Polres Lamtim Ringkus 9 Pelaku Curas

Senin, 3 Oktober 2022 | 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Nara

LAMPUNG TIMUR– Petugas Kepolisian Gabungan, Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur Polda Lampung, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Pasir Sakti, dan Tim Tekab 308 Presisi Polsek Jabung, berhasil meringkus 9 orang tersangka, yang diduga terlibat dalam beberapa aksi tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) Perampokan, di wilayah Kabupaten Lampung Timur.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kasat Reskrim IPTU Johanes EP Sihombing, saat menggelar Konferensi Pers, pada Senin (3/10).

Pihaknya menjelaskan bahwa inisial para tersangka adalah AY, RD, SL, PA, MS warga Kabupaten Lampung Selatan, kemudian MR, HR, KM warga Kecamatan Waway Karya, dan ND warga Jabung Kabupaten Lampung Timur.

Baca Juga:  Mesuji Raih Juara Umum II di Ajang Pocil Polda Lampung  

Berdasarkan catatan kami, para tersangka terlibat dalam beberapa kasus tindak pidana kejahatan, antara lain Perampokan dirumah SU warga Kecamatan Pasir Sakti, menggunakan Senjata Api dan Senjata Tajam, dengan kerugian 3 unit Sepeda Motor, 6 telepon genggam, 2 BPKB, uang tunai sebesar 20 juta rupiah, dan Dompet yang berisi dokumen korban.

Para tersangka juga terlibat aksi pembobolan Gedung sarang burung walet, milik RI warga Kecamatan Pasir Sakti, dengan nilai kerugian mencapai 15 juta rupiah.

Berdasarkan hasil pengembangan Pihak Kepolisian, para tersangka juga terlibat dalam aksi pencurian 4 mesin traktor, yang dilakukan di wilayah hukum Polsek Pasir Sakti dan Jabung, dengan nilai kerugian mencapai 20 juta rupiah.

Baca Juga:  Kajari Lampung Selatan Serahkan Penetapan Perwalian, Dinas Sosial Kawal Hak Delapan Anak Yayasan Bussaina Lampung

Para tersangka diringkus dilokasi berbeda-beda, yaitu di wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, Kabupaten Lampung Selatan, dan Kabupaten Lampung Timur.

Pihak Kepolisian juga sempat memberikan tindakan tegasnya dan terukur kepada beberapa tersangka, yang melakukan perlawanan, serta mencoba melarikan diri, pada proses penangkapan.

Selain para tersangka, Petugas Kepolisian juga telah mengamankan 1 unit mobil pickup, telepon genggam, linggis, tang, semprotan air, senjata tajam jenis golok, penggaris, dokumen milik korban, perangkat besi rakitan, selang dan tabung gas, serta 3 mesin traktor, sebagai barang bukti.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Tiga Maladministrasi dalam Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
Lewat Seni Islami, Lampung Dorong Generasi Muda Berkarakter
Peringati HUT Ke-81, TNI Pakai PDU Baru
Jihan : Peserta Jamsostek Lampung Meningkat 21%
Iran Tinjau Pandangan AS Terkait Proposal Baru
Wagub Jihan: Sinergi dengan TNI Jaga Stabilitas Pembangunan
Hubungan Perbukuan Tiongkok-Indonesia Makin Erat
Iran Serang 7 Kapal Tanker Minyak “Pelanggar” Hormuz

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 22:33 WIB

Tiga Maladministrasi dalam Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:24 WIB

Lewat Seni Islami, Lampung Dorong Generasi Muda Berkarakter

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:37 WIB

Peringati HUT Ke-81, TNI Pakai PDU Baru

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:19 WIB

Jihan : Peserta Jamsostek Lampung Meningkat 21%

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:13 WIB

Iran Tinjau Pandangan AS Terkait Proposal Baru

Berita Terbaru

Berita Utama

Lewat Seni Islami, Lampung Dorong Generasi Muda Berkarakter

Senin, 5 Okt 2026 - 13:24 WIB

Berita TNI

Peringati HUT Ke-81, TNI Pakai PDU Baru

Senin, 5 Okt 2026 - 12:37 WIB

Berita Utama

Jihan : Peserta Jamsostek Lampung Meningkat 21%

Senin, 5 Okt 2026 - 12:19 WIB

Berita Utama

Iran Tinjau Pandangan AS Terkait Proposal Baru

Senin, 5 Okt 2026 - 12:13 WIB