Polres Lamtim Berhasil Ungkap 27 Kasus C3 dan 1 Kasus Keterangan Palsu

Selasa, 29 November 2022 | 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lalu untuk kasus penjambretan, pelaku memepet kendaraan sepeda motor korban kemudian merampas tas yang berisikan barang berharga korban, dan untuk tempat kejadian, Labuhan Ratu 4 kasus, Way Jepara 2 kasus Bandar Sribhawono 2 kasus dan Pekalongan 1 kasus.

Untuk kasus pencurian dengan pemberatan, pelaku mengambil barang milik korban dengan cara masuk kedalam rumah atau warung dengan cara mencongkel jendela atau pintu rumah lalu mengambil barang berharga milik korban, dan untuk tempat kejadian, Margatiga 2 kasus, Gunung Pelindung 1 kasus, Purbolinggo 1 kasus, Bandar Sribhawono 1, Batanghari Nuban 1 kasus. Way Bungur 1 kasus dan Way Jepara 1 kasus.

Baca Juga:  Ayu Asalasiyah S.Ked Bupati Way Kanan

Sementara kasus pencurian biasa, pelaku mengambil buah kelapa dan cabai yang berada di peladangan milik korban, dan tempat kejadiannya Labuhan Maringgai 1 kasus dan Bandar Sribhawono 1 kasus.

“Terakhir kasus keterangan palsu, pelaku melapor ke Polsek Purbolinggo telah terjadi pencurian dengan kekerasan yang menimpa dirinya dengan kerugian sebesar Rp 47.000.000, kemudian setelah dilakukan penyelidikan ternyata peristiwa pencurian dengan kekerasan tersebut tidak pernah terjadi, itu hanya alasan pelaku karena sedang terlilit hutang” tutup Kapolres.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Saksi Ahli Polda Absen Sidang, PH Terdakwa WO
Kepemimpinan Solid, Rektor UIN RIL Apresiasi Penyelenggaraan Haji 2025
Soal Konflik Iran-Israel, Andina Narang: Jangan Sampai Ada WNI yang Jadi Korban
RUU Penyiaran Dinilai Tak Relevan, DPR Usul Pisahkan Aturan untuk OTT dan TV Konvensional
Tingkatkan Kualitas SDM, ITBA DCC Lampung Kirim Dosennya Ikuti Training Nasional Pembelajaran Koding KEMDIKDASMEN
Kepala BPN dan Ketua PCNU Mesuji Teken PKS, Berikut Isi Perjanjiannya
Pelaku Penembakan di Arena Sabung Ayam Waykanan Menangis di Ruang Sidang Mengakui Kesalahan
Rapat Sinkronisasi Program Perumahan 2025, Lampung Komit Wujudkan Hunian Layak dan Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 21:35 WIB

Saksi Ahli Polda Absen Sidang, PH Terdakwa WO

Selasa, 17 Juni 2025 - 21:24 WIB

Kepemimpinan Solid, Rektor UIN RIL Apresiasi Penyelenggaraan Haji 2025

Selasa, 17 Juni 2025 - 17:12 WIB

Soal Konflik Iran-Israel, Andina Narang: Jangan Sampai Ada WNI yang Jadi Korban

Selasa, 17 Juni 2025 - 17:09 WIB

RUU Penyiaran Dinilai Tak Relevan, DPR Usul Pisahkan Aturan untuk OTT dan TV Konvensional

Selasa, 17 Juni 2025 - 16:26 WIB

Tingkatkan Kualitas SDM, ITBA DCC Lampung Kirim Dosennya Ikuti Training Nasional Pembelajaran Koding KEMDIKDASMEN

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Saksi Ahli Polda Absen Sidang, PH Terdakwa WO

Selasa, 17 Jun 2025 - 21:35 WIB

#indonesiaswasembada

Kepemimpinan Solid, Rektor UIN RIL Apresiasi Penyelenggaraan Haji 2025

Selasa, 17 Jun 2025 - 21:24 WIB