Polda Lampung Selamatkan 541.102 Jiwa dari Ancaman Narkoba

Sabtu, 30 Desember 2023 | 10:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis
LAMPUNG SELATAN – Polda Lampung musnahkan  sekitar Rp 177 M lebih dan selamatkan jiwa 541.102 orang dari bisnis haram narkoba periode Oktober-Desember 2023. Ini terkuak saat pemusnahan barang bukti narkoba saat refleksi akhir tahun Polda Lampung kemarin (29/12).

Hadir pada saat pemusnahan barang haram tersebut, perwakilan dari Gubernur Lampung, Ketua Dprd Prov Lampung, Danrem 043 Gatam, Ketua Pengadilan Tinggi Lampung, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Dan Brigif 4 Marinir, Kepala BNN Prov Lampung, DanLanal Lampung, dan Para Pejabat Utama Polda Lampung serta Kapolres/Ta jajaran Polda Lampung ikut hadir dalam kegiatan.

Baca Juga:  Lampung Maju dari Desa, Mirza Lantik APDESI Merah Putih

Adapun rincian barang bukti narkotika dan miras yang dimusnahkan sejumlah 21 kasus dengan jumlah tersangka 41 orang dengan barang bukti berupa ganja sebanyak 59,5 Kg, shabu sebanyak 117,9 Kg, ekstacy sebanyak 980 butir, miras 8.714 botol dan 435 liter tuak. Estimasi nilai ekonomis dari barang bukti yang dimusnahkan sebesar Rp. 177.815.580.000 ,-

Tata cara pemusnahan barang bukti ini secara simbolis narkotika jenis shabu dimasukan kedalam mesin blender lalu di campur dengan cairan pelarut dan diblender sampai menyatu kemudian dibuang ke tempat pembuangan lain (closet) dan sisa nya selanjutnya dibawa ke gedung krematorium lempasing karena jumlah cukup banyak lalu disana akan dibakar sampai habis menjadi abu.

Baca Juga:  JMSI NTB Gelar Temu Strategis dengan Manajemen ITDC

Selanjutnya barang bukti miras akan di musnahkan di halaman Mapolda Lampung ditumpuk diatas terpal kemudian di gilas menggunakan alat stumwalls sampai hancur setelah itu di buang tempat pembuangan akhir (TPA).

Kegiatan pemusnahan ini sudah mendapatkan surat persetujuan dari Kejaksaan Negeri BandarLampung dan Kejaksaan Negeri Lampung Selatan.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

MPR : Pelayanan Haji 2026 Harus Maksimal
Vape Narkoba, DPR Apresiasi Poltabes Medan
Alhamdulillah, Nasib PRT Lebih Terlindungi
Bupati Egi Kirim Sinyal: Lampung Selatan Siap Jadi Motor Baru Sport Tourism
IDS Sumatra 2026 Memanas: Wendy Walters Jajal Lintasan Way Handak Expo
Ke Bandung, Wagub Jihan dan Kwarda Belajar Pengelolaan Badan Usaha Pramuka
Antisipasi Mengantuk saat Berkendara, BTB Toll dan HKA Gelar Operasi Microsleep
SIGER Lampung Berhasil Tekan Angka Kecelakaan Hingga 16%

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:00 WIB

MPR : Pelayanan Haji 2026 Harus Maksimal

Sabtu, 23 Mei 2026 - 07:11 WIB

Vape Narkoba, DPR Apresiasi Poltabes Medan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 06:59 WIB

Alhamdulillah, Nasib PRT Lebih Terlindungi

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:26 WIB

Bupati Egi Kirim Sinyal: Lampung Selatan Siap Jadi Motor Baru Sport Tourism

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:23 WIB

IDS Sumatra 2026 Memanas: Wendy Walters Jajal Lintasan Way Handak Expo

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

MPR : Pelayanan Haji 2026 Harus Maksimal

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:00 WIB

#indonesiaswasembada

Vape Narkoba, DPR Apresiasi Poltabes Medan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 07:11 WIB

#indonesiaswasembada

Alhamdulillah, Nasib PRT Lebih Terlindungi

Sabtu, 23 Mei 2026 - 06:59 WIB

Oplus_131072

#indonesiaswasembada

Bupati Egi Kirim Sinyal: Lampung Selatan Siap Jadi Motor Baru Sport Tourism

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:26 WIB

Oplus_131072

#indonesiaswasembada

IDS Sumatra 2026 Memanas: Wendy Walters Jajal Lintasan Way Handak Expo

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:23 WIB