PKS Tidak Persoalkan Nomor Urut di Pemilu 2024 Mendatang

Rabu, 14 Desember 2022 | 16:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tak ada masalah dengan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 mendatang apa perlu diundi kembali oleh KPU atau tetap menggunakan nomor sebelumnya di tahun 2019 lalu. Yang terpenting bagi PKS, bagaimana pemilu diselenggarakan sesuai jadwal sebelumnya.

“Bagi PKS, kami tidak masalah nomor urut berapapun. Semua insya Allah baik,” kata Sekjen DPP PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi seperti keterangan tertulisnya diterima wartawan, Rabu (14/12).

Sebelumnya, Presiden Jokowi menerbitkan Perppu Nomor 1 Tahun 2022 perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Dalam Perppu itu juga mengatur soal pengundian nomor urut Parpol peserta pemilu 2014 dan Parpol lama akan diberikan dua pilihan terkait nomor urut untuk menggunakan nomor urut baru atau lama. Bagaimana dengan PKS?

Baca Juga:  Gubernur Mirza Mantap Hidupkan Agrikultur dan Pertanian di Lampung

“Tetapi jika memang dengan nomor urut yang sama, tentu akan lebih memudahkan kami dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat,” kata Habib Aboe.

Habib Aboe yang juga Anggota Komisi III DPR RI ini menjelaskan, apapun pilihnya PKS tetap perlu melakukan sosialisasi terkait lambang baru partainya yang dikenal lebih fresh dan frendly. PKS berharap dengan logo baru tersebut, partainya lebih diterima oleh masyarakat Indonesia.

“Di sisi lain, kami juga menghadirkan lambang baru PKS yang lebih fresh dan diharapkan akan lebih mudah untuk dikenal dan diterima di masyarakat,” ujar Habib Aboe.

Baca Juga:  Rapat BAM DPR RI di Pekanbaru Soroti Sengketa Lahan PT SBP dan Masyarakat Rengat

Lebih lanjut, politisi senior asal Dapil Kalimantan Selatan ini mengungkapkan, selain faktor nomor urut dan logo partai yang sudah dikenal luas masyarakat, faktor sentuhan atau kepedulian Parpol pada rakyat yang juga lebih penting. Untuk itu, ia menekankan partainya lebih fokus bekerja memberikan rasa kepedulian atas kesusahan yang dialami rakyat.

“Dan tentu bagi partai politik, selain soal nomor urut, yang lebih utama adalah bagaimana kita dapat memberikan sentuhan yang lebih substantif agar PKS dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dalam mewujudkan cita-cita nasional bangsa Indonesia, melalui peningkatan kinerja dan kiprah partai dan para kader, baik di parlemen maupun di pemerintahan,” pungkas Habib Aboe. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

BPN Mesuji Tinjau Lokasi PT Jinye Wood Industry Bersama Tim Pertimbangan Teknis Pertanahan
Dugaan Kegiatan Fiktif Disparbud Lampung Utara Mencuat, Oknum Kasubbag Disebut Kuasai Pengelolaan Anggaran
Catat, Ini Syarat Bedah Rumah ala Kementerian PKP 2026
Kementerian PKP, Dukung Lingkungan Hijau, Satu Rumah Satu Pohon
SPMB SMA/SMK Gak Ada “Titip-Titipan” Apalagi Sogok Menyogok
PP IPPNU Rapimnas di Lampung, Wagub: Pemprov Siap Fasilitasi
Lampung 2045 dan Ekonomi Rente
Konflik Agraria TNI AU-Masyarakat Bakung, Ini Kesepakatan Masyarakat 3 Kampung dan Pemerintah

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:56 WIB

BPN Mesuji Tinjau Lokasi PT Jinye Wood Industry Bersama Tim Pertimbangan Teknis Pertanahan

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:58 WIB

Dugaan Kegiatan Fiktif Disparbud Lampung Utara Mencuat, Oknum Kasubbag Disebut Kuasai Pengelolaan Anggaran

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:42 WIB

Catat, Ini Syarat Bedah Rumah ala Kementerian PKP 2026

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:30 WIB

Kementerian PKP, Dukung Lingkungan Hijau, Satu Rumah Satu Pohon

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:48 WIB

SPMB SMA/SMK Gak Ada “Titip-Titipan” Apalagi Sogok Menyogok

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Catat, Ini Syarat Bedah Rumah ala Kementerian PKP 2026

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:42 WIB

#indonesiaswasembada

Kementerian PKP, Dukung Lingkungan Hijau, Satu Rumah Satu Pohon

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:30 WIB

#indonesiaswasembada

SPMB SMA/SMK Gak Ada “Titip-Titipan” Apalagi Sogok Menyogok

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:48 WIB