Polres Lampura Bekuk 6 Dari 10 Pelaku Pemerkosaan Anak Dibawah Umur

Rabu, 13 Maret 2024 | 22:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rudi Alfian

LAMPUNG UTARA – Enam dari sepuluh pelaku pemerkosaan dengan cara korban disekap dan digilir secara bergantian diamankan oleh Sat Reskrim Polres Lampung Utara (Lampura), tiga diantaranya menyerahkan diri.

Keenam pelaku tersebut diantaranya, RRS (14), MZ (18), IS (18), AP (17), A (19) dan MRA (14) dan empat pelaku lainnya masih buron.

Dalam Konferensi Pers nya Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna mengatakan, dari 10 pelaku 6 sudah di amankan dan 3 pelaku menyerahkan diri.

“Ada 6 pelaku yang telah berhasil kita amankan dan saat ini sudah dilakukan penahanan sedangkan 4 pelaku lainya masih dalam pengejaran petugas kepolisian,” ungkap Kapolres saat didampingi Kasat Reskri, Iptu Stef Boyoh dan Kadis PPA Kabupaten Lampung Utara Dina Prawitarini. Rabu (13/03).

Baca Juga:  Tingkatkan Kualitas Perencanaan, Biro AUPKK UIN RIL Sosialisasikan Mekanisme Revisi Anggaran

Kapolres menambahkan, modus dari para pelaku adalah menjemput korban bermain futsal yang kemudian dibawa ke sebuah gubuk di perkebunan kopi yang berada di kecamatan Bukit Kemuning dan di lokasi sudah ada 9 pelaku lainnya.

“Korban diperkosa dan dicabuli selama tiga hari pada tanggal 14 Februari 2024, secara digilir dengan cara korban dicekoki minuman keras hingga mabuk,” kata Kapolres.

Baca Juga:  Satgas MBG Ultimatum SPPG HD Madukoro : Lengkapi Izin Operasional!

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasalĀ  81 dan 82 Undang undang perlindungan anak, dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara.

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Lampura Dina Prawitarini sangat menyayangkan atas kasus pemerkosaan dan pencabulan anak di bawah umur dengan melibatkan 10 orang pelaku.

“Tim dari DPPPA sudah melakukan Asesmen dan akanĀ  pendampingan mulai psikologi serta kejiwaan terhadap korban,” pungkasnya.

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

KPK Geledah Rumah Ketua PDIP Jawa Barat
Perkuat Sinergi Perguruan Tinggi di Lampung, Pimpinan UIN Raden Intan Lampung Kunjungi Itera dan Unila
Gubernur Mirza: Nilai Tri Hita Karana di Mahasabha, Perkuat Harmoni Lampung
Muzani: Lampung Contoh Keberhasilan Persatuan dalam Keberagaman
I Wayan Darmawan Puji Kemajuan Infrastruktur Lampung
Silaturahmi dan Halal Bihalal, Batalyon Para Komando 463 Pasgat Pererat Sinergi dengan Media Sumut
Stabilitas Harga Terjaga, IHK Lampung Lebih Rendah dari Nasional
Kurangi Pengangguran, Strategi Terpadu Pemprov Lampung: Dari Pelatihan Kerja hingga Pengembangan Industri

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 22:15 WIB

KPK Geledah Rumah Ketua PDIP Jawa Barat

Rabu, 1 April 2026 - 20:13 WIB

Perkuat Sinergi Perguruan Tinggi di Lampung, Pimpinan UIN Raden Intan Lampung Kunjungi Itera dan Unila

Rabu, 1 April 2026 - 20:04 WIB

Gubernur Mirza: Nilai Tri Hita Karana di Mahasabha, Perkuat Harmoni Lampung

Rabu, 1 April 2026 - 20:01 WIB

Muzani: Lampung Contoh Keberhasilan Persatuan dalam Keberagaman

Rabu, 1 April 2026 - 19:56 WIB

I Wayan Darmawan Puji Kemajuan Infrastruktur Lampung

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

KPK Geledah Rumah Ketua PDIP Jawa Barat

Rabu, 1 Apr 2026 - 22:15 WIB

#indonesiaswasembada

Muzani: Lampung Contoh Keberhasilan Persatuan dalam Keberagaman

Rabu, 1 Apr 2026 - 20:01 WIB

#indonesiaswasembada

I Wayan Darmawan Puji Kemajuan Infrastruktur Lampung

Rabu, 1 Apr 2026 - 19:56 WIB