Pokmas PTSL Desa Cempaka Barat Uraikan Penggunaan Dana

Rabu, 18 Juni 2025 | 12:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG UTARA – Kelompok masyarakat (Pokmas) Desa Cempaka Barat, Kecamatan Sungkai Jaya, luruskan isu pemberitaan mengenai tarif PTSL yang dinilai tak wajar.

Ketua Pokmas Cempaka Barat, Edy Chandra mengatakan biaya pokok yang dibebankan pada warga untuk penerbitan buku sertifikat hak milik (SHM) telah sesuai dengan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Adanya biaya lebih yang harus dikeluarkan warga dikarenakan administrasi surat-menyurat alas hak tanah masing-masing yang mengikuti program ini belum lengkap. Mulai dari akta hibah, surat jual beli, hingga surat keterangan waris jika status tanahnya berasal dari harta warisan.

“Rata-rata warga yang mengikuti program PTSL ini belum mengantongi dokumen dasar atas kepemilikan tanah. Ada yang dapat hibah dari orang tua, warisan, dan jual beli lepas namun belum memiliki surat,” jelas Edy, Rabu, 18 Juni 2025.

Baca Juga:  24 Perangkat Daerah Lampung Selatan Kembali Teken MoU dengan Kejaksaan

Dikarenakan dokumen pendukung belum dimiliki warga, maka untuk melengkapi berkas PTSL dibuatkan beberapa dokumen pendukung.

“Termasuk pembayaran pajak PBB, dan surat pertanggung jawaban mutlak yang menyatakan tanah itu tidak dalam sengketa,” jelasnya.

“Bagi mereka yang tanahnya berbatasan dengan tanah milik orang lain, kata dia, harus dibuatkan surat kesepakatan dan pernyataan dalam pemasangan patok batas,” imbuhnya.

Selain itu, tenaga kerja pendukung dari desa setempat yang membantu juru ukur dari BPN Lampung Utara di lapangan juga diberikan uang lelah atau ucapan terima kasih atas bantuan selama mengukur petak tanah/lahan. Termasuk pengambilan dokumentasi selama pengukuran sebagai arsip desa.

Baca Juga:  Oknum Kades Sumber Arum Diduga Selewengkan Dana Desa 2024 Lewat Kegiatan Non Fisik

“Warga yang membantu tim juru ukur kita berikan uang lelah. Foto video kegiatan juga kita dokumentasikan untuk arsip dikemudian hari,” tuturnya.

Biaya operasional Pokmas, sambung dia, digunakan untuk biaya rapat dan akomodasi dilapangan. Bahkan Pokmas juga menyediakan patok permanen sebagai batas tiap-tiap tanah/lahan milik warga yang mengikuti program PTSL tahun ini.

“Biaya rapat dan akomodasi Pokmas juga termasuk didalamnya. Kita juga yang menyiapkan patok permanen, karena semua tanah milik warga yang ikut PTSL belum memiliki tapal batas tanah,” tandasnya.


Penulis : Rudi Alfian


Editor : Hadi


Sumber Berita : Pemkab Lampura

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Bersama 9 Provinsi, Lampung Rumuskan Arah Kerja Sama Strategis 2025
Peringati HANI 2025, BNNK Lampung Selatan Gelar Donor Darah
Sinergi Lintas Sektor, Lampung Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak
Andi Arief: Mirza-Marindo, Membangun Mungkin dan yang Tak Mungkin
Penerima JMSI Award 2024, Marindo, Dilantik Menjadi Sekda Provinsi Lampung
Dandim 0426 TB, Bacakan Amanat Pangdam II/Sriwijaya dalam Upacara 17-an
Sambut Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Tulang Bawang Gelar Khitanan Massal Gratis Untuk 82 Anak
Wakil Bupati Tulang Bawang, Resmi buka Rakor diKecamatan Banjar Baru

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 15:08 WIB

Bersama 9 Provinsi, Lampung Rumuskan Arah Kerja Sama Strategis 2025

Rabu, 18 Juni 2025 - 15:04 WIB

Peringati HANI 2025, BNNK Lampung Selatan Gelar Donor Darah

Rabu, 18 Juni 2025 - 12:40 WIB

Sinergi Lintas Sektor, Lampung Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

Rabu, 18 Juni 2025 - 12:36 WIB

Pokmas PTSL Desa Cempaka Barat Uraikan Penggunaan Dana

Rabu, 18 Juni 2025 - 10:19 WIB

Andi Arief: Mirza-Marindo, Membangun Mungkin dan yang Tak Mungkin

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Bersama 9 Provinsi, Lampung Rumuskan Arah Kerja Sama Strategis 2025

Rabu, 18 Jun 2025 - 15:08 WIB

#indonesiaswasembada

Peringati HANI 2025, BNNK Lampung Selatan Gelar Donor Darah

Rabu, 18 Jun 2025 - 15:04 WIB

#indonesiaswasembada

Sinergi Lintas Sektor, Lampung Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

Rabu, 18 Jun 2025 - 12:40 WIB

#indonesiaswasembada

Pokmas PTSL Desa Cempaka Barat Uraikan Penggunaan Dana

Rabu, 18 Jun 2025 - 12:36 WIB