Polres Lamtim Berhasil Ungkap 27 Kasus C3 dan 1 Kasus Keterangan Palsu

Selasa, 29 November 2022 | 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Vini

LAMPUNG TIMUR – Polres Lampung Timur Polda Lampung, melaksanakan Konferensi Pers Pengungkapan Kasus C3 selama bulan November 2022, bertempat di loby depan Mapolres Lampung Timur. Selasa (29/11).

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan, dalam menciptakan kondisi yang aman dan kondusif Polres Lampung Timur dan Polsek Jajaran telah melakukan pengungkapan kasus tindak pidana C3 di wilayah Kabupaten Lampung Timur sebanyak 27 laporan Polisi ditambah 1 kasus keterangan palsu, dengan tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 27 orang.

“Dengan rincian Pencurian dengan kekerasan sebanyak 4 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 6 orang, pencurian sepeda motor sebanyak 6 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 6 orang, jambret sebanyak 7 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 2 orang, pencurian dengan pemberatan 8 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 9 orang, pencurian biasa pencurian biasa 2 kasus dengan tersangka berjumlah 3 orang dan keterangan palsu 1 kasus dengan tersangka berjumlah 1 orang” ujar Kapolres

Baca Juga:  Justice Run, Gubernur Mirza Ajak Jadikan Olahraga jadi Gaya Hidup

“Dari semua kasus tersebut Polres Lampung Timur berhasil mengamankan barang bukti berupa 5 unit sepeda motor, 5 buah HP, 5 buah kotak HP, 1 helai baju switer, 1 buah tas warna hitam, 1 buah tas warna biru, 10 gram kalung emas, 1 gram liontin, 4 buah kwh, 4 obeng 1 tang, 1 buah palu, 1 buah plat kendaraan, 1 pasang sandal, 1 bilah pisau dan 1 surat kendaraan BPKB STNK” ucapnya

Baca Juga:  Radityo Egi Pratama Jabat Wakil Ketua Umum Aspeksindo, Perkuat Peran Lampung Selatan di Tingkat Nasional

Kapolres menambahkan untuk modus pelaku pencurian dengan kekerasan, dengan cara pelaku menghadang korban kemudian menodongkan senjata tajam lalu mengambil barang berharga korban dan untuk tempat kejadian perkara, Sukadana 2 kasus, Way Bungur 1 kasus dan Pekalongan 1 kasus.

Kemudian untuk modus pencurian sepeda motor, pelaku mengambil sepeda motor milik korban dengan cara merusak kunci sepeda motor, dan untuk tempat kejadian Way Jepara 2 kasus, Braja Selebah 1 kasus, Sekampung 1 kasus dan Labuhan Maringgai LAB 1 kasus.

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Maulidah Ketua Fatayat Lampung 2026-2031
JMSI NTB Gelar Temu Strategis dengan Manajemen ITDC
Walikota Metro Ajak Insan Pers Bersinergi
Sekber 3 Konstituen tak Ingin Pimpinan Daerah Berakhir di Penjara
Prabowo Brifing 1.500 Dansat Terkait Kondisi Bangsa
Penggunaan DTSEN Cegah Penyelewengan Bantuan Pemerintah
PT PLN Dukung Tekwondoin Indonesia ke Uzbekistan
Membangun dengan Hutang

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:14 WIB

Maulidah Ketua Fatayat Lampung 2026-2031

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:41 WIB

JMSI NTB Gelar Temu Strategis dengan Manajemen ITDC

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:35 WIB

Walikota Metro Ajak Insan Pers Bersinergi

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:14 WIB

Sekber 3 Konstituen tak Ingin Pimpinan Daerah Berakhir di Penjara

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:21 WIB

Penggunaan DTSEN Cegah Penyelewengan Bantuan Pemerintah

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Maulidah Ketua Fatayat Lampung 2026-2031

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:14 WIB

#indonesiaswasembada

JMSI NTB Gelar Temu Strategis dengan Manajemen ITDC

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:41 WIB

#indonesiaswasembada

Walikota Metro Ajak Insan Pers Bersinergi

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:35 WIB

#indonesiaswasembada

Sekber 3 Konstituen tak Ingin Pimpinan Daerah Berakhir di Penjara

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:14 WIB