Polda Lampung Selamatkan 541.102 Jiwa dari Ancaman Narkoba

Sabtu, 30 Desember 2023 | 10:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis
LAMPUNG SELATAN – Polda Lampung musnahkan  sekitar Rp 177 M lebih dan selamatkan jiwa 541.102 orang dari bisnis haram narkoba periode Oktober-Desember 2023. Ini terkuak saat pemusnahan barang bukti narkoba saat refleksi akhir tahun Polda Lampung kemarin (29/12).

Hadir pada saat pemusnahan barang haram tersebut, perwakilan dari Gubernur Lampung, Ketua Dprd Prov Lampung, Danrem 043 Gatam, Ketua Pengadilan Tinggi Lampung, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Dan Brigif 4 Marinir, Kepala BNN Prov Lampung, DanLanal Lampung, dan Para Pejabat Utama Polda Lampung serta Kapolres/Ta jajaran Polda Lampung ikut hadir dalam kegiatan.

Baca Juga:  Hikmahanto: Perdamaian AS-Iran Masih Penuh Ketidakpastian

Adapun rincian barang bukti narkotika dan miras yang dimusnahkan sejumlah 21 kasus dengan jumlah tersangka 41 orang dengan barang bukti berupa ganja sebanyak 59,5 Kg, shabu sebanyak 117,9 Kg, ekstacy sebanyak 980 butir, miras 8.714 botol dan 435 liter tuak. Estimasi nilai ekonomis dari barang bukti yang dimusnahkan sebesar Rp. 177.815.580.000 ,-

Tata cara pemusnahan barang bukti ini secara simbolis narkotika jenis shabu dimasukan kedalam mesin blender lalu di campur dengan cairan pelarut dan diblender sampai menyatu kemudian dibuang ke tempat pembuangan lain (closet) dan sisa nya selanjutnya dibawa ke gedung krematorium lempasing karena jumlah cukup banyak lalu disana akan dibakar sampai habis menjadi abu.

Baca Juga:  Mau Tahu Sambal Nusantara? Nih para Sambal yang Sering Dihidangkan...

Selanjutnya barang bukti miras akan di musnahkan di halaman Mapolda Lampung ditumpuk diatas terpal kemudian di gilas menggunakan alat stumwalls sampai hancur setelah itu di buang tempat pembuangan akhir (TPA).

Kegiatan pemusnahan ini sudah mendapatkan surat persetujuan dari Kejaksaan Negeri BandarLampung dan Kejaksaan Negeri Lampung Selatan.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Diduga Posting Kritik MBG, Akun Instagram Hendri Satrio Hilang
Penetrasi Pasar , Pemkab Mesuji Siapkan 1800 Paket Sembako
Tingkatkan Kesejahteraan Petani, Gubernur Lampung Komitmen Optimalkan Modernisasi dan Hilirisasi Sektor Pertanian
Gubernur Mirza: 2027, Lampung 1 Desa 1 Sarjana
Hikmahanto: Perdamaian AS-Iran Masih Penuh Ketidakpastian
Indonesia Kawal Stabilitas Timur Tengah dan Ekonomi Global
Kemenag Menebar Kebahagiaan bersama Yatim dan Penyandang Disabilitas
Habib: Kasus Taufik Hidayat Harus Dikenakan Pasal Berlapis

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:19 WIB

Diduga Posting Kritik MBG, Akun Instagram Hendri Satrio Hilang

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:31 WIB

Penetrasi Pasar , Pemkab Mesuji Siapkan 1800 Paket Sembako

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:27 WIB

Tingkatkan Kesejahteraan Petani, Gubernur Lampung Komitmen Optimalkan Modernisasi dan Hilirisasi Sektor Pertanian

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:56 WIB

Gubernur Mirza: 2027, Lampung 1 Desa 1 Sarjana

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:43 WIB

Hikmahanto: Perdamaian AS-Iran Masih Penuh Ketidakpastian

Berita Terbaru

AKUN Instagram Hensat Raib; Pembungkaman Demokrasi ala MBG [ist/JMSI]

#indonesiaswasembada

Diduga Posting Kritik MBG, Akun Instagram Hendri Satrio Hilang

Kamis, 25 Jun 2026 - 17:19 WIB

PENETRASI PASAR Pemkab Mesuji menyiapkan sebanyak 1800 paket sembako tebus murah yang di khususkan bagi masyarakat Desa Brabasan [Nr]

#indonesiaswasembada

Penetrasi Pasar , Pemkab Mesuji Siapkan 1800 Paket Sembako

Kamis, 25 Jun 2026 - 16:31 WIB

Pemerintah Provinsi Lampung akan memberikan beasiswa melalui Program 1 Desa 1 Sarjana di 2.500 desa.[De]

#indonesiaswasembada

Gubernur Mirza: 2027, Lampung 1 Desa 1 Sarjana

Kamis, 25 Jun 2026 - 14:56 WIB

HIKMAHANTO Juwana; penandatanganan memorandum of understanding (MoU) antara Amerika Serikat dan Iran belum menjamin terciptanya perdamaian [Hs]

#indonesiaswasembada

Hikmahanto: Perdamaian AS-Iran Masih Penuh Ketidakpastian

Kamis, 25 Jun 2026 - 14:43 WIB