Polres Lampura Bekuk 6 Dari 10 Pelaku Pemerkosaan Anak Dibawah Umur

Rabu, 13 Maret 2024 | 22:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rudi Alfian

LAMPUNG UTARA – Enam dari sepuluh pelaku pemerkosaan dengan cara korban disekap dan digilir secara bergantian diamankan oleh Sat Reskrim Polres Lampung Utara (Lampura), tiga diantaranya menyerahkan diri.

Keenam pelaku tersebut diantaranya, RRS (14), MZ (18), IS (18), AP (17), A (19) dan MRA (14) dan empat pelaku lainnya masih buron.

Dalam Konferensi Pers nya Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna mengatakan, dari 10 pelaku 6 sudah di amankan dan 3 pelaku menyerahkan diri.

“Ada 6 pelaku yang telah berhasil kita amankan dan saat ini sudah dilakukan penahanan sedangkan 4 pelaku lainya masih dalam pengejaran petugas kepolisian,” ungkap Kapolres saat didampingi Kasat Reskri, Iptu Stef Boyoh dan Kadis PPA Kabupaten Lampung Utara Dina Prawitarini. Rabu (13/03).

Baca Juga:  Sorotan Pengelolaan Dana BOS, Kondisi Sarpras SMAN 1 Abung Selatan Jadi Perhatian

Kapolres menambahkan, modus dari para pelaku adalah menjemput korban bermain futsal yang kemudian dibawa ke sebuah gubuk di perkebunan kopi yang berada di kecamatan Bukit Kemuning dan di lokasi sudah ada 9 pelaku lainnya.

“Korban diperkosa dan dicabuli selama tiga hari pada tanggal 14 Februari 2024, secara digilir dengan cara korban dicekoki minuman keras hingga mabuk,” kata Kapolres.

Baca Juga:  Wakili Bupati Ayu, Sekda Velli Sholat Idul Fitri Di Masjid Besar Blambangan Umpu

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasalĀ  81 dan 82 Undang undang perlindungan anak, dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara.

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Lampura Dina Prawitarini sangat menyayangkan atas kasus pemerkosaan dan pencabulan anak di bawah umur dengan melibatkan 10 orang pelaku.

“Tim dari DPPPA sudah melakukan Asesmen dan akanĀ  pendampingan mulai psikologi serta kejiwaan terhadap korban,” pungkasnya.

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Kapolres Mesuji Lakukan Penggantungan Kendaraan Sumbu 3
Pemprov Lampung Apresiasi Kapolri – Menhub dan Stakeholder, Arus Mudik – Balik Lancar Terkendali, Angka Kecelakaan di Lampung Menurun
Gubernur Mirza Dukung Penuh Pengamanan Arus Balik di Gerbang Sumatra, Situasi Tetap Terkendali
Dugaan Kejanggalan Skema Kredit, PNS Lampung Utara Keluhkan Pinjaman di Bank Lampung Kotabumi
Setjen DPR RI Terapkan Langkah Efisiensi, Indra Iskandar Pastikan Layanan Kedewanan Tetap Optimal
Jajaran Sat Lantas Polres Mesuji Tebar Kebaikan, Bagikan Sembako Kepada Anak Yatim
Dede Kusdinar: Budaya Garut Harus Mendunia, Selaras dengan Visi Asta Cita Presiden Prabowo
Tembus 523 Ribu Kendaraan Melintas di Gerbang Tol Cikampek Utama, Mobilitas ke Timur Trans Jawa Melonjak Signifikan

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 22:41 WIB

Kapolres Mesuji Lakukan Penggantungan Kendaraan Sumbu 3

Sabtu, 28 Maret 2026 - 18:10 WIB

Pemprov Lampung Apresiasi Kapolri – Menhub dan Stakeholder, Arus Mudik – Balik Lancar Terkendali, Angka Kecelakaan di Lampung Menurun

Sabtu, 28 Maret 2026 - 17:18 WIB

Gubernur Mirza Dukung Penuh Pengamanan Arus Balik di Gerbang Sumatra, Situasi Tetap Terkendali

Sabtu, 28 Maret 2026 - 17:08 WIB

Dugaan Kejanggalan Skema Kredit, PNS Lampung Utara Keluhkan Pinjaman di Bank Lampung Kotabumi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:01 WIB

Setjen DPR RI Terapkan Langkah Efisiensi, Indra Iskandar Pastikan Layanan Kedewanan Tetap Optimal

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Kapolres Mesuji Lakukan Penggantungan Kendaraan Sumbu 3

Sabtu, 28 Mar 2026 - 22:41 WIB