Polda Lampung Selamatkan 541.102 Jiwa dari Ancaman Narkoba

Sabtu, 30 Desember 2023 | 10:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis
LAMPUNG SELATAN – Polda Lampung musnahkan  sekitar Rp 177 M lebih dan selamatkan jiwa 541.102 orang dari bisnis haram narkoba periode Oktober-Desember 2023. Ini terkuak saat pemusnahan barang bukti narkoba saat refleksi akhir tahun Polda Lampung kemarin (29/12).

Hadir pada saat pemusnahan barang haram tersebut, perwakilan dari Gubernur Lampung, Ketua Dprd Prov Lampung, Danrem 043 Gatam, Ketua Pengadilan Tinggi Lampung, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Dan Brigif 4 Marinir, Kepala BNN Prov Lampung, DanLanal Lampung, dan Para Pejabat Utama Polda Lampung serta Kapolres/Ta jajaran Polda Lampung ikut hadir dalam kegiatan.

Baca Juga:  Polsek Way Serdang Lakukan Pengamanan Objek Wisata

Adapun rincian barang bukti narkotika dan miras yang dimusnahkan sejumlah 21 kasus dengan jumlah tersangka 41 orang dengan barang bukti berupa ganja sebanyak 59,5 Kg, shabu sebanyak 117,9 Kg, ekstacy sebanyak 980 butir, miras 8.714 botol dan 435 liter tuak. Estimasi nilai ekonomis dari barang bukti yang dimusnahkan sebesar Rp. 177.815.580.000 ,-

Tata cara pemusnahan barang bukti ini secara simbolis narkotika jenis shabu dimasukan kedalam mesin blender lalu di campur dengan cairan pelarut dan diblender sampai menyatu kemudian dibuang ke tempat pembuangan lain (closet) dan sisa nya selanjutnya dibawa ke gedung krematorium lempasing karena jumlah cukup banyak lalu disana akan dibakar sampai habis menjadi abu.

Baca Juga:  Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Ajak Masyarakat Perkuat Kepedulian dan Persatuan di Momentum Idulfitri 1447 H

Selanjutnya barang bukti miras akan di musnahkan di halaman Mapolda Lampung ditumpuk diatas terpal kemudian di gilas menggunakan alat stumwalls sampai hancur setelah itu di buang tempat pembuangan akhir (TPA).

Kegiatan pemusnahan ini sudah mendapatkan surat persetujuan dari Kejaksaan Negeri BandarLampung dan Kejaksaan Negeri Lampung Selatan.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Gubernur Buka Festival UMKM dan Pasar 1001 Malam di Lampung Timur
Sempat Jadi Polemik, WNA Bangladesh Sudah Ditangani dan Segera Dideportasi
Rapat BAM DPR RI di Pekanbaru Soroti Sengketa Lahan PT SBP dan Masyarakat Rengat
Pulihkan Keuangan Negara, Kejaksaan Eksekusi Uang Pengganti Rp7,8 Miliar Dalam Perkara Korupsi Tol Terpeka
Polres Mesuji Melaksanakan Upacara Hari Kesadaran Nasional dilanjutkan pemberian Reward & punishment (PTDH)
Perkuat Sinergi Keamanan, Polsek Simpang Pematang Gelar Apel Sabuk dan Kentongan Kamtibmas Bersama Seluruh Elemen Masyarakat
Polres Mesuji Gelar Jumat Curhat Serta Salurkan Bantuan Sembako Kepada Warga Wiralaga II
Lampung Siap Jadi Tuan Rumah HUT REI ke-54, Dorong Ekonomi Daerah dan Promosi Pariwisata

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 07:27 WIB

Gubernur Buka Festival UMKM dan Pasar 1001 Malam di Lampung Timur

Sabtu, 18 April 2026 - 04:07 WIB

Sempat Jadi Polemik, WNA Bangladesh Sudah Ditangani dan Segera Dideportasi

Jumat, 17 April 2026 - 18:24 WIB

Rapat BAM DPR RI di Pekanbaru Soroti Sengketa Lahan PT SBP dan Masyarakat Rengat

Jumat, 17 April 2026 - 18:21 WIB

Pulihkan Keuangan Negara, Kejaksaan Eksekusi Uang Pengganti Rp7,8 Miliar Dalam Perkara Korupsi Tol Terpeka

Jumat, 17 April 2026 - 18:20 WIB

Polres Mesuji Melaksanakan Upacara Hari Kesadaran Nasional dilanjutkan pemberian Reward & punishment (PTDH)

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Gubernur Buka Festival UMKM dan Pasar 1001 Malam di Lampung Timur

Sabtu, 18 Apr 2026 - 07:27 WIB

#indonesiaswasembada

Sempat Jadi Polemik, WNA Bangladesh Sudah Ditangani dan Segera Dideportasi

Sabtu, 18 Apr 2026 - 04:07 WIB