Polres Lampura Bekuk 6 Dari 10 Pelaku Pemerkosaan Anak Dibawah Umur

Rabu, 13 Maret 2024 | 22:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rudi Alfian

LAMPUNG UTARA – Enam dari sepuluh pelaku pemerkosaan dengan cara korban disekap dan digilir secara bergantian diamankan oleh Sat Reskrim Polres Lampung Utara (Lampura), tiga diantaranya menyerahkan diri.

Keenam pelaku tersebut diantaranya, RRS (14), MZ (18), IS (18), AP (17), A (19) dan MRA (14) dan empat pelaku lainnya masih buron.

Dalam Konferensi Pers nya Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna mengatakan, dari 10 pelaku 6 sudah di amankan dan 3 pelaku menyerahkan diri.

“Ada 6 pelaku yang telah berhasil kita amankan dan saat ini sudah dilakukan penahanan sedangkan 4 pelaku lainya masih dalam pengejaran petugas kepolisian,” ungkap Kapolres saat didampingi Kasat Reskri, Iptu Stef Boyoh dan Kadis PPA Kabupaten Lampung Utara Dina Prawitarini. Rabu (13/03).

Baca Juga:  Daniel Sapa Konstituen, Semarakkan HUT ke-81 RI Bersama Warga Abung Selatan

Kapolres menambahkan, modus dari para pelaku adalah menjemput korban bermain futsal yang kemudian dibawa ke sebuah gubuk di perkebunan kopi yang berada di kecamatan Bukit Kemuning dan di lokasi sudah ada 9 pelaku lainnya.

“Korban diperkosa dan dicabuli selama tiga hari pada tanggal 14 Februari 2024, secara digilir dengan cara korban dicekoki minuman keras hingga mabuk,” kata Kapolres.

Baca Juga:  Indonesia dan Tiongkok Perkuat Kemitraan Strategis untuk Aksi Iklim dan Pembangunan Hijau

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal  81 dan 82 Undang undang perlindungan anak, dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara.

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Lampura Dina Prawitarini sangat menyayangkan atas kasus pemerkosaan dan pencabulan anak di bawah umur dengan melibatkan 10 orang pelaku.

“Tim dari DPPPA sudah melakukan Asesmen dan akan  pendampingan mulai psikologi serta kejiwaan terhadap korban,” pungkasnya.

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Purnama Wulan Dorong Desa Tapis Muara Tenang Jadi Desa Percontohan di Mesuji
Pemkab Way Kanan Dan Jajaran Perkuat Sinergi Penanganan Karhutla Bersama TNI-Polri
Biro Perekonomian untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi Inklusif
Festival Band Meriahkan Hari Ketiga Festival Krakatau 2026
Gubernur Mirza Saksikan Adu Racik Barista di Festival Krakatau XXXV
Hingga Tengah Malam Kapolres Mesuji dan Relawan Berjibaku Padamkan Karthutla
Polda Metro Jaya Tegaskan, Perusakan Dan Pembakarandi Jakarta Dilakukan Perusuh 
Komisi XI DPR Tetapkan Destry Damayanti Sebagai Gubernur Bank Indonesia 2026-2031

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:09 WIB

Purnama Wulan Dorong Desa Tapis Muara Tenang Jadi Desa Percontohan di Mesuji

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:03 WIB

Pemkab Way Kanan Dan Jajaran Perkuat Sinergi Penanganan Karhutla Bersama TNI-Polri

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:01 WIB

Biro Perekonomian untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:57 WIB

Festival Band Meriahkan Hari Ketiga Festival Krakatau 2026

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:54 WIB

Gubernur Mirza Saksikan Adu Racik Barista di Festival Krakatau XXXV

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Purnama Wulan Dorong Desa Tapis Muara Tenang Jadi Desa Percontohan di Mesuji

Jumat, 28 Agu 2026 - 15:09 WIB

#indonesiaswasembada

Biro Perekonomian untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Jumat, 28 Agu 2026 - 15:01 WIB

#indonesiaswasembada

Festival Band Meriahkan Hari Ketiga Festival Krakatau 2026

Jumat, 28 Agu 2026 - 14:57 WIB

#indonesiaswasembada

Gubernur Mirza Saksikan Adu Racik Barista di Festival Krakatau XXXV

Jumat, 28 Agu 2026 - 14:54 WIB