Polisi Bongkar Kasus Dugaan TPPO di Lampung Timur

Sabtu, 16 November 2024 - 09:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG TIMUR – Pihak Kepolisian Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, berhasil mengungkap dugaan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya, pada Jumat (15/11), menerangkan bahwa salah satu tersangka yang berhasil diamankan dalam dugaan kasus TPPO ini adalah DN (35) warga Provinsi Jawa Barat.

Berdasarkan data pihak kepolisian, tersangka diduga terlibat dalam aksi TPPO terhadap IV warga Kecamatan Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur.

Peristiwa diduga terjadi pada tahun 2018 lalu, dimana tersangka menghubungi korban, dan menawarkan dapat memfasilitasi bekerja di negara Jepang, dengan cara yang mudah dan cepat.

Baca Juga:  Helmy Santika: Di Pilkada, Polisi Netral! Judol, Narkoba, Sikat!

Selanjutnya korban diminta datang ke daerah Jawa Barat, dengan menyetorkan uang 56 juta rupiah, sebagai biaya mengikuti pelatihan, pengurusan dokumen, dan ongkos pemberangkatan ke Jepang.

Korban memang sempat diberangkatkan ke Jepang, tetapi menggunakan Visa Kunjungan Wisata, dan hanya bekerja selama 3 bulan, dengan gaji yang tidak sesuai perjanjian.

Selanjutnya karena sempat terjadi wabah Covid 19, korban kembali ke Indonesia, dan hingga kini, tidak juga diberangkatkan kembali ke Jepang. karena merasa tertipu dan dirugikan, korban kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya, ke Mapolres Lampung Timur.

Baca Juga:  Asyik Hisab Sabu, Dua Orang Ini Dicokok Polisi

Pihak Kepolisian yang menerima laporan tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus mengamankan tersangka, berikut barang bukti beberapa dokumen transfer uang, dan pakaian.##


Penulis : Melly


Editor : Nara


Sumber Berita : Lampung Timur

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Pj. Gubernur Lampung Buka Kejurnas Panahan Berkuda
JMSI Lampung Kembali Gelar Jumat Berbagi di Way Halim
I Made Bagiase Berpulang; Profesi Tambal Ban Hingga Legislator Pernah Dilalui
Tak Beri Sambutan; Gibran Lebih Pada Pendekatan Pragmatis
Dewan Pers Mengirim Pesan Keliru Dalam Membahas IKP di Lampung
GKR Hemas Apresiasi Timnas Putri Juara dan Cetak Sejarah
Penetapan Pilgub Jakarta (Bisa) Dipercepat
Mintarsih Perjuangkan Sahamnya yang Dihilangkan di Blue Bird

Berita Terkait

Sabtu, 7 Desember 2024 - 16:22 WIB

Pj. Gubernur Lampung Buka Kejurnas Panahan Berkuda

Sabtu, 7 Desember 2024 - 15:52 WIB

JMSI Lampung Kembali Gelar Jumat Berbagi di Way Halim

Sabtu, 7 Desember 2024 - 15:01 WIB

I Made Bagiase Berpulang; Profesi Tambal Ban Hingga Legislator Pernah Dilalui

Sabtu, 7 Desember 2024 - 11:39 WIB

Tak Beri Sambutan; Gibran Lebih Pada Pendekatan Pragmatis

Sabtu, 7 Desember 2024 - 11:18 WIB

Dewan Pers Mengirim Pesan Keliru Dalam Membahas IKP di Lampung

Sabtu, 7 Desember 2024 - 08:04 WIB

Penetapan Pilgub Jakarta (Bisa) Dipercepat

Sabtu, 7 Desember 2024 - 07:57 WIB

Mintarsih Perjuangkan Sahamnya yang Dihilangkan di Blue Bird

Jumat, 6 Desember 2024 - 21:50 WIB

Pemerintah Provinsi Lampung Percepat Pembangunan Kawasan Kotabaru

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Pj. Gubernur Lampung Buka Kejurnas Panahan Berkuda

Sabtu, 7 Des 2024 - 16:22 WIB

Bandar Lampung

JMSI Lampung Kembali Gelar Jumat Berbagi di Way Halim

Sabtu, 7 Des 2024 - 15:52 WIB

#CovidSelesai

Tak Beri Sambutan; Gibran Lebih Pada Pendekatan Pragmatis

Sabtu, 7 Des 2024 - 11:39 WIB

Ahmad Novriwan, Ketua JMSI Lampung

#CovidSelesai

Dewan Pers Mengirim Pesan Keliru Dalam Membahas IKP di Lampung

Sabtu, 7 Des 2024 - 11:18 WIB