Political Will untuk Mencegah Tindak Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Harus Diperkuat

Senin, 17 Maret 2025 | 19:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Political will pihak-pihak terkait untuk mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak harus konsisten diperkuat.

“Sejumlah aturan yang bertujuan melindungi setiap warga negara, termasuk perempuan, sejatinya sudah ada. Terpenting saat ini bagaimana para pemangku kepentingan memanfaatkan aturan tersebut semaksimal mungkin dalam memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak,” kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Senin (17/3).

Berdasarkan hasil Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional tahun 2024 satu dari empat perempuan pernah mengalami kekerasan fisik, psikis dan seksual maupun bentuk kekerasan lainnya.

Sementara itu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mencatat terjadi 28.831 kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia sepanjang 2024.

Baca Juga:  Bupati Egi Kirim Sinyal: Lampung Selatan Siap Jadi Motor Baru Sport Tourism

Menindaklanjuti catatan tersebut, pada Selasa (4/3) lalu, KemenPPPA menandatanganani kerja sama dengan Bareskrim Polri terkait kesepakatan untuk mempercepat penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di tanah air.

Menurut Lestari upaya untuk memperkuat kolaborasi antarpihak terkait dalam pelaksanaan sejumlah aturan perundang-undangan yang dapat mewujudkan perlindungan bagi perempuan dan anak, merupakan langkah strategis yang harus dilakukan.

Rerie, sapaan akrab Lestari, mendorong agar pihak-pihak yang telah bersepakat saling mendukung dalam mengatasi sejumlah ancaman tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak menunjukkan komitmen mereka dengan langkah nyata.

Baca Juga:  Tol Bakter Gelar Sosialisasi Pengelolaan Limbah di Rest Area

Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu berharap pihak-pihak terkait seperti para penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat, dapat benar-benar memahami pentingnya menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi perempuan dan anak.

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu mendorong agar para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah memiliki polical will yang kuat dalam mewujudkan perlindungan perempuan dan anak dari berbagai bentuk ancaman tindak kekerasan dalam keseharian mereka.(*)


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Rudi Alfian


Sumber Berita : Jakarta, MPR RI

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Darsani SH MH Catut Nama JMSI Peras Kadis di Jambi
Bupati Muara Enim Di OTT KPK
Mantan Pegawai PT Wahana Raharja dan LEB Adukan Nasib ke DPRD Lampung
Apapun Yang Dihasilkan Munas, Semua Anggota HIPMI Wajib Taat
Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
Wagub Jihan Terima Peserta PKN Sumsel
Wagub Jihan: PKN Dorong Pemimpin Daerah Adaptif Hadapi Perubahan
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Tegaskan Komitmen Lestarikan Budaya

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 21:39 WIB

Darsani SH MH Catut Nama JMSI Peras Kadis di Jambi

Senin, 8 Juni 2026 - 17:57 WIB

Bupati Muara Enim Di OTT KPK

Senin, 8 Juni 2026 - 17:28 WIB

Mantan Pegawai PT Wahana Raharja dan LEB Adukan Nasib ke DPRD Lampung

Senin, 8 Juni 2026 - 16:23 WIB

Apapun Yang Dihasilkan Munas, Semua Anggota HIPMI Wajib Taat

Senin, 8 Juni 2026 - 16:19 WIB

Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Darsani SH MH Catut Nama JMSI Peras Kadis di Jambi

Senin, 8 Jun 2026 - 21:39 WIB

#indonesiaswasembada

Bupati Muara Enim Di OTT KPK

Senin, 8 Jun 2026 - 17:57 WIB

#indonesiaswasembada

Mantan Pegawai PT Wahana Raharja dan LEB Adukan Nasib ke DPRD Lampung

Senin, 8 Jun 2026 - 17:28 WIB

#indonesiaswasembada

Apapun Yang Dihasilkan Munas, Semua Anggota HIPMI Wajib Taat

Senin, 8 Jun 2026 - 16:23 WIB

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi

Senin, 8 Jun 2026 - 16:19 WIB