PKS Tidak Persoalkan Nomor Urut di Pemilu 2024 Mendatang

Rabu, 14 Desember 2022 | 16:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tak ada masalah dengan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 mendatang apa perlu diundi kembali oleh KPU atau tetap menggunakan nomor sebelumnya di tahun 2019 lalu. Yang terpenting bagi PKS, bagaimana pemilu diselenggarakan sesuai jadwal sebelumnya.

“Bagi PKS, kami tidak masalah nomor urut berapapun. Semua insya Allah baik,” kata Sekjen DPP PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi seperti keterangan tertulisnya diterima wartawan, Rabu (14/12).

Sebelumnya, Presiden Jokowi menerbitkan Perppu Nomor 1 Tahun 2022 perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Dalam Perppu itu juga mengatur soal pengundian nomor urut Parpol peserta pemilu 2014 dan Parpol lama akan diberikan dua pilihan terkait nomor urut untuk menggunakan nomor urut baru atau lama. Bagaimana dengan PKS?

Baca Juga:  Pengelola Tol Bakter Gelar Simulasi Tanggap Darurat Kebakaran di Kantor Bakauheni Selatan

“Tetapi jika memang dengan nomor urut yang sama, tentu akan lebih memudahkan kami dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat,” kata Habib Aboe.

Habib Aboe yang juga Anggota Komisi III DPR RI ini menjelaskan, apapun pilihnya PKS tetap perlu melakukan sosialisasi terkait lambang baru partainya yang dikenal lebih fresh dan frendly. PKS berharap dengan logo baru tersebut, partainya lebih diterima oleh masyarakat Indonesia.

“Di sisi lain, kami juga menghadirkan lambang baru PKS yang lebih fresh dan diharapkan akan lebih mudah untuk dikenal dan diterima di masyarakat,” ujar Habib Aboe.

Baca Juga:  Momentum Iduladha, Pemprov Lampung Dorong Kepedulian dan Kesejahteraan Masyarakat

Lebih lanjut, politisi senior asal Dapil Kalimantan Selatan ini mengungkapkan, selain faktor nomor urut dan logo partai yang sudah dikenal luas masyarakat, faktor sentuhan atau kepedulian Parpol pada rakyat yang juga lebih penting. Untuk itu, ia menekankan partainya lebih fokus bekerja memberikan rasa kepedulian atas kesusahan yang dialami rakyat.

“Dan tentu bagi partai politik, selain soal nomor urut, yang lebih utama adalah bagaimana kita dapat memberikan sentuhan yang lebih substantif agar PKS dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dalam mewujudkan cita-cita nasional bangsa Indonesia, melalui peningkatan kinerja dan kiprah partai dan para kader, baik di parlemen maupun di pemerintahan,” pungkas Habib Aboe. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

JMSI Jambi Bertemu Gubernur Al Haris
Dikunjungi Panitia HUT JMSI, UAS: JMSI Berperan Besar Cerahkan Umat
Persiapan Capai 80 Persen, Lampung Siap Sambut Delegasi 11 Provinsi di Rakernas PJ91
Delapan Anggota TPNPB-OPM Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi
Salah Dua Peroleh PAD, gak Ambil Upah Pungut, APBD Rasional
Salah Satu Cara Genjot Perolehan PAD
WTP 12 Kali, Gubernur: Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel
Gubernur Mirza Beri Apresiasi atas Dedikasi dalam Mendukung Pembangunan Lampung

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:58 WIB

JMSI Jambi Bertemu Gubernur Al Haris

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:56 WIB

Dikunjungi Panitia HUT JMSI, UAS: JMSI Berperan Besar Cerahkan Umat

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:54 WIB

Persiapan Capai 80 Persen, Lampung Siap Sambut Delegasi 11 Provinsi di Rakernas PJ91

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:38 WIB

Delapan Anggota TPNPB-OPM Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:38 WIB

Salah Dua Peroleh PAD, gak Ambil Upah Pungut, APBD Rasional

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

JMSI Jambi Bertemu Gubernur Al Haris

Minggu, 14 Jun 2026 - 12:58 WIB

#indonesiaswasembada

Dikunjungi Panitia HUT JMSI, UAS: JMSI Berperan Besar Cerahkan Umat

Minggu, 14 Jun 2026 - 12:56 WIB

#indonesiaswasembada

Delapan Anggota TPNPB-OPM Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi

Sabtu, 13 Jun 2026 - 19:38 WIB

oplus_2

#indonesiaswasembada

Salah Dua Peroleh PAD, gak Ambil Upah Pungut, APBD Rasional

Sabtu, 13 Jun 2026 - 06:38 WIB