Polda Lampung Himbau Parkir Kendaraan Di Tempat yang Sesuai

Senin, 25 April 2022 | 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Kusuma

Bandar Lampung – Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno melalui Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menghimbau kepada pemilik mobil agar memarkir kan kendaraannya dilokasi parkir yang telah disediakan oleh petugas parkir.

“Maraknya aksi pecah kaca meminta kita semua agar lebih waspada, apalagi pelaku kejahatan dalam beraksi selain daripada adanya niat tentu adanya kesempatan. Oleh karena itu, mari kita sama-sama hilangkan kesempatan pelaku kejahatan tersebut,” katanya di Bandarlampung, Senin.

Baca Juga:  REI Kunjungi Dekranasda Lampung

Dia melanjutkan kepada pemilik mobil juga diminta agar tidak meletakkan barang berharga nya seperti uang, ponsel, dan lainnya di dalam mobil saat meninggalkan kendaraan nya.

“Kita tidak tahu mungkin pelaku telah mengintai pemilik mobil saat keluar dari bank atau pun lainnya. Hal itu yang dapat memancing aksi-aksi pencurian pecah kaca khususnya menjelang idul fitri ini,” kata dia.

Pandra menghimbau kepada pemilik mobil maupun masyarakat jika melihat sesuatu yang mencurigakan agar melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian terdekat. Atau dapat menghubungi call center 110 secara gratis jika melihat peristiwa mencurigakan.

Baca Juga:  Walikota Eva Dwiana Gerak Cepat Pasca Hujan Deras Yang Mengguyur Kota Bandar Lampung

“Ketika kita keluar dari bank habis ambil uang ada yang mengikuti kita dari belakang kita lebih baik mampir ke kantor polisi terdekat. Kita minta perlindungan atau pengawalan polisi hingga sampai ke lokasi tujuan,” kata dia lagi. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Main Hp Saat Bermotor, “Brak” Nurlinawati Hutasuhut pun Berpulang
BPN Mesuji Tinjau Lokasi PT Jinye Wood Industry Bersama Tim Pertimbangan Teknis Pertanahan
Dugaan Kegiatan Fiktif Disparbud Lampung Utara Mencuat, Oknum Kasubbag Disebut Kuasai Pengelolaan Anggaran
Catat, Ini Syarat Bedah Rumah ala Kementerian PKP 2026
Kementerian PKP, Dukung Lingkungan Hijau, Satu Rumah Satu Pohon
SPMB SMA/SMK Gak Ada “Titip-Titipan” Apalagi Sogok Menyogok
PP IPPNU Rapimnas di Lampung, Wagub: Pemprov Siap Fasilitasi
Lampung 2045 dan Ekonomi Rente

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:59 WIB

Main Hp Saat Bermotor, “Brak” Nurlinawati Hutasuhut pun Berpulang

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:56 WIB

BPN Mesuji Tinjau Lokasi PT Jinye Wood Industry Bersama Tim Pertimbangan Teknis Pertanahan

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:58 WIB

Dugaan Kegiatan Fiktif Disparbud Lampung Utara Mencuat, Oknum Kasubbag Disebut Kuasai Pengelolaan Anggaran

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:42 WIB

Catat, Ini Syarat Bedah Rumah ala Kementerian PKP 2026

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:30 WIB

Kementerian PKP, Dukung Lingkungan Hijau, Satu Rumah Satu Pohon

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Main Hp Saat Bermotor, “Brak” Nurlinawati Hutasuhut pun Berpulang

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:59 WIB

#indonesiaswasembada

Catat, Ini Syarat Bedah Rumah ala Kementerian PKP 2026

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:42 WIB

#indonesiaswasembada

Kementerian PKP, Dukung Lingkungan Hijau, Satu Rumah Satu Pohon

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:30 WIB