Polda Lampung Ungkap Tindak Pidana Minerba Tanpa Izin

Senin, 19 Desember 2022 | 18:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Vini

BANDARLAMPUNG – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Lampung memproses pelaku pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) tanpa ijin.

Ada tiga perkara dalam tahun ini yang sudah diproses, dua perkara sudah dilimpahkan ke tahap II karena dinyatakan lengkap P21 dan saat ini ditangani oleh kejaksaan, kata Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus melalui Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad di Mapolda Lampung, Lampung Selatan, Senin 19/12/22 yang sudah dilakukan konfirmasi dengan Direktur Reserse kriminal khusus Kombes Pol Arie Rachman.

Baca Juga:  Setelah Rakor dengan KPK, Pemprov Lanjut Rapat Teknis

Dia melanjutkan tersangka Sugiyanto inisial, (S), umur 52 tahun jenis kelamin laki-laki, alamat desa Dono Mulyo, Banjit, waykanan, melakukan penambangan emas tanpa memiliki ijin usaha pertambangan di Desa Dono Mulyo, Banjit, Way Kanan.

Untuk di Desa Dono Mulyo, pihaknya mengamankan barang bukti berupa satu set mesin gelundung, empat stick mesin gelundung, air raksa, semen, satu set regulator, dan gas koi.

Baca Juga:  Mahasiswa UIN Edukasi Digital Marketing "Telor Asin Ibu Uum" di Gedung Pakuon

Untuk tersangka,(S), dipersangkakan melanggar Pasal 158 UU RI No.3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU RI No.4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dengan ancaman lima tahun penjara dan denda Rp100 miliar. Perkara kini di proses sidik dan P 21 juga telah dilakukan tahap II ke kejaksaan pada Oktober 2022, kata dia.

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

PWI Lampung Pasang Target Emas untuk Futsal di Porwanas
Presiden Iran: Teheran Dukung Dialog, tapi bukan untuk Menyerah
Leapmotor Mulai Perakitan Mobil Listrik di Indonesia
Siswa dan Guru SMPN 5 Rembang Terserang Diare, Komisi IX Soroti Keamanan MBG
Zainul Munasichin: Usut Data Ganda 6 Juta Penerima Manfaat MBG
Pimpinan MPR Ziarah, Muzani : Pentingnya Peran Historis Bagi Indonesia
Pemprov Lampung Intensifkan Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis di Tanggamus
Wagub Kukuhkan Mabigus dan Pembina Gudep UIN Raden Intan

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 18:05 WIB

PWI Lampung Pasang Target Emas untuk Futsal di Porwanas

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:45 WIB

Presiden Iran: Teheran Dukung Dialog, tapi bukan untuk Menyerah

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:41 WIB

Leapmotor Mulai Perakitan Mobil Listrik di Indonesia

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:05 WIB

Siswa dan Guru SMPN 5 Rembang Terserang Diare, Komisi IX Soroti Keamanan MBG

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:04 WIB

Zainul Munasichin: Usut Data Ganda 6 Juta Penerima Manfaat MBG

Berita Terbaru

Futsal Lampung Targert Emas di Porwanas 2027 [Nr]

#indonesiaswasembada

PWI Lampung Pasang Target Emas untuk Futsal di Porwanas

Sabtu, 8 Agu 2026 - 18:05 WIB

 Presiden Iran Masoud Pezeshkian sedang menyampaikan pidato di Teheran, Iran [xin]

#indonesiaswasembada

Presiden Iran: Teheran Dukung Dialog, tapi bukan untuk Menyerah

Sabtu, 8 Agu 2026 - 17:45 WIB

Leapmotor memulai produksi lokal dua mobil listriknya di Indonesia di fasilitas perakitan yang berlokasi di Purwakarta, Provinsi Jawa Barat.[Indo]

#indonesiaswasembada

Leapmotor Mulai Perakitan Mobil Listrik di Indonesia

Sabtu, 8 Agu 2026 - 17:41 WIB

#indonesiaswasembada

Zainul Munasichin: Usut Data Ganda 6 Juta Penerima Manfaat MBG

Sabtu, 8 Agu 2026 - 12:04 WIB