Polemik Mirage 2000-5, Wakil Ketua MPR: Rencana Pembelian Alutsista Bekas Harus Dibatalkan

Jumat, 7 Juli 2023 | 23:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo 

JAKARTA – Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan menilai rencana pembelian 12 jet tempur bekas Mirage 2000-5 dari Qatar senilai total Rp 11,8 triliun harus dibatalkan. Hal ini sangatlah beralasan karena pesawat ini telah berusia tua sehingga tidak optimal menjaga wilayah udara Indonesia. Apalagi dipastikan mahalnya biaya pemeliharaan dan perawatan yang membuat rencana ini menjadi tidak opsional ditindaklanjuti. Ini juga yang menjadi alasan mengapa rencana hibah jet tempur bekas ini ditolak di era Presiden SBY. Menjadi polemik karena Pemerintah Jokowi malah membelinya dengan harga yang fantastis.

“Dalam banyak kesempatan, saya telah berulang kali menegaskan perlunya evaluasi kritis atas rencana pembelian Mirage 2000-5. Kebijakan ini hanya akan menjadi beban keuangan negara di masa depan. Biaya pemeliharaan dan perawatan adalah komponen biaya yang juga mesti dipertimbangkan, selain memang teknologi pesawat ini telah ketinggalan zaman. Karakteristik ruang udara Indonesia yang sangat luas menuntut pesawat yang baru dan bertahan lama. Saya kira membeli pesawat baru tetap opsi kebijakan yang lebih baik dibandingkan membeli pesawat bekas,” kata Politisi Senior Partai Demokrat ini.

Baca Juga:  Prodi Kimia UIN RIL Jalani Asesmen Lapangan Akreditasi Perdana oleh LAMSAMA

Menurutnya, rencana anggaran yang akan digunakan untuk membeli Mirage 2000-5 sebaiknya dialihkan untuk pembelian pesawat baru atau dialihkan utk perawatan alutsista pesawat tempur yang telah ada. Apalagi Mirage 2000-5 ini dikirimkan 24 bulan setelah kontrak yang disepakati pada 31 Januari 2023. Ini hanya selisih 1 tahun dengan kedatangan jet tempur Rafale yang diperkirakan sampai Indonesia pada 2026. Dunia memang tengah dilanda situasi geopolitik yang tidak berkepastian, namun pilihannya bukan dengan membeli pesawat bekas. Apa artinya punya alutsista bekas, namun kemampuannya lemah.

Menteri Koperasi dan UKM di era Presiden SBY ini menganggap meskipun dunia sedang menegang, namun potensi terjadinya invasi atau perang dalam skala global sangat kecil kemungkinannya. Tidak ada urgensi pengadaan alutsista bekas dengan menggelontorkan sejumlah besar uang negara. Kita mestinya mempertimbangkan faktor keberlanjutan, alutsista yang berusia lama dan tua dapat dipastikan pemeliharaan dan perawatan yang sangat tinggi dan tidak efective.

Baca Juga:  Pelantikan PC IMM Kota Metro 2026, Wagub Jihan Nurlela Ingatkan Peran Penting Organisasi Mahasiswa

“Kapasitas fiskal yang terbatas, harus digunakan seefisien mungkin. Selain opsi pembelian alutsista baru, yang juga penting adalah peningkatan kapasitas alutsista yang ada. Kita harus menjamin angkatan perang kita siap sedia menghadapi ancaman perang. Tentunya kualitas alutsista perlu diperkuat, selain perlunya mendorong kapasitas SDM, teknologi, dan finansial industri pertahanan. Dengan begitu, ketahanan nasional semakin kuat dan maju, baik di tataran regional maupun global,” tutup Anggota Komisi Pertahanan DPR RI ini.(*)

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Main Hp Saat Bermotor, “Brak” Nurlinawati Hutasuhut pun Berpulang
BPN Mesuji Tinjau Lokasi PT Jinye Wood Industry Bersama Tim Pertimbangan Teknis Pertanahan
Dugaan Kegiatan Fiktif Disparbud Lampung Utara Mencuat, Oknum Kasubbag Disebut Kuasai Pengelolaan Anggaran
Catat, Ini Syarat Bedah Rumah ala Kementerian PKP 2026
Kementerian PKP, Dukung Lingkungan Hijau, Satu Rumah Satu Pohon
SPMB SMA/SMK Gak Ada “Titip-Titipan” Apalagi Sogok Menyogok
PP IPPNU Rapimnas di Lampung, Wagub: Pemprov Siap Fasilitasi
Lampung 2045 dan Ekonomi Rente

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:59 WIB

Main Hp Saat Bermotor, “Brak” Nurlinawati Hutasuhut pun Berpulang

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:56 WIB

BPN Mesuji Tinjau Lokasi PT Jinye Wood Industry Bersama Tim Pertimbangan Teknis Pertanahan

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:58 WIB

Dugaan Kegiatan Fiktif Disparbud Lampung Utara Mencuat, Oknum Kasubbag Disebut Kuasai Pengelolaan Anggaran

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:42 WIB

Catat, Ini Syarat Bedah Rumah ala Kementerian PKP 2026

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:30 WIB

Kementerian PKP, Dukung Lingkungan Hijau, Satu Rumah Satu Pohon

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Main Hp Saat Bermotor, “Brak” Nurlinawati Hutasuhut pun Berpulang

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:59 WIB

#indonesiaswasembada

Catat, Ini Syarat Bedah Rumah ala Kementerian PKP 2026

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:42 WIB

#indonesiaswasembada

Kementerian PKP, Dukung Lingkungan Hijau, Satu Rumah Satu Pohon

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:30 WIB