PKS Tidak Persoalkan Nomor Urut di Pemilu 2024 Mendatang

Rabu, 14 Desember 2022 | 16:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tak ada masalah dengan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 mendatang apa perlu diundi kembali oleh KPU atau tetap menggunakan nomor sebelumnya di tahun 2019 lalu. Yang terpenting bagi PKS, bagaimana pemilu diselenggarakan sesuai jadwal sebelumnya.

“Bagi PKS, kami tidak masalah nomor urut berapapun. Semua insya Allah baik,” kata Sekjen DPP PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi seperti keterangan tertulisnya diterima wartawan, Rabu (14/12).

Sebelumnya, Presiden Jokowi menerbitkan Perppu Nomor 1 Tahun 2022 perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Dalam Perppu itu juga mengatur soal pengundian nomor urut Parpol peserta pemilu 2014 dan Parpol lama akan diberikan dua pilihan terkait nomor urut untuk menggunakan nomor urut baru atau lama. Bagaimana dengan PKS?

Baca Juga:  Keadilan bagi "Wanita Penghibur": Kekejaman Masa Perang

“Tetapi jika memang dengan nomor urut yang sama, tentu akan lebih memudahkan kami dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat,” kata Habib Aboe.

Habib Aboe yang juga Anggota Komisi III DPR RI ini menjelaskan, apapun pilihnya PKS tetap perlu melakukan sosialisasi terkait lambang baru partainya yang dikenal lebih fresh dan frendly. PKS berharap dengan logo baru tersebut, partainya lebih diterima oleh masyarakat Indonesia.

“Di sisi lain, kami juga menghadirkan lambang baru PKS yang lebih fresh dan diharapkan akan lebih mudah untuk dikenal dan diterima di masyarakat,” ujar Habib Aboe.

Baca Juga:  Houthi Sebut Arab Saudi Lancarkan 129 Serangan dalam 48 Jam di Yaman

Lebih lanjut, politisi senior asal Dapil Kalimantan Selatan ini mengungkapkan, selain faktor nomor urut dan logo partai yang sudah dikenal luas masyarakat, faktor sentuhan atau kepedulian Parpol pada rakyat yang juga lebih penting. Untuk itu, ia menekankan partainya lebih fokus bekerja memberikan rasa kepedulian atas kesusahan yang dialami rakyat.

“Dan tentu bagi partai politik, selain soal nomor urut, yang lebih utama adalah bagaimana kita dapat memberikan sentuhan yang lebih substantif agar PKS dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dalam mewujudkan cita-cita nasional bangsa Indonesia, melalui peningkatan kinerja dan kiprah partai dan para kader, baik di parlemen maupun di pemerintahan,” pungkas Habib Aboe. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Lampung Dukung Kontingen LPTG Ikuti Swayamvara Tripitaka Gatha Nasional XII di Jambi
Rencanakan Program, Lurah Kasui Kunjungi Warganya
AS-Israel Penyebab Timbulnya Bahaya Lingkungan
Inafis Polres Mesuji Olah TKP Jasad Wanita di Kebun Sawit
Lampung Perkuat Pengendalian Inflasi dan Stabilitas Harga
Sol Banjir, Firman ; Benahi dari Hulu ke Hilir
Pemerintah Resmi Terbitkan Perpres Ojol
Lampung Pacu Pertumbuhan Ekonomi

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 05:23 WIB

Lampung Dukung Kontingen LPTG Ikuti Swayamvara Tripitaka Gatha Nasional XII di Jambi

Selasa, 13 Oktober 2026 - 01:31 WIB

Rencanakan Program, Lurah Kasui Kunjungi Warganya

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:12 WIB

AS-Israel Penyebab Timbulnya Bahaya Lingkungan

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:06 WIB

Inafis Polres Mesuji Olah TKP Jasad Wanita di Kebun Sawit

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:53 WIB

Lampung Perkuat Pengendalian Inflasi dan Stabilitas Harga

Berita Terbaru

Berita Utama

Rencanakan Program, Lurah Kasui Kunjungi Warganya

Selasa, 13 Okt 2026 - 01:31 WIB

Menlu Iran Seyed Abbas Araghchi

Berita Utama

AS-Israel Penyebab Timbulnya Bahaya Lingkungan

Senin, 12 Okt 2026 - 21:12 WIB

Polisi Olah TKP Penemuan Mayat Wanita di Mesuji [NR]

Berita Utama

Inafis Polres Mesuji Olah TKP Jasad Wanita di Kebun Sawit

Senin, 12 Okt 2026 - 21:06 WIB

Rakor Inflasi bersama Kemendagri

Berita Utama

Lampung Perkuat Pengendalian Inflasi dan Stabilitas Harga

Senin, 12 Okt 2026 - 20:53 WIB