Polres Lambar Selesaikan 2 Perkara Secara Restorative Justice

Rabu, 23 November 2022 | 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Vini

LAMPUNG BARAT – Polres Lampung Barat melakukan fasilitasi terhadap dua perkara tindak pidana melalui Restorative justice, di Aula Rupatama Polres Lampung Barat, Selasa (22/11).

Gelar penyelesaian perkara Restoratif Justice di pimpin oleh Wakapolres Lampung Barat Kompol Robi b Wicaksono, SH yang didampingi oleh Kaurbinops Sat Reskrim Ipda Joni,SH, Kasi propam, Kasikum dan Kasiwas.

Baca Juga:  Wabup Tanggamus Pimpin Penertiban Pasar Gisting, Pedagang Hamparan Mulai Tertib Masuk Area Pasar

Robi b Wicaksono sebagai pimpinan gelar menyampaikan penyelesaian Restorative justice (RJ) adalah penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan korban, pelaku, keluarga pelaku atau korban dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula.

Dua perkara tindak pidana yang melakukan penyelesaian melalui Restorative justice adalah pasal 170 KUHPIDANA atau terjadinya tindak pidana penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama/pengeroyokan.

Baca Juga:  Mahasiswa Indonesia Apresiasi Upaya Pelestarian Warisan Budaya China

Tempat kejadian perkara (TKP) penganiayaan di Pekon Serungkuk Kecamatan Sekincau Kab. Lampung Barat. Pelaku perkara tindak pidana penganiayaan tersebut adalah David Nelson bin Rasyid dan Aldi Prayuda bin Hamdani. Sedangkan Korban adalah Ahmad Variszal arya Bin Bizar Amran.

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Lampung Hadirkan ”Nikah Sah dan Bermartabat” 31 Pasangan
Kembangkan Pertengkaran Ide; Bukan Fitnah
Pemkab Lampura Bantah APBD Alami Obesitas Fiskal
IRGC Iran Serang Pangkalan As Pakai Drone Kamikaze
KBRI Beijing Gelar Konser Pesona Seni Musik Indonesia
PKK Lampung Dorong Pemberdayaan Keluarga Berbasis Potensi Lokal
Purnama Wulan; Deteksi Dini Penyakit Jantung Rematik, Upaya Lindungi Generasi Masa Depan
PKK Lampung Dorong Pemberdayaan Keluarga Berbasis Potensi Lokal

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:40 WIB

Lampung Hadirkan ”Nikah Sah dan Bermartabat” 31 Pasangan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:33 WIB

Kembangkan Pertengkaran Ide; Bukan Fitnah

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:15 WIB

Pemkab Lampura Bantah APBD Alami Obesitas Fiskal

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:05 WIB

IRGC Iran Serang Pangkalan As Pakai Drone Kamikaze

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:58 WIB

KBRI Beijing Gelar Konser Pesona Seni Musik Indonesia

Berita Terbaru

Lampung Sahkan Nikah 31 Pasangan agar Menuju Keluarga Sakinah [Na]

#indonesiaswasembada

Lampung Hadirkan ”Nikah Sah dan Bermartabat” 31 Pasangan

Sabtu, 25 Jul 2026 - 16:40 WIB

Opini Jamal Pertengkaran Ide-Ilustrasi

#indonesiaswasembada

Kembangkan Pertengkaran Ide; Bukan Fitnah

Sabtu, 25 Jul 2026 - 14:33 WIB

#indonesiaswasembada

Pemkab Lampura Bantah APBD Alami Obesitas Fiskal

Sabtu, 25 Jul 2026 - 14:15 WIB

Badan Pertahanan Sipil Bahrain memadamkan kebakaran yang dipicu oleh puing-puing drone Iran yang jatuh setelah dicegat di Hamad Town, Bahrain, pada 11 Juni 2026. [Xin]

#indonesiaswasembada

IRGC Iran Serang Pangkalan As Pakai Drone Kamikaze

Sabtu, 25 Jul 2026 - 14:05 WIB

Konser

#indonesiaswasembada

KBRI Beijing Gelar Konser Pesona Seni Musik Indonesia

Sabtu, 25 Jul 2026 - 13:58 WIB