Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Lamtim

Jumat, 5 Januari 2024 | 17:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Rudi Alfian

LAMPUNG TIMUR-Sat Res Narkoba – Polres Lampung Timur mengamankan ke 2 (dua) warga Lampung timur dan Lampung Selatan terduga penyalahgunaan Narkotika golongan 1 jenis sabu.

Kapolres Lampung timur AKBP M Rizal Muchtar didampingi Kasat Narkoba Iptu Riki Setiawan pada Jum’at (5/1/24) menjelaskan kedua 2 (dua) orang tersebut An. SD dan RD menggunakan Narkotika jenis sabu pada hari Rabu (3/1/24) pukul 16.00 wib di Labuhan Ratu Kecamatan Pasir Sakti kabupaten Lampung Timur.

Baca Juga:  Maulidah Ketua Fatayat Lampung 2026-2031

Satuan Narkoba Polres melaksanakan Patroli serta melakukan penangkapan terhadap ke 2 (dua) orang laki-laki An. SD dan RD dari hasil setelah dilakukan penggeledahan badan serta tempat ditemukan barang Narkotika golongan 1 jenis sabu, selanjutnya dilakukan introgasi diakui barang bukti tersebut milik ke dua tersangka.

Kemudian ke 2 (dua) Tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Lampung Timur untuk diperoses lebih lanjut.

Baca Juga:  BPN Mesuji Lakukan Verval Lapangan dan FGD Calon Sekolah Nasional Terintegrasi 2026

Barang bukti berupa :
– 2 (dua) bungkus plastik klip bening yang didalamnya berisikan kristal-kristal putih diduga keras Narkotika Golongan I Jenis Sabu.
Dengan berat Bruto 0.41 Gram
– 4 (empat) bungkus plastik kip bening bekas pakai.
– 2 (dua) buah sedotan plastik.

PASAL YG DIPERSANGKAKAN: Pasal 114 dan / atau Pasal 112 Undang – undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Konflik Agraria Dua Kampung Dan AURI, Tim KNARA Turun Ke Lokasi Sengketa
Bupati Ayu : Keberhasilan PAUD Program Wajar 13 Tahun Melalui Sinergi dan Kolaborasi Lintas Sektor 
DPR Pastikan Pengawasan Ketat Keselamatan Jemaah Haji Indonesia di Arab Saudi
ILS Komitmen Pendampingan Pasien Daerah Terpencil
Korban TPPO, Walikota Awasi Penggunaan HP di Sekolah
Polda Lampung Amankan Dua Korban TPPO
Lampung Perkuat Perlindungan Anak, TPPO Jadi Perhatian Serius
Membungakan Uang Tanpa Izin Resmi adalah Praktik Melanggar Hukum

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:38 WIB

Konflik Agraria Dua Kampung Dan AURI, Tim KNARA Turun Ke Lokasi Sengketa

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:02 WIB

Bupati Ayu : Keberhasilan PAUD Program Wajar 13 Tahun Melalui Sinergi dan Kolaborasi Lintas Sektor 

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:17 WIB

DPR Pastikan Pengawasan Ketat Keselamatan Jemaah Haji Indonesia di Arab Saudi

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:36 WIB

ILS Komitmen Pendampingan Pasien Daerah Terpencil

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:24 WIB

Korban TPPO, Walikota Awasi Penggunaan HP di Sekolah

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Konflik Agraria Dua Kampung Dan AURI, Tim KNARA Turun Ke Lokasi Sengketa

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:38 WIB

#indonesiaswasembada

ILS Komitmen Pendampingan Pasien Daerah Terpencil

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:36 WIB

#indonesiaswasembada

Korban TPPO, Walikota Awasi Penggunaan HP di Sekolah

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:24 WIB