Polres Lamtim Ringkus 9 Pelaku Curas

Senin, 3 Oktober 2022 | 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Nara

LAMPUNG TIMUR– Petugas Kepolisian Gabungan, Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur Polda Lampung, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Pasir Sakti, dan Tim Tekab 308 Presisi Polsek Jabung, berhasil meringkus 9 orang tersangka, yang diduga terlibat dalam beberapa aksi tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) Perampokan, di wilayah Kabupaten Lampung Timur.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kasat Reskrim IPTU Johanes EP Sihombing, saat menggelar Konferensi Pers, pada Senin (3/10).

Pihaknya menjelaskan bahwa inisial para tersangka adalah AY, RD, SL, PA, MS warga Kabupaten Lampung Selatan, kemudian MR, HR, KM warga Kecamatan Waway Karya, dan ND warga Jabung Kabupaten Lampung Timur.

Baca Juga:  Sambangi BEI di Tengah IHSG Anjlok, Dasco Yakinkan Investor Pasar Modal Indonesia Tetap Kuat

Berdasarkan catatan kami, para tersangka terlibat dalam beberapa kasus tindak pidana kejahatan, antara lain Perampokan dirumah SU warga Kecamatan Pasir Sakti, menggunakan Senjata Api dan Senjata Tajam, dengan kerugian 3 unit Sepeda Motor, 6 telepon genggam, 2 BPKB, uang tunai sebesar 20 juta rupiah, dan Dompet yang berisi dokumen korban.

Para tersangka juga terlibat aksi pembobolan Gedung sarang burung walet, milik RI warga Kecamatan Pasir Sakti, dengan nilai kerugian mencapai 15 juta rupiah.

Berdasarkan hasil pengembangan Pihak Kepolisian, para tersangka juga terlibat dalam aksi pencurian 4 mesin traktor, yang dilakukan di wilayah hukum Polsek Pasir Sakti dan Jabung, dengan nilai kerugian mencapai 20 juta rupiah.

Baca Juga:  Bupati Ela Hadiri Undangan Stadium General dan Rakor KONI Kabupaten Lampung TimurĀ 

Para tersangka diringkus dilokasi berbeda-beda, yaitu di wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, Kabupaten Lampung Selatan, dan Kabupaten Lampung Timur.

Pihak Kepolisian juga sempat memberikan tindakan tegasnya dan terukur kepada beberapa tersangka, yang melakukan perlawanan, serta mencoba melarikan diri, pada proses penangkapan.

Selain para tersangka, Petugas Kepolisian juga telah mengamankan 1 unit mobil pickup, telepon genggam, linggis, tang, semprotan air, senjata tajam jenis golok, penggaris, dokumen milik korban, perangkat besi rakitan, selang dan tabung gas, serta 3 mesin traktor, sebagai barang bukti.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Tak Layani 3B, 2 Juni 2026 Dapur MBG di Suspend
Kareg MBG Lampung Ngaku Telah Layani Kelompok 3B, tapi Datanya Gak Jelas
Penerimaan Murid Baru, Ombudsman Lampung Minta Disdik dan Kemenag Patuhi Aturan
Anak Panas Tiba-Tiba? Lakukan Hal Ini Mom
Menjaga Warisan Lampung Melalui Tradisi Nyeruit
Polres Mesuji Tangkap 2 Pelaku Penyalahgunaan Ratusan Tabung Gas LPG 3 Kg Asal OKI
Daun Singkong Tumbuk, Warisan Rasa yang Menjaga Identitas Tapanuli Selatan
Susah Kentut? Mungkin Bisa Lakukan Hal ini….

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 06:15 WIB

Tak Layani 3B, 2 Juni 2026 Dapur MBG di Suspend

Senin, 1 Juni 2026 - 06:10 WIB

Kareg MBG Lampung Ngaku Telah Layani Kelompok 3B, tapi Datanya Gak Jelas

Senin, 1 Juni 2026 - 05:55 WIB

Penerimaan Murid Baru, Ombudsman Lampung Minta Disdik dan Kemenag Patuhi Aturan

Minggu, 31 Mei 2026 - 20:05 WIB

Anak Panas Tiba-Tiba? Lakukan Hal Ini Mom

Minggu, 31 Mei 2026 - 18:40 WIB

Menjaga Warisan Lampung Melalui Tradisi Nyeruit

Berita Terbaru

Sekber Tiga Konstituen DP

#indonesiaswasembada

Tak Layani 3B, 2 Juni 2026 Dapur MBG di Suspend

Senin, 1 Jun 2026 - 06:15 WIB

Pendistribusian MBG

#indonesiaswasembada

Kareg MBG Lampung Ngaku Telah Layani Kelompok 3B, tapi Datanya Gak Jelas

Senin, 1 Jun 2026 - 06:10 WIB

#indonesiaswasembada

Anak Panas Tiba-Tiba? Lakukan Hal Ini Mom

Minggu, 31 Mei 2026 - 20:05 WIB

#indonesiaswasembada

Menjaga Warisan Lampung Melalui Tradisi Nyeruit

Minggu, 31 Mei 2026 - 18:40 WIB