Polisi Tangkap Pelaku Curanmor, AKP Taufiq: Sudah Tiga Kali Jadi Residivis

Jumat, 24 November 2023 | 16:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Nara

TULANGBAWANG-Polsek Banjar Agung bersama Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sudah tiga kali menjadi residivis.

Pertama tahun 2015 menjadi residivis dalam kasus pencurian dengan pemberatan (curat), kedua tahun 2017 kembali menjadi residivis dalam kasus curat, dan ketiga tahun 2023 menjadi residivis dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas).

Pelaku curanmor yang ditangkap tersebut yakni seorang pria berinisial YA als YI als AA (37), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Penawar, Kecamatan Gedung Aji, Kabupaten Tulang Bawang.

“Hari Rabu (22/11/2023), sekitar pukul 16.20 WIB, petugas kami bersama Tekab 308 Presisi Polres menangkap pelaku curanmor. Ia ditangkap saat sedang berada di Jalan Lintas Timur (Jalintim), Kelurahan Gunung Batin Baru, Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng),” kata Kapolsek Banjar Agung, AKP M Taufiq, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, Jum’at (24/11/2023).

Baca Juga:  Masuk Hidup, Pulang Tak Bernyawa: Dugaan Extrajudicial Killing oleh Anggota Polresta Bandar Lampung

Lanjutnya, dalam kasus ini, petugas kami menyita barang bukti (BB) berupa sepeda motor Honda CBR, B 3736 PGW, tahun 2018 warna hitam merah, dan surat tanda nomor kendaraan (STNK) milik korban Alan Purnama Aji (23), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Gunung Katun, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan.

Kapolsek menjelaskan, menurut keterangan dari korban, peristiwa curanmor yang dialaminya terjadi pada hari Senin (23/10/2023), sekitar pukul 05.30 WIB, di Mess Bengkel Karya Muda, Kampung Agung Dalem, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang. Saat kejadian tersebut, korban yang kesehariannya bekerja di Bengkel Karya Muda sedang tertidur lelap di dalam Mess.

“Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan oleh petugas kami, diketahui bahwa pelaku masuk ke dalam Mess tempat korban tertidur dengan cara memanjat dinding Mess yang terbuat dari GRC, lalu membuka pintu belakang yang kuncinya terbuat dari kayu dan langsung masuk ke dalam kamar tidur korban. Setelah itu pelaku mengambil kunci kontak dan STNK yang berada di dalam lemari baju, lalu kabur lewat pintu depan dengan membawa sepeda motor milik korban,” jelas perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

Baca Juga:  “Kita Punya Polisi, TNI, Imigrasi, Kok TPPO Masih Terjadi"

AKP Taufiq menambahkan, akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian berupa sepeda motor Honda CBR, B 3736 PGW, warna hitam merah, beserta dengan STNK nya, lalu melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Mapolsek Banjar Agung.

Berbekal laporan dari korban, petugas kami langsung melakukan penyelidikan untuk mencari tahu siapa pelakunya. Berkat keuletan dan kegigihan petugas di lapangan, pelaku akhirnya ditangkap beserta dengan BB berupa sepeda motor.

“Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolsek Banjar Agung, dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun,” imbuhnya.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Wagub Buka Pelatihan Kepemimpinan Administrator dan Latsar CPNS 2026
Harga Pangan Terkendali, Lampung Pertahankan Kinerja Inflasi Daerah
Menjemput Nestapa di Tengah Oase
Rapat Paripurna DPRD WK, Bupati Ayu Serahkan 3 Raperda
Gubernur Lampung Ajak Masyarakat dan Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Jalan Menuju Indonesia Emas Tak Mudah
Dengar Keluhan Nelayan, Firman Soebagyo Pertanyakan Tata Kelola Koperasi dan KNMP Banyutowo
JMSI Jambi Bertemu Gubernur Al Haris

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 20:02 WIB

Wagub Buka Pelatihan Kepemimpinan Administrator dan Latsar CPNS 2026

Senin, 15 Juni 2026 - 16:37 WIB

Harga Pangan Terkendali, Lampung Pertahankan Kinerja Inflasi Daerah

Senin, 15 Juni 2026 - 15:01 WIB

Menjemput Nestapa di Tengah Oase

Senin, 15 Juni 2026 - 14:48 WIB

Rapat Paripurna DPRD WK, Bupati Ayu Serahkan 3 Raperda

Senin, 15 Juni 2026 - 14:13 WIB

Gubernur Lampung Ajak Masyarakat dan Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Wagub Buka Pelatihan Kepemimpinan Administrator dan Latsar CPNS 2026

Senin, 15 Jun 2026 - 20:02 WIB

#indonesiaswasembada

Harga Pangan Terkendali, Lampung Pertahankan Kinerja Inflasi Daerah

Senin, 15 Jun 2026 - 16:37 WIB

#indonesiaswasembada

Menjemput Nestapa di Tengah Oase

Senin, 15 Jun 2026 - 15:01 WIB

#indonesiaswasembada

Rapat Paripurna DPRD WK, Bupati Ayu Serahkan 3 Raperda

Senin, 15 Jun 2026 - 14:48 WIB