Polda Limpahkan Berkas Perkara Kasus Mafia Tanah ke Kejaksaan

Senin, 21 November 2022 | 21:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Vini

BANDARLAMPUNG – Subdit 2 Harda Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung, melimpahkan berkas perkara dan menyerahkan tersangka berikut barang bukti kasus mafia tanah kepada Kejaksaan, Senin (20/11).

Hal tersebut disampaikan Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Kasubbid Penmas) Bidhumas Polda Lampung, AKBP Rahmad Hidayat didampingi Kasubdit 2 Harda Direskrimum Kompol Sendi Antoni, saat melakukan Konferensi di depan awak media di Mapolda Lampung, Senin (21/11).

Baca Juga:  Pemprov Lampung Dorong Radio Hadirkan Konten Kreatif dan Edukatif

Adapun berkas perkara dan kelima tersangka berikut barang bukti yang dilimpahkan dan diserahkan tersebut adalah perkara kasus mafia tanah atau dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen sertifikat hak milik (SHM) pada tanah seluas 10 hektare di Desa Malang Sari, Kecamatan Tanjung Sari, Lampung Selatan.

Menurut Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Lampung, AKBP Rahmad Hidayat mewakili Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, Kasus ini telah melalui tahap penyelidikan dan penyidikan serta gelar perkara yang dilakukan oleh Subdit Harda Ditreskrimum Polda Lampung dan telah dilakukan penelitian berkas perkara oleh pihak kejaksaan selama 14 hari, dan berkas telah dinyatakan lengkap atau P21, ucapnya.

Baca Juga:  20 Finalis Calon Duta Kampus UIN RIL 2026 Resmi Ditetapkan

“Hari ini kita akan melakukan penyerahan tahap 2 ke Kejaksaan, yaitu penyerahan para tersangka dan barang bukti,” tutur Rahmad.

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Gelar Jumat Curhat, Polres Mesuji Serap Aspirasi Masyarakat dan Salurkan Paket Sembako
Kapolda Minta Waspada Curanmor, Janji Tindak Tegas Pelaku
Pelaku Curanmor Penembak Alm Arya Supeno Diringkus Aparat, 1 Tewas
SPPG 02 Balekencono, Limbah Masalah, Menu pun Gak Jelas
SPPG Balekencono Buang Limbah ke Parit, Baunya Cemari Lingkungan
PSHP UBL Soroti Kisruh Kredit Macet Petani PTPN 1
BC Lampung Tidur Siang! Abaikan Perintah Menkeu, Peredaran Rokok Ilegal Marak
Anggaran TA Rp 16,5 M Gimana Ngakalinnya ya?

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:11 WIB

Gelar Jumat Curhat, Polres Mesuji Serap Aspirasi Masyarakat dan Salurkan Paket Sembako

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:53 WIB

Kapolda Minta Waspada Curanmor, Janji Tindak Tegas Pelaku

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:18 WIB

Pelaku Curanmor Penembak Alm Arya Supeno Diringkus Aparat, 1 Tewas

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:32 WIB

SPPG 02 Balekencono, Limbah Masalah, Menu pun Gak Jelas

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:17 WIB

SPPG Balekencono Buang Limbah ke Parit, Baunya Cemari Lingkungan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Kapolda Minta Waspada Curanmor, Janji Tindak Tegas Pelaku

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:53 WIB

#indonesiaswasembada

Pelaku Curanmor Penembak Alm Arya Supeno Diringkus Aparat, 1 Tewas

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:18 WIB

#indonesiaswasembada

SPPG 02 Balekencono, Limbah Masalah, Menu pun Gak Jelas

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:32 WIB

#indonesiaswasembada

SPPG Balekencono Buang Limbah ke Parit, Baunya Cemari Lingkungan

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:17 WIB