Polres Lampura Bekuk 6 Dari 10 Pelaku Pemerkosaan Anak Dibawah Umur

Rabu, 13 Maret 2024 | 22:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rudi Alfian

LAMPUNG UTARA – Enam dari sepuluh pelaku pemerkosaan dengan cara korban disekap dan digilir secara bergantian diamankan oleh Sat Reskrim Polres Lampung Utara (Lampura), tiga diantaranya menyerahkan diri.

Keenam pelaku tersebut diantaranya, RRS (14), MZ (18), IS (18), AP (17), A (19) dan MRA (14) dan empat pelaku lainnya masih buron.

Dalam Konferensi Pers nya Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna mengatakan, dari 10 pelaku 6 sudah di amankan dan 3 pelaku menyerahkan diri.

“Ada 6 pelaku yang telah berhasil kita amankan dan saat ini sudah dilakukan penahanan sedangkan 4 pelaku lainya masih dalam pengejaran petugas kepolisian,” ungkap Kapolres saat didampingi Kasat Reskri, Iptu Stef Boyoh dan Kadis PPA Kabupaten Lampung Utara Dina Prawitarini. Rabu (13/03).

Baca Juga:  Peringati Hari Anak Nasional, SPPG Muhammadiyah Abung Semuli Gelar Lomba Mewarnai

Kapolres menambahkan, modus dari para pelaku adalah menjemput korban bermain futsal yang kemudian dibawa ke sebuah gubuk di perkebunan kopi yang berada di kecamatan Bukit Kemuning dan di lokasi sudah ada 9 pelaku lainnya.

“Korban diperkosa dan dicabuli selama tiga hari pada tanggal 14 Februari 2024, secara digilir dengan cara korban dicekoki minuman keras hingga mabuk,” kata Kapolres.

Baca Juga:  Jejak Babinsa Menjawab Dahaga Warga Kotabumi

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasalĀ  81 dan 82 Undang undang perlindungan anak, dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara.

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Lampura Dina Prawitarini sangat menyayangkan atas kasus pemerkosaan dan pencabulan anak di bawah umur dengan melibatkan 10 orang pelaku.

“Tim dari DPPPA sudah melakukan Asesmen dan akanĀ  pendampingan mulai psikologi serta kejiwaan terhadap korban,” pungkasnya.

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Korban Tewas Gempa Bumi Kolombia Jadi 287 Orang
Menko PMK: Gubernur NTT Identifikasi Kebutuhan
Gempa Tektonik M5,5 Guncang NTT
Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Lampung Dikukuhkan
Anak Muda Indonesia Makin Tak Bisa Lepas dari Smartwatch
Xiplomacy: Kehangatan yang Melampaui Batas
Berpendidikan Dasar Gratis Itu Hak
Memahami Hak-Hak Pejalan Kaki

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 23:41 WIB

Korban Tewas Gempa Bumi Kolombia Jadi 287 Orang

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:17 WIB

Menko PMK: Gubernur NTT Identifikasi Kebutuhan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:15 WIB

Gempa Tektonik M5,5 Guncang NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 18:39 WIB

Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Lampung Dikukuhkan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:49 WIB

Anak Muda Indonesia Makin Tak Bisa Lepas dari Smartwatch

Berita Terbaru

Pasukan Evakuasi Gempa Korban Kolombia [xin]

#indonesiaswasembada

Korban Tewas Gempa Bumi Kolombia Jadi 287 Orang

Sabtu, 15 Agu 2026 - 23:41 WIB

Gempa Tektonik M5,5 Guncang NTT

#indonesiaswasembada

Menko PMK: Gubernur NTT Identifikasi Kebutuhan

Sabtu, 15 Agu 2026 - 21:17 WIB

Gempa Tektonik M5,5 Guncang NTT

#indonesiaswasembada

Gempa Tektonik M5,5 Guncang NTT

Sabtu, 15 Agu 2026 - 21:15 WIB

Paskibrakan 2026

#indonesiaswasembada

Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Lampung Dikukuhkan

Sabtu, 15 Agu 2026 - 18:39 WIB

#indonesiaswasembada

Anak Muda Indonesia Makin Tak Bisa Lepas dari Smartwatch

Sabtu, 15 Agu 2026 - 13:49 WIB