Polda Lampung Selamatkan 541.102 Jiwa dari Ancaman Narkoba

Sabtu, 30 Desember 2023 | 10:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis
LAMPUNG SELATAN – Polda Lampung musnahkan  sekitar Rp 177 M lebih dan selamatkan jiwa 541.102 orang dari bisnis haram narkoba periode Oktober-Desember 2023. Ini terkuak saat pemusnahan barang bukti narkoba saat refleksi akhir tahun Polda Lampung kemarin (29/12).

Hadir pada saat pemusnahan barang haram tersebut, perwakilan dari Gubernur Lampung, Ketua Dprd Prov Lampung, Danrem 043 Gatam, Ketua Pengadilan Tinggi Lampung, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Dan Brigif 4 Marinir, Kepala BNN Prov Lampung, DanLanal Lampung, dan Para Pejabat Utama Polda Lampung serta Kapolres/Ta jajaran Polda Lampung ikut hadir dalam kegiatan.

Baca Juga:  Lampung Perkuat Kolaborasi untuk Penyandang Disabilitas

Adapun rincian barang bukti narkotika dan miras yang dimusnahkan sejumlah 21 kasus dengan jumlah tersangka 41 orang dengan barang bukti berupa ganja sebanyak 59,5 Kg, shabu sebanyak 117,9 Kg, ekstacy sebanyak 980 butir, miras 8.714 botol dan 435 liter tuak. Estimasi nilai ekonomis dari barang bukti yang dimusnahkan sebesar Rp. 177.815.580.000 ,-

Tata cara pemusnahan barang bukti ini secara simbolis narkotika jenis shabu dimasukan kedalam mesin blender lalu di campur dengan cairan pelarut dan diblender sampai menyatu kemudian dibuang ke tempat pembuangan lain (closet) dan sisa nya selanjutnya dibawa ke gedung krematorium lempasing karena jumlah cukup banyak lalu disana akan dibakar sampai habis menjadi abu.

Baca Juga:  Wujudkan Lingkungan Bersih, Jajaran Polres Mesuji Kembali Laksanakan Gerakan Indonesia Asri

Selanjutnya barang bukti miras akan di musnahkan di halaman Mapolda Lampung ditumpuk diatas terpal kemudian di gilas menggunakan alat stumwalls sampai hancur setelah itu di buang tempat pembuangan akhir (TPA).

Kegiatan pemusnahan ini sudah mendapatkan surat persetujuan dari Kejaksaan Negeri BandarLampung dan Kejaksaan Negeri Lampung Selatan.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

PJ91 Lakukan Plogging, Jumhur : Bagian dari Tobat Ekologi
Hercules, dan KRI Bantu Masyarakat Terdampak Gempa NTT
1.267 Personel TNI Tangani Dampak Gempa di Flores
Bundokanduang Lampung Gelar Lomba Paduan Suara dan Menu Makan Bajamba
Korban Tewas Gempa Bumi Kolombia Jadi 287 Orang
Menko PMK: Gubernur NTT Identifikasi Kebutuhan
Gempa Tektonik M5,5 Guncang NTT
Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Lampung Dikukuhkan

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 08:20 WIB

PJ91 Lakukan Plogging, Jumhur : Bagian dari Tobat Ekologi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 05:56 WIB

Hercules, dan KRI Bantu Masyarakat Terdampak Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 - 05:53 WIB

1.267 Personel TNI Tangani Dampak Gempa di Flores

Minggu, 16 Agustus 2026 - 05:38 WIB

Bundokanduang Lampung Gelar Lomba Paduan Suara dan Menu Makan Bajamba

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 23:41 WIB

Korban Tewas Gempa Bumi Kolombia Jadi 287 Orang

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

PJ91 Lakukan Plogging, Jumhur : Bagian dari Tobat Ekologi

Minggu, 16 Agu 2026 - 08:20 WIB

#indonesiaswasembada

Hercules, dan KRI Bantu Masyarakat Terdampak Gempa NTT

Minggu, 16 Agu 2026 - 05:56 WIB

#indonesiaswasembada

1.267 Personel TNI Tangani Dampak Gempa di Flores

Minggu, 16 Agu 2026 - 05:53 WIB

#indonesiaswasembada

Bundokanduang Lampung Gelar Lomba Paduan Suara dan Menu Makan Bajamba

Minggu, 16 Agu 2026 - 05:38 WIB

Pasukan Evakuasi Gempa Korban Kolombia [xin]

#indonesiaswasembada

Korban Tewas Gempa Bumi Kolombia Jadi 287 Orang

Sabtu, 15 Agu 2026 - 23:41 WIB