Polres Lamtim Ringkus 9 Pelaku Curas

Senin, 3 Oktober 2022 | 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Nara

LAMPUNG TIMUR– Petugas Kepolisian Gabungan, Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur Polda Lampung, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Pasir Sakti, dan Tim Tekab 308 Presisi Polsek Jabung, berhasil meringkus 9 orang tersangka, yang diduga terlibat dalam beberapa aksi tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) Perampokan, di wilayah Kabupaten Lampung Timur.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kasat Reskrim IPTU Johanes EP Sihombing, saat menggelar Konferensi Pers, pada Senin (3/10).

Pihaknya menjelaskan bahwa inisial para tersangka adalah AY, RD, SL, PA, MS warga Kabupaten Lampung Selatan, kemudian MR, HR, KM warga Kecamatan Waway Karya, dan ND warga Jabung Kabupaten Lampung Timur.

Baca Juga:  Muktamar NU Pilih Mekanisme AHWA

Berdasarkan catatan kami, para tersangka terlibat dalam beberapa kasus tindak pidana kejahatan, antara lain Perampokan dirumah SU warga Kecamatan Pasir Sakti, menggunakan Senjata Api dan Senjata Tajam, dengan kerugian 3 unit Sepeda Motor, 6 telepon genggam, 2 BPKB, uang tunai sebesar 20 juta rupiah, dan Dompet yang berisi dokumen korban.

Para tersangka juga terlibat aksi pembobolan Gedung sarang burung walet, milik RI warga Kecamatan Pasir Sakti, dengan nilai kerugian mencapai 15 juta rupiah.

Berdasarkan hasil pengembangan Pihak Kepolisian, para tersangka juga terlibat dalam aksi pencurian 4 mesin traktor, yang dilakukan di wilayah hukum Polsek Pasir Sakti dan Jabung, dengan nilai kerugian mencapai 20 juta rupiah.

Baca Juga:  Serangan Udara Israel ke Kafe di Gaza, Tewaskan 6 Warga

Para tersangka diringkus dilokasi berbeda-beda, yaitu di wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, Kabupaten Lampung Selatan, dan Kabupaten Lampung Timur.

Pihak Kepolisian juga sempat memberikan tindakan tegasnya dan terukur kepada beberapa tersangka, yang melakukan perlawanan, serta mencoba melarikan diri, pada proses penangkapan.

Selain para tersangka, Petugas Kepolisian juga telah mengamankan 1 unit mobil pickup, telepon genggam, linggis, tang, semprotan air, senjata tajam jenis golok, penggaris, dokumen milik korban, perangkat besi rakitan, selang dan tabung gas, serta 3 mesin traktor, sebagai barang bukti.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Film ‘Ageman’ : Pesan Damai dalam ke-Bhinekaan
Kepala BPBD Lampung Aswarodi: Tenang…….
BERITA FOTO: Himbauan Erupsi Anak Krakatau
Pameran Teknologi di Forum Media Asia-Pasifik
Gunung Anak Krakatau Erupsi, Pelayanan Merak-Bakauheni masih Berjalan
Residivis Pencuri Truk Lintas Provinsi di Ringkus Satreskrim Mesuji
Ahmad Muzani: Finalis Lomba Baris-Berbaris Harus Jadi Duta Empat Pilar MPR
Wulan Mirza Buka Lampung Fun Swimming Festival 2026, Dorong Anak Lampung Tumbuh Sehat dan Percaya Diri

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 09:25 WIB

Film ‘Ageman’ : Pesan Damai dalam ke-Bhinekaan

Minggu, 6 September 2026 - 08:38 WIB

Kepala BPBD Lampung Aswarodi: Tenang…….

Minggu, 6 September 2026 - 08:15 WIB

BERITA FOTO: Himbauan Erupsi Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 - 07:40 WIB

Pameran Teknologi di Forum Media Asia-Pasifik

Minggu, 6 September 2026 - 05:31 WIB

Gunung Anak Krakatau Erupsi, Pelayanan Merak-Bakauheni masih Berjalan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Film ‘Ageman’ : Pesan Damai dalam ke-Bhinekaan

Minggu, 6 Sep 2026 - 09:25 WIB

#indonesiaswasembada

Kepala BPBD Lampung Aswarodi: Tenang…….

Minggu, 6 Sep 2026 - 08:38 WIB

Bencana

BERITA FOTO: Himbauan Erupsi Anak Krakatau

Minggu, 6 Sep 2026 - 08:15 WIB

Seorang pengunjung berswafoto bersama robot dalam Forum Media Asia-Pasifik di Shenzhen, Provinsi Guangdong, Tiongkok selatan, pada 5 September 2026. (Xinhua)

#indonesiaswasembada

Pameran Teknologi di Forum Media Asia-Pasifik

Minggu, 6 Sep 2026 - 07:40 WIB

#indonesiaswasembada

Gunung Anak Krakatau Erupsi, Pelayanan Merak-Bakauheni masih Berjalan

Minggu, 6 Sep 2026 - 05:31 WIB