Polres Lamtim Amankan 1.190 Liter Solar Subsidi Tak Berizin

Selasa, 2 Agustus 2022 | 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Kusuma

LAMPUNG TIMUR – Kepolisian Resor Lampung Timur Polda Lampung, berhasil amankan satu pelaku perkara tindak pidana penyalahgunaan niaga minyak dan gas bumi.

Pelaku tersebut berinisial FK (37), warga Dusun VI Desa Maringgai Kecamatan Labuhan Maringgai Kabupaten Lampung Timur.

FK diamankan lantaran melakukan tindak pidana penyalahgunaan niaga minyak dan gas bumi (Solar) tak berizin.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kasat Reskrim Iptu Johannes E P Sihombing, Senin (1/8/2022), di ruang kerjanya.

“Pada Rabu (27/7) lalu, sekitar pukul 11.00 WIB, anggota Unit Idik III (Tipidter) Satuan Reskrim Polres Lampung Timur mendapatkan informasi tentang dugaan adanya penyalahgunaan Niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar,” ujarnya.

Baca Juga:  Iran Sebut Supertanker Meledak Usai Hantam Ranjau Laut di Hormuz

Kemudian, sekitar pukul 11.30 WIB, anggota Unit Idik III (Tipidter) Sat Reskrim Polres Lampung Timur langsung melakukan pengecekan informasi tersebut.

“Saat dilakukan pengecekan, ditemukan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar sebanyak 35 Jerigen dengan kapasitas 34 Liter per jerigen, di rumah kosong milik pelaku di Dusun VI Desa Maringgai,” ungkapnya.

Lalu, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ternyata dalam melakukan kegiatan Niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar tersebut, FK bukan pihak dari depot atau penyalur yang mendapat penugasan penyediaan dan pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) yang disubsidi pemerintah.

“Pelaku FK ini dalam melakukan kegiatanya tersebut, tidak memiliki perizinan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” papar Zaky.

Baca Juga:  Dari Lumbung Pangan Jadi Lumbung Energi, Gubernur Mirza Dorong Lampung Pimpin Pengembangan Bioetanol

Selanjutnya, pelaku FK diamankan ke Mapolres Lampung Timur guna penyidikan lebih lanjut.

“Selanjutnya terhadap FK, langsung diamankan dan dibawa ke Polres Lampung Timur,” katanya.

Selain mengamankan FK, polisi juga mengamankan barang bukti.

“Kita amankan juga 35 buah jerigen yang berisikan BBM jenis solar dengan jumlah 1.190 liter, serta 12 buah jerigen kosong,” imbuhnya.

Pelaku kita persangkakan pasal 40 paragraf 5 bagian keempat bab iii Undang undang RI no 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang mengubah ketentuan pasal 55 Undang undang RI no 22 tahun 2001 tentang Migas,” tandasnya. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Basarnas Dorong KM Virgo Transport 8 Diangkat Cari Korban Yang Belum Ditemukan
Rapat Paripurna DPR Sahkan Komjen Pol Suyudi Ario Seto Sebagai Kapolri Baru
Qatar Sebut Terus Jembatani Perbedaan AS-Iran
Tiongkok-Indonesia Buka Peluang Investasi Dua Arah
Tembus 3 Besar Nasional, Lampung Selatan Buktikan Kualitas di PPD 2026
Selter Eselon II Lampung Utara Dipertanyakan, Seleksi Puluhan Berkas Pelamar Dipelototi Seharian Rampung
HMI Kotabumi Fasilitasi Aspirasi Warga Binaan
Warga Jalan Punai Kena Prank? Jembatan Way Umban Tak Prioritas 

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:23 WIB

Basarnas Dorong KM Virgo Transport 8 Diangkat Cari Korban Yang Belum Ditemukan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:17 WIB

Rapat Paripurna DPR Sahkan Komjen Pol Suyudi Ario Seto Sebagai Kapolri Baru

Rabu, 30 September 2026 - 23:55 WIB

Qatar Sebut Terus Jembatani Perbedaan AS-Iran

Rabu, 30 September 2026 - 23:47 WIB

Tiongkok-Indonesia Buka Peluang Investasi Dua Arah

Rabu, 30 September 2026 - 20:17 WIB

Tembus 3 Besar Nasional, Lampung Selatan Buktikan Kualitas di PPD 2026

Berita Terbaru

Foto yang diabadikan pada 23 Maret 2026 ini menunjukkan sebuah bangunan yang hancur di daerah permukiman usai serangan gabungan Amerika Serikat-Israel terhadap Iran di Teheran, Iran. (Xinhua)

Berita Utama

Qatar Sebut Terus Jembatani Perbedaan AS-Iran

Rabu, 30 Sep 2026 - 23:55 WIB


Foto yang diabadikan pada 11 September 2026 ini menunjukkan suasana di Pameran Investasi dan Perdagangan Internasional Tiongkok (CIFIT) ke-26 yang digelar di Kota Xiamen, Tiongkok timur. (Xinhua)

Beijing

Tiongkok-Indonesia Buka Peluang Investasi Dua Arah

Rabu, 30 Sep 2026 - 23:47 WIB