Polres Lampura Bekuk 6 Dari 10 Pelaku Pemerkosaan Anak Dibawah Umur

Rabu, 13 Maret 2024 | 22:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rudi Alfian

LAMPUNG UTARA – Enam dari sepuluh pelaku pemerkosaan dengan cara korban disekap dan digilir secara bergantian diamankan oleh Sat Reskrim Polres Lampung Utara (Lampura), tiga diantaranya menyerahkan diri.

Keenam pelaku tersebut diantaranya, RRS (14), MZ (18), IS (18), AP (17), A (19) dan MRA (14) dan empat pelaku lainnya masih buron.

Dalam Konferensi Pers nya Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna mengatakan, dari 10 pelaku 6 sudah di amankan dan 3 pelaku menyerahkan diri.

“Ada 6 pelaku yang telah berhasil kita amankan dan saat ini sudah dilakukan penahanan sedangkan 4 pelaku lainya masih dalam pengejaran petugas kepolisian,” ungkap Kapolres saat didampingi Kasat Reskri, Iptu Stef Boyoh dan Kadis PPA Kabupaten Lampung Utara Dina Prawitarini. Rabu (13/03).

Baca Juga:  TAPM Lampura Klarifikasi Dugaan Pungli Pendamping Desa, Laporan Lima Oknum Sudah di Meja Kepala BPSDM

Kapolres menambahkan, modus dari para pelaku adalah menjemput korban bermain futsal yang kemudian dibawa ke sebuah gubuk di perkebunan kopi yang berada di kecamatan Bukit Kemuning dan di lokasi sudah ada 9 pelaku lainnya.

“Korban diperkosa dan dicabuli selama tiga hari pada tanggal 14 Februari 2024, secara digilir dengan cara korban dicekoki minuman keras hingga mabuk,” kata Kapolres.

Baca Juga:  Tahta Rona Yakub Ketua  DPD APPSI Lampung Utara

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal  81 dan 82 Undang undang perlindungan anak, dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara.

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Lampura Dina Prawitarini sangat menyayangkan atas kasus pemerkosaan dan pencabulan anak di bawah umur dengan melibatkan 10 orang pelaku.

“Tim dari DPPPA sudah melakukan Asesmen dan akan  pendampingan mulai psikologi serta kejiwaan terhadap korban,” pungkasnya.

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Trump Instruksikan Hentikan Pembicaraan dengan Iran
PBB Khawatir Penderitaan Warga Palestina di Tepi Barat
Perkuat Tata Organisasi untuk Pemerintahan Efektif dan Berintegritas
Komisi VIII DPR RI Dorong Masa Pelunasan Biaya Haji 2027 Diperpanjang
Peringati HUT ke 25, DPC Partai Demokrat Mesuji Lakukan Gerakan Langit Biru Indonesia Asri 
World Robot Conference 2026 Resmi Dibuka di Beijing
M Husni: 81 Tahun Kemerdekaan, Ekonomi Indonesia Tumbuh dan Kerukunan Masyarakat Menguat
Meriahkan HUT RI KE-81, BPKAD Way Kanan, Gelar Berbagai Lomba Kekeluargaan 

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 23:26 WIB

Trump Instruksikan Hentikan Pembicaraan dengan Iran

Rabu, 19 Agustus 2026 - 22:31 WIB

PBB Khawatir Penderitaan Warga Palestina di Tepi Barat

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Perkuat Tata Organisasi untuk Pemerintahan Efektif dan Berintegritas

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:09 WIB

Komisi VIII DPR RI Dorong Masa Pelunasan Biaya Haji 2027 Diperpanjang

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:48 WIB

Peringati HUT ke 25, DPC Partai Demokrat Mesuji Lakukan Gerakan Langit Biru Indonesia Asri 

Berita Terbaru

Donal Trump ngaku dirinya harus berganti pesawat di Turkiye. Karena sds ancaman [xin]

#indonesiaswasembada

Trump Instruksikan Hentikan Pembicaraan dengan Iran

Rabu, 19 Agu 2026 - 23:26 WIB

PASUKAN Israel menyerbu Desa Umm al-Kheir di daerah Masafer Yatta, sebelah selatan Hebron, Tepi Barat, dalam sebuah acara yang diadakan untuk memprotes kekerasan pemukim Israel pada 28 Juli 2026. (Xinhua)

#indonesiaswasembada

PBB Khawatir Penderitaan Warga Palestina di Tepi Barat

Rabu, 19 Agu 2026 - 22:31 WIB

Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan [lmp]

#indonesiaswasembada

Perkuat Tata Organisasi untuk Pemerintahan Efektif dan Berintegritas

Rabu, 19 Agu 2026 - 21:47 WIB

#indonesiaswasembada

Komisi VIII DPR RI Dorong Masa Pelunasan Biaya Haji 2027 Diperpanjang

Rabu, 19 Agu 2026 - 21:09 WIB