Polres Lamtim Ringkus 9 Pelaku Curas

Senin, 3 Oktober 2022 | 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Nara

LAMPUNG TIMUR– Petugas Kepolisian Gabungan, Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur Polda Lampung, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Pasir Sakti, dan Tim Tekab 308 Presisi Polsek Jabung, berhasil meringkus 9 orang tersangka, yang diduga terlibat dalam beberapa aksi tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) Perampokan, di wilayah Kabupaten Lampung Timur.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kasat Reskrim IPTU Johanes EP Sihombing, saat menggelar Konferensi Pers, pada Senin (3/10).

Pihaknya menjelaskan bahwa inisial para tersangka adalah AY, RD, SL, PA, MS warga Kabupaten Lampung Selatan, kemudian MR, HR, KM warga Kecamatan Waway Karya, dan ND warga Jabung Kabupaten Lampung Timur.

Baca Juga:  Mesuji Raih Juara Umum II di Ajang Pocil Polda Lampung  

Berdasarkan catatan kami, para tersangka terlibat dalam beberapa kasus tindak pidana kejahatan, antara lain Perampokan dirumah SU warga Kecamatan Pasir Sakti, menggunakan Senjata Api dan Senjata Tajam, dengan kerugian 3 unit Sepeda Motor, 6 telepon genggam, 2 BPKB, uang tunai sebesar 20 juta rupiah, dan Dompet yang berisi dokumen korban.

Para tersangka juga terlibat aksi pembobolan Gedung sarang burung walet, milik RI warga Kecamatan Pasir Sakti, dengan nilai kerugian mencapai 15 juta rupiah.

Berdasarkan hasil pengembangan Pihak Kepolisian, para tersangka juga terlibat dalam aksi pencurian 4 mesin traktor, yang dilakukan di wilayah hukum Polsek Pasir Sakti dan Jabung, dengan nilai kerugian mencapai 20 juta rupiah.

Baca Juga:  TP PKK Provinsi Lampung Salurkan Bantuan di Kabupaten Lampung Selatan

Para tersangka diringkus dilokasi berbeda-beda, yaitu di wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, Kabupaten Lampung Selatan, dan Kabupaten Lampung Timur.

Pihak Kepolisian juga sempat memberikan tindakan tegasnya dan terukur kepada beberapa tersangka, yang melakukan perlawanan, serta mencoba melarikan diri, pada proses penangkapan.

Selain para tersangka, Petugas Kepolisian juga telah mengamankan 1 unit mobil pickup, telepon genggam, linggis, tang, semprotan air, senjata tajam jenis golok, penggaris, dokumen milik korban, perangkat besi rakitan, selang dan tabung gas, serta 3 mesin traktor, sebagai barang bukti.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Mori Hanafi: Kapal Tua Lemah Sistem Keselamatan
Kemdiktisaintek: Pendidikan Gratis Hingga PT Masih di Hitung
Gubernur Mirza: Pelayanan Makin Mudah, Pajak untuk Masyarakat
Aktivitas GAK Menurun dari Siaga ke Waspada
BERITA FOTO: Kecelakaan di Kemiling Rajabasa
Konflik Houthi-Arab Saudi, Israel Happy
Tiongkok Juara Barongsai International Competition 2026
Indonesia Promosikan Peluang Investasi Hijau dan Digital

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 13:40 WIB

Mori Hanafi: Kapal Tua Lemah Sistem Keselamatan

Selasa, 22 September 2026 - 13:36 WIB

Kemdiktisaintek: Pendidikan Gratis Hingga PT Masih di Hitung

Selasa, 22 September 2026 - 13:28 WIB

Gubernur Mirza: Pelayanan Makin Mudah, Pajak untuk Masyarakat

Selasa, 22 September 2026 - 11:18 WIB

Aktivitas GAK Menurun dari Siaga ke Waspada

Selasa, 22 September 2026 - 11:08 WIB

BERITA FOTO: Kecelakaan di Kemiling Rajabasa

Berita Terbaru

DPR RI Diskusikan Kapal Indonesia yang banyak Tua

Berita Utama

Mori Hanafi: Kapal Tua Lemah Sistem Keselamatan

Selasa, 22 Sep 2026 - 13:40 WIB

Kemdikristek Brian

#indonesiaswasembada

Kemdiktisaintek: Pendidikan Gratis Hingga PT Masih di Hitung

Selasa, 22 Sep 2026 - 13:36 WIB

#indonesiaswasembada

Gubernur Mirza: Pelayanan Makin Mudah, Pajak untuk Masyarakat

Selasa, 22 Sep 2026 - 13:28 WIB

Penurunan Status GAK

#indonesiaswasembada

Aktivitas GAK Menurun dari Siaga ke Waspada

Selasa, 22 Sep 2026 - 11:18 WIB

#indonesiaswasembada

BERITA FOTO: Kecelakaan di Kemiling Rajabasa

Selasa, 22 Sep 2026 - 11:08 WIB