Polres Lamtim Ringkus 9 Pelaku Curas

Senin, 3 Oktober 2022 | 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Nara

LAMPUNG TIMUR– Petugas Kepolisian Gabungan, Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur Polda Lampung, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Pasir Sakti, dan Tim Tekab 308 Presisi Polsek Jabung, berhasil meringkus 9 orang tersangka, yang diduga terlibat dalam beberapa aksi tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) Perampokan, di wilayah Kabupaten Lampung Timur.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kasat Reskrim IPTU Johanes EP Sihombing, saat menggelar Konferensi Pers, pada Senin (3/10).

Pihaknya menjelaskan bahwa inisial para tersangka adalah AY, RD, SL, PA, MS warga Kabupaten Lampung Selatan, kemudian MR, HR, KM warga Kecamatan Waway Karya, dan ND warga Jabung Kabupaten Lampung Timur.

Baca Juga:  Gubernur Mirza Groundbreaking Ruas Jalan Brabasan–Wiralaga

Berdasarkan catatan kami, para tersangka terlibat dalam beberapa kasus tindak pidana kejahatan, antara lain Perampokan dirumah SU warga Kecamatan Pasir Sakti, menggunakan Senjata Api dan Senjata Tajam, dengan kerugian 3 unit Sepeda Motor, 6 telepon genggam, 2 BPKB, uang tunai sebesar 20 juta rupiah, dan Dompet yang berisi dokumen korban.

Para tersangka juga terlibat aksi pembobolan Gedung sarang burung walet, milik RI warga Kecamatan Pasir Sakti, dengan nilai kerugian mencapai 15 juta rupiah.

Berdasarkan hasil pengembangan Pihak Kepolisian, para tersangka juga terlibat dalam aksi pencurian 4 mesin traktor, yang dilakukan di wilayah hukum Polsek Pasir Sakti dan Jabung, dengan nilai kerugian mencapai 20 juta rupiah.

Baca Juga:  Jaminan Keselamatan Transportasi Butuh Solusi Sistemik

Para tersangka diringkus dilokasi berbeda-beda, yaitu di wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, Kabupaten Lampung Selatan, dan Kabupaten Lampung Timur.

Pihak Kepolisian juga sempat memberikan tindakan tegasnya dan terukur kepada beberapa tersangka, yang melakukan perlawanan, serta mencoba melarikan diri, pada proses penangkapan.

Selain para tersangka, Petugas Kepolisian juga telah mengamankan 1 unit mobil pickup, telepon genggam, linggis, tang, semprotan air, senjata tajam jenis golok, penggaris, dokumen milik korban, perangkat besi rakitan, selang dan tabung gas, serta 3 mesin traktor, sebagai barang bukti.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

DWP Lampung Inginkan Ibu jadi Garda Terdepan Kesehatan Keluarga
Ahmad Giri: 1 T Satu Hari Uang Masuk ke Lampung Gegara Program MBG
Polres Mesuji Kawal Aksi Damai Masyarakat 8 Desa di PT PAL 
Lampung Tingkatkan Perlindungan Kesehatan Warga, Kepesertaan BPJS Terus Diperluas
Layanan Kesehatan Harus Diperkuat Jelang Puncak Haji
DPRD Lampung-Sekber Dewan Pers Miliki Semangat Sama, Sukseskan Asta Cita
Surati KPPG, Sekber Media Siber Minta Buka Data Dapur MBG di Lampung
Kunker ke Mapolsek Tanjung Raya, Kapolres Mesuji Beri Arahan Anggota dan Jajaran

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:24 WIB

DWP Lampung Inginkan Ibu jadi Garda Terdepan Kesehatan Keluarga

Selasa, 19 Mei 2026 - 07:13 WIB

Ahmad Giri: 1 T Satu Hari Uang Masuk ke Lampung Gegara Program MBG

Senin, 18 Mei 2026 - 19:46 WIB

Polres Mesuji Kawal Aksi Damai Masyarakat 8 Desa di PT PAL 

Senin, 18 Mei 2026 - 16:09 WIB

Lampung Tingkatkan Perlindungan Kesehatan Warga, Kepesertaan BPJS Terus Diperluas

Senin, 18 Mei 2026 - 15:37 WIB

Layanan Kesehatan Harus Diperkuat Jelang Puncak Haji

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

DWP Lampung Inginkan Ibu jadi Garda Terdepan Kesehatan Keluarga

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:24 WIB

#indonesiaswasembada

Ahmad Giri: 1 T Satu Hari Uang Masuk ke Lampung Gegara Program MBG

Selasa, 19 Mei 2026 - 07:13 WIB

#indonesiaswasembada

Polres Mesuji Kawal Aksi Damai Masyarakat 8 Desa di PT PAL 

Senin, 18 Mei 2026 - 19:46 WIB

#indonesiaswasembada

Layanan Kesehatan Harus Diperkuat Jelang Puncak Haji

Senin, 18 Mei 2026 - 15:37 WIB