JAKARTA – Political will pihak-pihak terkait untuk mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak harus konsisten diperkuat.
“Sejumlah aturan yang bertujuan melindungi setiap warga negara, termasuk perempuan, sejatinya sudah ada. Terpenting saat ini bagaimana para pemangku kepentingan memanfaatkan aturan tersebut semaksimal mungkin dalam memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak,” kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Senin (17/3).
Berdasarkan hasil Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional tahun 2024 satu dari empat perempuan pernah mengalami kekerasan fisik, psikis dan seksual maupun bentuk kekerasan lainnya.
Sementara itu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mencatat terjadi 28.831 kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia sepanjang 2024.
Menindaklanjuti catatan tersebut, pada Selasa (4/3) lalu, KemenPPPA menandatanganani kerja sama dengan Bareskrim Polri terkait kesepakatan untuk mempercepat penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di tanah air.
Menurut Lestari upaya untuk memperkuat kolaborasi antarpihak terkait dalam pelaksanaan sejumlah aturan perundang-undangan yang dapat mewujudkan perlindungan bagi perempuan dan anak, merupakan langkah strategis yang harus dilakukan.
Rerie, sapaan akrab Lestari, mendorong agar pihak-pihak yang telah bersepakat saling mendukung dalam mengatasi sejumlah ancaman tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak menunjukkan komitmen mereka dengan langkah nyata.
Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu berharap pihak-pihak terkait seperti para penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat, dapat benar-benar memahami pentingnya menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi perempuan dan anak.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu mendorong agar para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah memiliki polical will yang kuat dalam mewujudkan perlindungan perempuan dan anak dari berbagai bentuk ancaman tindak kekerasan dalam keseharian mereka.(*)
Penulis : Heri Suroyo
Editor : Rudi Alfian
Sumber Berita : Jakarta, MPR RI






![Satlantas Polres Mesuji, Polda Lampung, menggelar kegiatan bakti sosial TASI BERKAH PRESISI atau sedekah Jumat, dengan membagikan puluhan paket sembako langsung kepada masyarakat kurang mampu yang berada di wilayah Hukum Polres Mesuji, jumat (03/07/2026).[Nya]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260703-WA0048-225x129.jpg)
![Team Tekab 308, Polres Mesuji, Polda Lampung, bergerak cepat memburu para pelaku pembunuhan satwa dilindungi Tapir yang videonya viral di jagat maya, Kabupaten Mesuji.[Nya]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260703-WA0041-225x129.jpg)
![Program revitalisasi satuan pendidikan di SMKN 2 Kotabumi senilai Rp1 miliar lebih yang bersumber dari APBN 2026 diduga terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan hingga mengarah pada indikasi korupsi.[Ra]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-03-at-11.58.53-225x129.jpeg)



![Satlantas Polres Mesuji, Polda Lampung, menggelar kegiatan bakti sosial TASI BERKAH PRESISI atau sedekah Jumat, dengan membagikan puluhan paket sembako langsung kepada masyarakat kurang mampu yang berada di wilayah Hukum Polres Mesuji, jumat (03/07/2026).[Nya]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260703-WA0048-129x85.jpg)
![Team Tekab 308, Polres Mesuji, Polda Lampung, bergerak cepat memburu para pelaku pembunuhan satwa dilindungi Tapir yang videonya viral di jagat maya, Kabupaten Mesuji.[Nya]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260703-WA0041-129x85.jpg)
![Program revitalisasi satuan pendidikan di SMKN 2 Kotabumi senilai Rp1 miliar lebih yang bersumber dari APBN 2026 diduga terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan hingga mengarah pada indikasi korupsi.[Ra]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-03-at-11.58.53-129x85.jpeg)


