PKS Tidak Persoalkan Nomor Urut di Pemilu 2024 Mendatang

Rabu, 14 Desember 2022 | 16:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tak ada masalah dengan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 mendatang apa perlu diundi kembali oleh KPU atau tetap menggunakan nomor sebelumnya di tahun 2019 lalu. Yang terpenting bagi PKS, bagaimana pemilu diselenggarakan sesuai jadwal sebelumnya.

“Bagi PKS, kami tidak masalah nomor urut berapapun. Semua insya Allah baik,” kata Sekjen DPP PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi seperti keterangan tertulisnya diterima wartawan, Rabu (14/12).

Sebelumnya, Presiden Jokowi menerbitkan Perppu Nomor 1 Tahun 2022 perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Dalam Perppu itu juga mengatur soal pengundian nomor urut Parpol peserta pemilu 2014 dan Parpol lama akan diberikan dua pilihan terkait nomor urut untuk menggunakan nomor urut baru atau lama. Bagaimana dengan PKS?

Baca Juga:  TP. PKK Provinsi Lampung Bersama DWP Bagikan 500 Paket Takjil di Hari Terakhir Kegiatan Ramadan Berbagi

“Tetapi jika memang dengan nomor urut yang sama, tentu akan lebih memudahkan kami dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat,” kata Habib Aboe.

Habib Aboe yang juga Anggota Komisi III DPR RI ini menjelaskan, apapun pilihnya PKS tetap perlu melakukan sosialisasi terkait lambang baru partainya yang dikenal lebih fresh dan frendly. PKS berharap dengan logo baru tersebut, partainya lebih diterima oleh masyarakat Indonesia.

“Di sisi lain, kami juga menghadirkan lambang baru PKS yang lebih fresh dan diharapkan akan lebih mudah untuk dikenal dan diterima di masyarakat,” ujar Habib Aboe.

Lebih lanjut, politisi senior asal Dapil Kalimantan Selatan ini mengungkapkan, selain faktor nomor urut dan logo partai yang sudah dikenal luas masyarakat, faktor sentuhan atau kepedulian Parpol pada rakyat yang juga lebih penting. Untuk itu, ia menekankan partainya lebih fokus bekerja memberikan rasa kepedulian atas kesusahan yang dialami rakyat.

Baca Juga:  Program Lampung Berhaji Perkuat Literasi Keuangan Syariah

“Dan tentu bagi partai politik, selain soal nomor urut, yang lebih utama adalah bagaimana kita dapat memberikan sentuhan yang lebih substantif agar PKS dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dalam mewujudkan cita-cita nasional bangsa Indonesia, melalui peningkatan kinerja dan kiprah partai dan para kader, baik di parlemen maupun di pemerintahan,” pungkas Habib Aboe. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Gelar Bukber, Pengprov PTMSI Undang Pengkab/Pengkot se-Lampung, Sekaligus Bahas Ini
Libur Lebaran, Pemprov Lampung Terapkan WFA
Rumah Film KPI Putar Perdana Karya Film ‘Teguh’
Tak Ingin Kecolongan dari Nuryadin, Darussalam Menghadap Mabes Polri dan Ketua Komisi III DPR RI
Bupati Egi Terapkan Standar Kebersihan Baru, Mulai 2026 Warga Lampung Selatan Wajib Pilah Sampah
Bantah Dugaan Tipu Gelap Umrah, Akbar Siapkan 12 Advokat 
Perbaikan Jalan Dipercepat, Pemprov Lampung Pastikan Jalur Mudik Lebaran Lebih Aman
Ketua Umum PBTI Letjen TNI Richard Tampubolon Buka Puasa Bersama Atlet Taekwondo Indonesia

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 10:16 WIB

Gelar Bukber, Pengprov PTMSI Undang Pengkab/Pengkot se-Lampung, Sekaligus Bahas Ini

Senin, 16 Maret 2026 - 06:16 WIB

Libur Lebaran, Pemprov Lampung Terapkan WFA

Senin, 16 Maret 2026 - 04:20 WIB

Rumah Film KPI Putar Perdana Karya Film ‘Teguh’

Minggu, 15 Maret 2026 - 19:48 WIB

Tak Ingin Kecolongan dari Nuryadin, Darussalam Menghadap Mabes Polri dan Ketua Komisi III DPR RI

Minggu, 15 Maret 2026 - 19:37 WIB

Bupati Egi Terapkan Standar Kebersihan Baru, Mulai 2026 Warga Lampung Selatan Wajib Pilah Sampah

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Libur Lebaran, Pemprov Lampung Terapkan WFA

Senin, 16 Mar 2026 - 06:16 WIB

#indonesiaswasembada

Rumah Film KPI Putar Perdana Karya Film ‘Teguh’

Senin, 16 Mar 2026 - 04:20 WIB