Polda Lampung Selamatkan 541.102 Jiwa dari Ancaman Narkoba

Sabtu, 30 Desember 2023 | 10:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis
LAMPUNG SELATAN – Polda Lampung musnahkan  sekitar Rp 177 M lebih dan selamatkan jiwa 541.102 orang dari bisnis haram narkoba periode Oktober-Desember 2023. Ini terkuak saat pemusnahan barang bukti narkoba saat refleksi akhir tahun Polda Lampung kemarin (29/12).

Hadir pada saat pemusnahan barang haram tersebut, perwakilan dari Gubernur Lampung, Ketua Dprd Prov Lampung, Danrem 043 Gatam, Ketua Pengadilan Tinggi Lampung, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Dan Brigif 4 Marinir, Kepala BNN Prov Lampung, DanLanal Lampung, dan Para Pejabat Utama Polda Lampung serta Kapolres/Ta jajaran Polda Lampung ikut hadir dalam kegiatan.

Baca Juga:  Xi Jinping Dukung Perdamaian dan Kemerdekaan Palestina

Adapun rincian barang bukti narkotika dan miras yang dimusnahkan sejumlah 21 kasus dengan jumlah tersangka 41 orang dengan barang bukti berupa ganja sebanyak 59,5 Kg, shabu sebanyak 117,9 Kg, ekstacy sebanyak 980 butir, miras 8.714 botol dan 435 liter tuak. Estimasi nilai ekonomis dari barang bukti yang dimusnahkan sebesar Rp. 177.815.580.000 ,-

Tata cara pemusnahan barang bukti ini secara simbolis narkotika jenis shabu dimasukan kedalam mesin blender lalu di campur dengan cairan pelarut dan diblender sampai menyatu kemudian dibuang ke tempat pembuangan lain (closet) dan sisa nya selanjutnya dibawa ke gedung krematorium lempasing karena jumlah cukup banyak lalu disana akan dibakar sampai habis menjadi abu.

Baca Juga:  Wujudkan Lingkungan Bersih, Jajaran Polres Mesuji Kembali Laksanakan Gerakan Indonesia Asri

Selanjutnya barang bukti miras akan di musnahkan di halaman Mapolda Lampung ditumpuk diatas terpal kemudian di gilas menggunakan alat stumwalls sampai hancur setelah itu di buang tempat pembuangan akhir (TPA).

Kegiatan pemusnahan ini sudah mendapatkan surat persetujuan dari Kejaksaan Negeri BandarLampung dan Kejaksaan Negeri Lampung Selatan.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Purnama Wulan Dorong Desa Tapis Muara Tenang Jadi Desa Percontohan di Mesuji
Pemkab Way Kanan Dan Jajaran Perkuat Sinergi Penanganan Karhutla Bersama TNI-Polri
Biro Perekonomian untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi Inklusif
Festival Band Meriahkan Hari Ketiga Festival Krakatau 2026
Gubernur Mirza Saksikan Adu Racik Barista di Festival Krakatau XXXV
Hingga Tengah Malam Kapolres Mesuji dan Relawan Berjibaku Padamkan Karthutla
Polda Metro Jaya Tegaskan, Perusakan Dan Pembakarandi Jakarta Dilakukan Perusuh 
Komisi XI DPR Tetapkan Destry Damayanti Sebagai Gubernur Bank Indonesia 2026-2031

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:09 WIB

Purnama Wulan Dorong Desa Tapis Muara Tenang Jadi Desa Percontohan di Mesuji

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:03 WIB

Pemkab Way Kanan Dan Jajaran Perkuat Sinergi Penanganan Karhutla Bersama TNI-Polri

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:01 WIB

Biro Perekonomian untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:57 WIB

Festival Band Meriahkan Hari Ketiga Festival Krakatau 2026

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:54 WIB

Gubernur Mirza Saksikan Adu Racik Barista di Festival Krakatau XXXV

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Purnama Wulan Dorong Desa Tapis Muara Tenang Jadi Desa Percontohan di Mesuji

Jumat, 28 Agu 2026 - 15:09 WIB

#indonesiaswasembada

Biro Perekonomian untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Jumat, 28 Agu 2026 - 15:01 WIB

#indonesiaswasembada

Festival Band Meriahkan Hari Ketiga Festival Krakatau 2026

Jumat, 28 Agu 2026 - 14:57 WIB

#indonesiaswasembada

Gubernur Mirza Saksikan Adu Racik Barista di Festival Krakatau XXXV

Jumat, 28 Agu 2026 - 14:54 WIB