Polda Lampung Tindak Lanjuti Kasus Pembobolan BOP Kober SIP Bahari Diduga Libatkan Kades Rangai dan Oknum Bank

Sabtu, 15 Maret 2025 | 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KASUS pembobolan dan pencairan dana BOP Kelompok Bermain ( Kober) SIP Bahari yang dilakukan Rusda selaku kepala Desa Rangai Tritunggal kecamatan Ketibung yang bekerjasama dengan dua orang Oknum karyawan Bank Lampung KCP Sidomulyo yang dilaporkan pengurus Kober SIP Bahari sebelumnya di Polda Lampung Terus bergulir.

Menurut informasi yang diperoleh dari Ridwan S.H selaku kuasa hukum pelapor kepada media ini Sabtu,(15-05-2025) bahwa klien nya Martini sudah dimintai keterangan dan di BAP penyidik Krimsus Polda Lampung pada Selasa, 11 maret 2025.

Sementara menurut Ridwan S.H pihak nya melaporkan Kepala desa Rangai Tritunggal dan oknum karyawan Bank Lampung yang disangkakan melanggar pasal 49 ayat 1 hurus a UU RI No. 10 tahun 1998 tentang Perubahan atas UU RI No.7 Tahun 1992 tentang Perbankan. Diduga kepala desa Rangai Tritunggal memalsukan tanda tangan pengurus KOBER SIP BAHARI tahun anggaran 2018 “KUHP Pasal 263” .

Baca Juga:  Wagub Jihan Nurlela Ajak Masyarakat Lamtim Tingkatkan Iman dan Taqwa

Sehingga tanpa hadirnya pengurus ketua dan bendahara kepala desa dapat menarik uang sebesar 30.300.000 pada tanggal 9 Agustus 2024 tersebut sedangkan pergantian pengurus dalam perubahan data diperbankan baru dilakukan setelah 5 bulan berikutnya setelah pengambilan uang di Bank oleh kepala desa.

Hal demikian tidak serta merta dilakukan dengan mulus apabila tidak adanya keterlibatan oknum karyawab Bank yang dengan sengaja memperlancar, mempermudah, pengambilan uang tersebut tanpa underline, sehingga menyebabkan adanya pencatatan palsu dalam pembukuan atau dalam proses laporan, maupun dalam dokumen atau laporan kegiatan usaha, laporan transaksi atau rekening suatu Bank.

Baca Juga:  Safari Ramadan, Bupati Egi Serap Aspirasi Warga Kecamatan Way Panji

“Berdasarkan informasi resmi yang dibuat oleh Bank Lampung, bahwa pergantian perubahan data Bank baru dilakukan pertanggal 22 januari 2025, artinya pada tahun 2024 saat itu specimen yang dibutuhkan saat penarikan adalah tanda tangan dan data administrasi dari pengurus lama yaitu klien kami, akan tetapi yang terjadi kepala desa malah degan sengaja melakukan yang bertentangan dengan undang undang” jelas Ridwan S.H.

Terkait hal tersebut pihak polda Lampung segera memanggil kepala desa Rangai Tritunggal dan Pihak Bank Lampung untuk dimintai keterangan pada  Senin atau Selasa besok.##


Penulis : Adabi


Editor : Nara


Sumber Berita : Polda Lampung

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Berwisata ke Destinasi Pantai? Gubernur Lampung Pastikan Perjalanan Anda akan Lancar!
Cegah Aksi Balap Liar, Samapta Polres Tulang Bawang Gelar Patroli Sahur
Pemerintah tak Efisiensi Anggaran Beasiswa 2025
Saudi Arabia Siap Tampung 600 Ribu Pekerja Asal Indonesia
Asosiasi Agen Gas LPG 3 Kg Gelar Operasi Pasar di Way Tuba dan Way Pisang
Polres Way Kanan Gelar Rakor Lintas Sektoral untuk Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1446 H
Bangunkan Sahur, Polsek Banjir Patroli Subuh
Rangkaian HPN, PWI Mesuji Bagikan Sembako dan Takjil

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 13:43 WIB

Polda Lampung Tindak Lanjuti Kasus Pembobolan BOP Kober SIP Bahari Diduga Libatkan Kades Rangai dan Oknum Bank

Sabtu, 15 Maret 2025 - 09:32 WIB

Berwisata ke Destinasi Pantai? Gubernur Lampung Pastikan Perjalanan Anda akan Lancar!

Jumat, 14 Maret 2025 - 21:24 WIB

Cegah Aksi Balap Liar, Samapta Polres Tulang Bawang Gelar Patroli Sahur

Jumat, 14 Maret 2025 - 19:51 WIB

Pemerintah tak Efisiensi Anggaran Beasiswa 2025

Jumat, 14 Maret 2025 - 19:38 WIB

Saudi Arabia Siap Tampung 600 Ribu Pekerja Asal Indonesia

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Cegah Aksi Balap Liar, Samapta Polres Tulang Bawang Gelar Patroli Sahur

Jumat, 14 Mar 2025 - 21:24 WIB

#indonesiaswasembada

Pemerintah tak Efisiensi Anggaran Beasiswa 2025

Jumat, 14 Mar 2025 - 19:51 WIB

#indonesiaswasembada

Saudi Arabia Siap Tampung 600 Ribu Pekerja Asal Indonesia

Jumat, 14 Mar 2025 - 19:38 WIB