Pokmas PTSL Desa Cempaka Barat Uraikan Penggunaan Dana

Rabu, 18 Juni 2025 | 12:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG UTARA – Kelompok masyarakat (Pokmas) Desa Cempaka Barat, Kecamatan Sungkai Jaya, luruskan isu pemberitaan mengenai tarif PTSL yang dinilai tak wajar.

Ketua Pokmas Cempaka Barat, Edy Chandra mengatakan biaya pokok yang dibebankan pada warga untuk penerbitan buku sertifikat hak milik (SHM) telah sesuai dengan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Adanya biaya lebih yang harus dikeluarkan warga dikarenakan administrasi surat-menyurat alas hak tanah masing-masing yang mengikuti program ini belum lengkap. Mulai dari akta hibah, surat jual beli, hingga surat keterangan waris jika status tanahnya berasal dari harta warisan.

“Rata-rata warga yang mengikuti program PTSL ini belum mengantongi dokumen dasar atas kepemilikan tanah. Ada yang dapat hibah dari orang tua, warisan, dan jual beli lepas namun belum memiliki surat,” jelas Edy, Rabu, 18 Juni 2025.

Baca Juga:  Wagub Jihan Nurlela Tinjau Calon Rumah Sakit Hewan Provinsi Lampung

Dikarenakan dokumen pendukung belum dimiliki warga, maka untuk melengkapi berkas PTSL dibuatkan beberapa dokumen pendukung.

“Termasuk pembayaran pajak PBB, dan surat pertanggung jawaban mutlak yang menyatakan tanah itu tidak dalam sengketa,” jelasnya.

“Bagi mereka yang tanahnya berbatasan dengan tanah milik orang lain, kata dia, harus dibuatkan surat kesepakatan dan pernyataan dalam pemasangan patok batas,” imbuhnya.

Selain itu, tenaga kerja pendukung dari desa setempat yang membantu juru ukur dari BPN Lampung Utara di lapangan juga diberikan uang lelah atau ucapan terima kasih atas bantuan selama mengukur petak tanah/lahan. Termasuk pengambilan dokumentasi selama pengukuran sebagai arsip desa.

Baca Juga:  Isu Intervensi Proyek Revitalisasi Mencuat, Ketua MKKS SMK Lampung Utara Bantah Terlibat

“Warga yang membantu tim juru ukur kita berikan uang lelah. Foto video kegiatan juga kita dokumentasikan untuk arsip dikemudian hari,” tuturnya.

Biaya operasional Pokmas, sambung dia, digunakan untuk biaya rapat dan akomodasi dilapangan. Bahkan Pokmas juga menyediakan patok permanen sebagai batas tiap-tiap tanah/lahan milik warga yang mengikuti program PTSL tahun ini.

“Biaya rapat dan akomodasi Pokmas juga termasuk didalamnya. Kita juga yang menyiapkan patok permanen, karena semua tanah milik warga yang ikut PTSL belum memiliki tapal batas tanah,” tandasnya.


Penulis : Rudi Alfian


Editor : Hadi


Sumber Berita : Pemkab Lampura

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Wagub Jihan Tinjau Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Hari Pertama Sekolah
Pastikan Makanan Berkualitas untuk Siswa, Pemprov Lampung Berkolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi Lampung Perkuat Pengawasan MBG
Hari Pertama Sekolah, Gubernur Lampung Bersama Kajati Turun Langsung Pastikan Makan Bergizi Gratis Berjalan Optimal
Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Kendalikan Inflasi dan Dukung Program Prioritas Nasional
Sekdaprov Lampung Dorong Percepatan Program Prioritas Pembagunan Lewat Penguatan Kolaborasi Antarlembaga
Pemprov Lampung Perkuat Sinergi dengan ASDP, Dorong Optimalisasi Bakauheni Harbour City sebagai Penggerak Ekonomi Daerah 
Danbrigif 4 Mar/BS Tekankan Soliditas dan Karakter Prajurit “JAWARA“ pada Apel Gabungan di Lampung
Kapolres Mesuji Apresiasi Respon Cepat Polsek Simpang Pematang Tanggapi Laporan Warga Terkait Karhutla

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 20:34 WIB

Wagub Jihan Tinjau Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Hari Pertama Sekolah

Senin, 13 Juli 2026 - 20:32 WIB

Pastikan Makanan Berkualitas untuk Siswa, Pemprov Lampung Berkolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi Lampung Perkuat Pengawasan MBG

Senin, 13 Juli 2026 - 20:29 WIB

Hari Pertama Sekolah, Gubernur Lampung Bersama Kajati Turun Langsung Pastikan Makan Bergizi Gratis Berjalan Optimal

Senin, 13 Juli 2026 - 20:26 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Kendalikan Inflasi dan Dukung Program Prioritas Nasional

Senin, 13 Juli 2026 - 20:18 WIB

Sekdaprov Lampung Dorong Percepatan Program Prioritas Pembagunan Lewat Penguatan Kolaborasi Antarlembaga

Berita Terbaru