Polda Lampung Selamatkan 541.102 Jiwa dari Ancaman Narkoba

Sabtu, 30 Desember 2023 | 10:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis
LAMPUNG SELATAN – Polda Lampung musnahkan  sekitar Rp 177 M lebih dan selamatkan jiwa 541.102 orang dari bisnis haram narkoba periode Oktober-Desember 2023. Ini terkuak saat pemusnahan barang bukti narkoba saat refleksi akhir tahun Polda Lampung kemarin (29/12).

Hadir pada saat pemusnahan barang haram tersebut, perwakilan dari Gubernur Lampung, Ketua Dprd Prov Lampung, Danrem 043 Gatam, Ketua Pengadilan Tinggi Lampung, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Dan Brigif 4 Marinir, Kepala BNN Prov Lampung, DanLanal Lampung, dan Para Pejabat Utama Polda Lampung serta Kapolres/Ta jajaran Polda Lampung ikut hadir dalam kegiatan.

Baca Juga:  Marindo: Nilai Pancasila Harus Jadi Landasan Pembangunan

Adapun rincian barang bukti narkotika dan miras yang dimusnahkan sejumlah 21 kasus dengan jumlah tersangka 41 orang dengan barang bukti berupa ganja sebanyak 59,5 Kg, shabu sebanyak 117,9 Kg, ekstacy sebanyak 980 butir, miras 8.714 botol dan 435 liter tuak. Estimasi nilai ekonomis dari barang bukti yang dimusnahkan sebesar Rp. 177.815.580.000 ,-

Tata cara pemusnahan barang bukti ini secara simbolis narkotika jenis shabu dimasukan kedalam mesin blender lalu di campur dengan cairan pelarut dan diblender sampai menyatu kemudian dibuang ke tempat pembuangan lain (closet) dan sisa nya selanjutnya dibawa ke gedung krematorium lempasing karena jumlah cukup banyak lalu disana akan dibakar sampai habis menjadi abu.

Baca Juga:  Persepsi Publik Kinerja Mirza dan Jihan Didasari Profesi

Selanjutnya barang bukti miras akan di musnahkan di halaman Mapolda Lampung ditumpuk diatas terpal kemudian di gilas menggunakan alat stumwalls sampai hancur setelah itu di buang tempat pembuangan akhir (TPA).

Kegiatan pemusnahan ini sudah mendapatkan surat persetujuan dari Kejaksaan Negeri BandarLampung dan Kejaksaan Negeri Lampung Selatan.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Kasubsektor Bersama Camat RJU  Tangani ODGJ
Lampung Dukung Kontingen LPTG Ikuti Swayamvara Tripitaka Gatha Nasional XII di Jambi
Rencanakan Program, Lurah Kasui Kunjungi Warganya
AS-Israel Penyebab Timbulnya Bahaya Lingkungan
Inafis Polres Mesuji Olah TKP Jasad Wanita di Kebun Sawit
Lampung Perkuat Pengendalian Inflasi dan Stabilitas Harga
Sol Banjir, Firman ; Benahi dari Hulu ke Hilir
Pemerintah Resmi Terbitkan Perpres Ojol

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:22 WIB

Kasubsektor Bersama Camat RJU  Tangani ODGJ

Selasa, 13 Oktober 2026 - 05:23 WIB

Lampung Dukung Kontingen LPTG Ikuti Swayamvara Tripitaka Gatha Nasional XII di Jambi

Selasa, 13 Oktober 2026 - 01:31 WIB

Rencanakan Program, Lurah Kasui Kunjungi Warganya

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:12 WIB

AS-Israel Penyebab Timbulnya Bahaya Lingkungan

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:06 WIB

Inafis Polres Mesuji Olah TKP Jasad Wanita di Kebun Sawit

Berita Terbaru

Berita Utama

Kasubsektor Bersama Camat RJU  Tangani ODGJ

Selasa, 13 Okt 2026 - 13:22 WIB

Berita Utama

Rencanakan Program, Lurah Kasui Kunjungi Warganya

Selasa, 13 Okt 2026 - 01:31 WIB

Menlu Iran Seyed Abbas Araghchi

Berita Utama

AS-Israel Penyebab Timbulnya Bahaya Lingkungan

Senin, 12 Okt 2026 - 21:12 WIB

Polisi Olah TKP Penemuan Mayat Wanita di Mesuji [NR]

Berita Utama

Inafis Polres Mesuji Olah TKP Jasad Wanita di Kebun Sawit

Senin, 12 Okt 2026 - 21:06 WIB