Polres Lamtim Ringkus 9 Pelaku Curas

Senin, 3 Oktober 2022 | 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Nara

LAMPUNG TIMUR– Petugas Kepolisian Gabungan, Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur Polda Lampung, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Pasir Sakti, dan Tim Tekab 308 Presisi Polsek Jabung, berhasil meringkus 9 orang tersangka, yang diduga terlibat dalam beberapa aksi tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) Perampokan, di wilayah Kabupaten Lampung Timur.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kasat Reskrim IPTU Johanes EP Sihombing, saat menggelar Konferensi Pers, pada Senin (3/10).

Pihaknya menjelaskan bahwa inisial para tersangka adalah AY, RD, SL, PA, MS warga Kabupaten Lampung Selatan, kemudian MR, HR, KM warga Kecamatan Waway Karya, dan ND warga Jabung Kabupaten Lampung Timur.

Baca Juga:  Polres Mesuji Laksanakan Patroli Sambang, di Tenda Warga Pendudukan Lahan PT PAL

Berdasarkan catatan kami, para tersangka terlibat dalam beberapa kasus tindak pidana kejahatan, antara lain Perampokan dirumah SU warga Kecamatan Pasir Sakti, menggunakan Senjata Api dan Senjata Tajam, dengan kerugian 3 unit Sepeda Motor, 6 telepon genggam, 2 BPKB, uang tunai sebesar 20 juta rupiah, dan Dompet yang berisi dokumen korban.

Para tersangka juga terlibat aksi pembobolan Gedung sarang burung walet, milik RI warga Kecamatan Pasir Sakti, dengan nilai kerugian mencapai 15 juta rupiah.

Berdasarkan hasil pengembangan Pihak Kepolisian, para tersangka juga terlibat dalam aksi pencurian 4 mesin traktor, yang dilakukan di wilayah hukum Polsek Pasir Sakti dan Jabung, dengan nilai kerugian mencapai 20 juta rupiah.

Baca Juga:  Pesawaran Kaji Strategi Optimalisasi PAD dan Pelayanan Publik

Para tersangka diringkus dilokasi berbeda-beda, yaitu di wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, Kabupaten Lampung Selatan, dan Kabupaten Lampung Timur.

Pihak Kepolisian juga sempat memberikan tindakan tegasnya dan terukur kepada beberapa tersangka, yang melakukan perlawanan, serta mencoba melarikan diri, pada proses penangkapan.

Selain para tersangka, Petugas Kepolisian juga telah mengamankan 1 unit mobil pickup, telepon genggam, linggis, tang, semprotan air, senjata tajam jenis golok, penggaris, dokumen milik korban, perangkat besi rakitan, selang dan tabung gas, serta 3 mesin traktor, sebagai barang bukti.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Sol Banjir, Firman ; Benahi dari Hulu ke Hilir
Pemerintah Resmi Terbitkan Perpres Ojol
Lampung Pacu Pertumbuhan Ekonomi
Yayasan Tahfidz dan Panti Asuhan Rentan Terpapar Paham Radikalisme
Pemprov Lampung Lantik Tiga Pejabat, Sekdaprov Tekankan Penguatan Pembangunan Manusia
Targetkan Pramuka Aktif Di Setiap Tingkatan, Kwarran Kasui Kunjungi Tiap Gudep
Pemprov-DPRD Sepakat Awas Ketat BBM Subsidi, Antrean Masih Panjang
Polres WK Ungkap Curas 5 TKP Dan Penimbunan BBM

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 10:33 WIB

Sol Banjir, Firman ; Benahi dari Hulu ke Hilir

Senin, 12 Oktober 2026 - 10:30 WIB

Pemerintah Resmi Terbitkan Perpres Ojol

Senin, 12 Oktober 2026 - 09:35 WIB

Lampung Pacu Pertumbuhan Ekonomi

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:37 WIB

Yayasan Tahfidz dan Panti Asuhan Rentan Terpapar Paham Radikalisme

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:16 WIB

Pemprov Lampung Lantik Tiga Pejabat, Sekdaprov Tekankan Penguatan Pembangunan Manusia

Berita Terbaru

Berita Utama

Sol Banjir, Firman ; Benahi dari Hulu ke Hilir

Senin, 12 Okt 2026 - 10:33 WIB

Berita Utama

Pemerintah Resmi Terbitkan Perpres Ojol

Senin, 12 Okt 2026 - 10:30 WIB

Berita Utama

Lampung Pacu Pertumbuhan Ekonomi

Senin, 12 Okt 2026 - 09:35 WIB

Berita Utama

Yayasan Tahfidz dan Panti Asuhan Rentan Terpapar Paham Radikalisme

Minggu, 11 Okt 2026 - 08:37 WIB