Pokmas PTSL Desa Cempaka Barat Uraikan Penggunaan Dana

Rabu, 18 Juni 2025 | 12:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG UTARA – Kelompok masyarakat (Pokmas) Desa Cempaka Barat, Kecamatan Sungkai Jaya, luruskan isu pemberitaan mengenai tarif PTSL yang dinilai tak wajar.

Ketua Pokmas Cempaka Barat, Edy Chandra mengatakan biaya pokok yang dibebankan pada warga untuk penerbitan buku sertifikat hak milik (SHM) telah sesuai dengan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Adanya biaya lebih yang harus dikeluarkan warga dikarenakan administrasi surat-menyurat alas hak tanah masing-masing yang mengikuti program ini belum lengkap. Mulai dari akta hibah, surat jual beli, hingga surat keterangan waris jika status tanahnya berasal dari harta warisan.

“Rata-rata warga yang mengikuti program PTSL ini belum mengantongi dokumen dasar atas kepemilikan tanah. Ada yang dapat hibah dari orang tua, warisan, dan jual beli lepas namun belum memiliki surat,” jelas Edy, Rabu, 18 Juni 2025.

Baca Juga:  Bimtek Aset di Lampung Utara Tuai Sorotan

Dikarenakan dokumen pendukung belum dimiliki warga, maka untuk melengkapi berkas PTSL dibuatkan beberapa dokumen pendukung.

“Termasuk pembayaran pajak PBB, dan surat pertanggung jawaban mutlak yang menyatakan tanah itu tidak dalam sengketa,” jelasnya.

“Bagi mereka yang tanahnya berbatasan dengan tanah milik orang lain, kata dia, harus dibuatkan surat kesepakatan dan pernyataan dalam pemasangan patok batas,” imbuhnya.

Selain itu, tenaga kerja pendukung dari desa setempat yang membantu juru ukur dari BPN Lampung Utara di lapangan juga diberikan uang lelah atau ucapan terima kasih atas bantuan selama mengukur petak tanah/lahan. Termasuk pengambilan dokumentasi selama pengukuran sebagai arsip desa.

Baca Juga:  Serangan Brutal OPM di Tembagapura, 1 Anak Tewas

“Warga yang membantu tim juru ukur kita berikan uang lelah. Foto video kegiatan juga kita dokumentasikan untuk arsip dikemudian hari,” tuturnya.

Biaya operasional Pokmas, sambung dia, digunakan untuk biaya rapat dan akomodasi dilapangan. Bahkan Pokmas juga menyediakan patok permanen sebagai batas tiap-tiap tanah/lahan milik warga yang mengikuti program PTSL tahun ini.

“Biaya rapat dan akomodasi Pokmas juga termasuk didalamnya. Kita juga yang menyiapkan patok permanen, karena semua tanah milik warga yang ikut PTSL belum memiliki tapal batas tanah,” tandasnya.


Penulis : Rudi Alfian


Editor : Hadi


Sumber Berita : Pemkab Lampura

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Pemprov Lampung Dorong Optimalisasi Pemanfaatan Tanah demi Mempercepat Reforma Agraria dan Pemerataan Ekonomi Masyarakat
Dasco Ungkap Pertemuan Dengan Dirut Himbara : Situasi Perbankan Sangat Bagus
Solidaritas Wartawan Way Kanan Laporkan Hendri ke Polres Atas Tuduhan Suap
Bustami Zainudin Diduga Kangkangi Aturan Keanggotaan DPD RI
Gerak Cepat, GOLKAR Tanggamus Siap Gelar MUSDA
Sekdaprov Marindo Kurniawan Bersama BI, OJK dan Kanwil DJPb Provinsi Lampung Bahas Implementasi Pembiayaan Kreatif
Darsani SH MH Catut Nama JMSI Peras Kadis di Jambi
Bupati Muara Enim Di OTT KPK

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:26 WIB

Pemprov Lampung Dorong Optimalisasi Pemanfaatan Tanah demi Mempercepat Reforma Agraria dan Pemerataan Ekonomi Masyarakat

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:24 WIB

Dasco Ungkap Pertemuan Dengan Dirut Himbara : Situasi Perbankan Sangat Bagus

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:17 WIB

Solidaritas Wartawan Way Kanan Laporkan Hendri ke Polres Atas Tuduhan Suap

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:00 WIB

Bustami Zainudin Diduga Kangkangi Aturan Keanggotaan DPD RI

Selasa, 9 Juni 2026 - 07:45 WIB

Gerak Cepat, GOLKAR Tanggamus Siap Gelar MUSDA

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Dasco Ungkap Pertemuan Dengan Dirut Himbara : Situasi Perbankan Sangat Bagus

Selasa, 9 Jun 2026 - 13:24 WIB

#indonesiaswasembada

Solidaritas Wartawan Way Kanan Laporkan Hendri ke Polres Atas Tuduhan Suap

Selasa, 9 Jun 2026 - 12:17 WIB

#indonesiaswasembada

Bustami Zainudin Diduga Kangkangi Aturan Keanggotaan DPD RI

Selasa, 9 Jun 2026 - 09:00 WIB

#indonesiaswasembada

Gerak Cepat, GOLKAR Tanggamus Siap Gelar MUSDA

Selasa, 9 Jun 2026 - 07:45 WIB