa inisial para tersangka adalah AY, RD, SL, PA, MS warga Kabupaten Lampung Selatan, kemudian MR, HR, KM warga Kecamatan Waway Karya, dan ND warga Jabung Kabupaten Lampung Timur.

Baca Juga:  Wagub Jihan Lantik Indra Sanjaya sebagai Karo Adpim, Perkuat Birokrasi Profesional Pemprov Lampung

Berdasarkan catatan kami, para tersangka terlibat dalam beberapa kasus tindak pidana kejahatan, antara lain Perampokan dirumah SU warga Kecamatan Pasir Sakti, menggunakan Senjata Api dan Senjata Tajam, dengan kerugian 3 unit Sepeda Motor, 6 telepon genggam, 2 BPKB, uang tunai sebesar 20 juta rupiah, dan Dompet yang berisi dokumen korban.

Para tersangka juga terlibat aksi pembobolan Gedung sarang burung walet, milik RI warga Kecamatan Pasir Sakti, dengan nilai kerugian mencapai 15 juta rupiah.

Berdasarkan hasil pengembangan Pihak Kepolisian, para tersangka juga terlibat dalam aksi pencurian 4 mesin traktor, yang dilakukan di wilayah hukum Polsek Pasir Sakti dan Jabung, dengan nilai kerugian mencapai 20 juta rupiah.

Baca Juga:  Puncak Perayaan Hari Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polres Mesuji Laksanakan Upacara

Para tersangka diringkus dilokasi berbeda-beda, yaitu di wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, Kabupaten Lampung Selatan, dan Kabupaten Lampung Timur.

Pihak Kepolisian juga sempat memberikan tindakan tegasnya dan terukur kepada beberapa tersangka, yang melakukan perlawanan, serta mencoba melarikan diri, pada proses penangkapan.

Selain para tersangka, Petugas Kepolisian juga telah mengamankan 1 unit mobil pickup, telepon genggam, linggis, tang, semprotan air, senjata tajam jenis golok, penggaris, dokumen milik korban, perangkat besi rakitan, selang dan tabung gas, serta 3 mesin traktor, sebagai barang bukti.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Gubernur Lampung Dianugerahi Tongkat Pusaka dan Lencana Kerajaan Paksi Pak Sekala Bekhak
Pemprov Lampung Perkuat SDM Desa Melalui Pelatihan Vokasi Gerakan Cipta Ekonomi Produktif 2026
PHC Ubah Wajah Perkebunan Kopi Lampung, Gubernur Mirza Dorong Produktivitas Kopi Meningkat
Kapolres Mesuji Kembali Terima Penyerahan 9 Pucuk Senpira Dari Masyarakat
Dukung Kortas Tipidkor Polri Ungkap Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara Penyebab Blackout di Sumatera,
Pasca Pembantaian Tapir di Kawasan Register 45, Sat Binmas Polres Mesuji Gelar Sambang Binluh
Beban Utang Membengkak, Kamarussamad Dorong Perbaikan Kualitas Belanja
RAT KPRI Saptawa cDorong Penguatan Koperasi yang Profesional, Sehat, dan Mandiri

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:24 WIB

Gubernur Lampung Dianugerahi Tongkat Pusaka dan Lencana Kerajaan Paksi Pak Sekala Bekhak

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:20 WIB

Pemprov Lampung Perkuat SDM Desa Melalui Pelatihan Vokasi Gerakan Cipta Ekonomi Produktif 2026

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:29 WIB

PHC Ubah Wajah Perkebunan Kopi Lampung, Gubernur Mirza Dorong Produktivitas Kopi Meningkat

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:14 WIB

Kapolres Mesuji Kembali Terima Penyerahan 9 Pucuk Senpira Dari Masyarakat

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:33 WIB

Dukung Kortas Tipidkor Polri Ungkap Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara Penyebab Blackout di Sumatera,

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Kapolres Mesuji Kembali Terima Penyerahan 9 Pucuk Senpira Dari Masyarakat

Kamis, 9 Jul 2026 - 20:14 WIB