Pokmas PTSL Desa Cempaka Barat Uraikan Penggunaan Dana

Rabu, 18 Juni 2025 | 12:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG UTARA – Kelompok masyarakat (Pokmas) Desa Cempaka Barat, Kecamatan Sungkai Jaya, luruskan isu pemberitaan mengenai tarif PTSL yang dinilai tak wajar.

Ketua Pokmas Cempaka Barat, Edy Chandra mengatakan biaya pokok yang dibebankan pada warga untuk penerbitan buku sertifikat hak milik (SHM) telah sesuai dengan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Adanya biaya lebih yang harus dikeluarkan warga dikarenakan administrasi surat-menyurat alas hak tanah masing-masing yang mengikuti program ini belum lengkap. Mulai dari akta hibah, surat jual beli, hingga surat keterangan waris jika status tanahnya berasal dari harta warisan.

“Rata-rata warga yang mengikuti program PTSL ini belum mengantongi dokumen dasar atas kepemilikan tanah. Ada yang dapat hibah dari orang tua, warisan, dan jual beli lepas namun belum memiliki surat,” jelas Edy, Rabu, 18 Juni 2025.

Baca Juga:  Oknum Anggota DPRD Lampung Utara Dipolisikan, Diduga Intimidasi Wartawan Soal Berita

Dikarenakan dokumen pendukung belum dimiliki warga, maka untuk melengkapi berkas PTSL dibuatkan beberapa dokumen pendukung.

“Termasuk pembayaran pajak PBB, dan surat pertanggung jawaban mutlak yang menyatakan tanah itu tidak dalam sengketa,” jelasnya.

“Bagi mereka yang tanahnya berbatasan dengan tanah milik orang lain, kata dia, harus dibuatkan surat kesepakatan dan pernyataan dalam pemasangan patok batas,” imbuhnya.

Selain itu, tenaga kerja pendukung dari desa setempat yang membantu juru ukur dari BPN Lampung Utara di lapangan juga diberikan uang lelah atau ucapan terima kasih atas bantuan selama mengukur petak tanah/lahan. Termasuk pengambilan dokumentasi selama pengukuran sebagai arsip desa.

Baca Juga:  Brigif 4 Mar/BS dan Pemkab Pesawaran Resmikan SPPG

“Warga yang membantu tim juru ukur kita berikan uang lelah. Foto video kegiatan juga kita dokumentasikan untuk arsip dikemudian hari,” tuturnya.

Biaya operasional Pokmas, sambung dia, digunakan untuk biaya rapat dan akomodasi dilapangan. Bahkan Pokmas juga menyediakan patok permanen sebagai batas tiap-tiap tanah/lahan milik warga yang mengikuti program PTSL tahun ini.

“Biaya rapat dan akomodasi Pokmas juga termasuk didalamnya. Kita juga yang menyiapkan patok permanen, karena semua tanah milik warga yang ikut PTSL belum memiliki tapal batas tanah,” tandasnya.


Penulis : Rudi Alfian


Editor : Hadi


Sumber Berita : Pemkab Lampura

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Tutup Lampung Begawi 2025, Gubernur Mirza Tegaskan Komitmen Penguatan Regulasi Dan Kebijakan Yang Berpihak Pada UMKM
JMSI Jatim Gelar Seminar Komunikasi dan Edukasi Jurnalistik
Provinsi Lampung Ditunjuk Jadi Tuan Rumah Pornas XVIII Korpri Tahun 2027
Jalal: Pertamina Harus Dibenahi Totalitas
Kilang Minyak Pertamina Terbakar Lagi ? Atau Dibakar?
Kapolres Mesuji Perintahkan Bhabin Patroli Siskamling
Hadiri MQKI Internasional, Rektor UIN RIL Sampaikan Nilai-Nilai dalam Tradisi Keilmuan Kitab Turats
Kodim 0426/Tulang Bawang Gelar Upacara HUT TNI ke-80

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:08 WIB

Tutup Lampung Begawi 2025, Gubernur Mirza Tegaskan Komitmen Penguatan Regulasi Dan Kebijakan Yang Berpihak Pada UMKM

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:05 WIB

JMSI Jatim Gelar Seminar Komunikasi dan Edukasi Jurnalistik

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:02 WIB

Provinsi Lampung Ditunjuk Jadi Tuan Rumah Pornas XVIII Korpri Tahun 2027

Minggu, 5 Oktober 2025 - 21:51 WIB

Jalal: Pertamina Harus Dibenahi Totalitas

Minggu, 5 Oktober 2025 - 21:39 WIB

Kilang Minyak Pertamina Terbakar Lagi ? Atau Dibakar?

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

JMSI Jatim Gelar Seminar Komunikasi dan Edukasi Jurnalistik

Senin, 6 Okt 2025 - 10:05 WIB

#indonesiaswasembada

Provinsi Lampung Ditunjuk Jadi Tuan Rumah Pornas XVIII Korpri Tahun 2027

Senin, 6 Okt 2025 - 10:02 WIB

#CovidSelesai

Jalal: Pertamina Harus Dibenahi Totalitas

Minggu, 5 Okt 2025 - 21:51 WIB

#CovidSelesai

Kilang Minyak Pertamina Terbakar Lagi ? Atau Dibakar?

Minggu, 5 Okt 2025 - 21:39 WIB