PKB Lantik Pengurus DPW Dan Plt Dewan Syura

Rabu, 4 Februari 2026 | 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengumumkan sejumlah keputusan penting dalam konsolidasi partai. Salah satunya posisi Ketua Dewan Syura PKB kini dijabat oleh pelaksana tugas K.H. Manarul Hidayah, menggantikan mantan Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin.

“Ketua Dewan Syura PKB sekarang dijabat oleh pelaksana tugas. Pelaksana tugasnya adalah K.H. Manarul Hidayah,” ujar Cak Imin usai melantik pimpinan DPW PKB se-Indonesia di kawasan Gambir, Jakarta.

Keputusan ini diambil setelah Ma’ruf Amin mengundurkan diri dari jabatan Ketua Dewan Syura pada akhir 2025. Dalam surat pengunduran dirinya, Ma’ruf menyebut alasan regenerasi dan fokus pada ibadah. PKB mengonfirmasi bahwa pengunduran diri tersebut sudah lama disampaikan kepada Cak Imin.

Pelantikan DPW PKB Periode 2026–2031
Pada kesempatan yang sama, Cak Imin melantik pimpinan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKB se-Indonesia periode 2026–2031. Ia menegaskan agar pengurus baru menjaga suara PKB di daerah masing-masing serta meningkatkan kedekatan dengan masyarakat.

Baca Juga:  Gubernur Lampung Dijadwalkan Hadiri HPN 2026 di Banten

“Pengurus baru ini diharapkan menjaga suara PKB. Dengan cara tiada hari tanpa pengabdian, dan tiada hari tanpa pelayanan kepada masyarakat,” kata Cak Imin.

Ia juga mengingatkan agar pengurus tidak hanya fokus memenangkan pemilu, tetapi juga melahirkan pemimpin di tingkat eksekutif dan legislatif. Menurutnya, pengurus harus adaptif menghadapi era disrupsi.

“Semua orang tidak bisa stuck atau jumud. Harus belajar dan memperbaiki pola kerja,” tegasnya.
PKB Tegaskan Pentingnya Ambang Batas Parlemen

Selain itu, Cak Imin menegaskan bahwa PKB masih meyakini ambang batas parlemen (parliamentary threshold) dibutuhkan dalam sistem politik nasional.

“PKB pada prinsipnya masih yakin dibutuhkannya ambang batas. Kalau tidak ada, sistem politik akan hiruk pikuk,” ujarnya.

Meski demikian, PKB masih mengkaji angka ideal ambang batas setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan Putusan Nomor 116/PUU-XXI/2023. Putusan tersebut menyatakan ketentuan ambang batas parlemen minimal 4 persen dalam UU Pemilu tidak sejalan dengan prinsip kedaulatan rakyat dan keadilan pemilu. MK meminta pembentuk UU segera mengubah aturan sebelum Pemilu 2029.

Baca Juga:  Rekontruksi, 2 Kali Tersangka Handi Pukul Korban Penganiayaan Verrel

Menurut Cak Imin, ambang batas parlemen juga berfungsi sebagai motivasi bagi partai politik untuk membuktikan diri kepada masyarakat.

“Ada parliamentary threshold supaya memotivasi kami semua,” katanya.
Dalam satu momentum konsolidasi, PKB mengumumkan pergantian Ketua Dewan Syura, melantik pengurus DPW baru, sekaligus menegaskan sikap politik terkait ambang batas parlemen. Langkah ini menunjukkan arah strategis PKB dalam menghadapi dinamika politik menuju Pemilu 2029..(*)


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Desty


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Arliyan Belum Memenuhi Syarat Jadi Ketua PWI
Rekontruksi, 2 Kali Tersangka Handi Pukul Korban Penganiayaan Verrel
Dilantik di Tengah Pasar, Bupati Egi Ingatkan Pejabat soal Realitas Pengabdian
Bazar SD 2 Sukses, Tak Ada Jual Beli LKS
Seru, Ada Pencabutan Dukungan di Penjaringan Calon Ketua PWI Lampung Timur
Misbakhun : Pasar Modal Stabil Bukti Kepercayaan Masyarakat Membaik
Pemprov Lampung Dorong BRT ITERA Jadi Proyek Percontohan Transportasi Publik Modern
Bupati Ela Dukung Kebangkitan Kakao Lampung Timur

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 22:01 WIB

Arliyan Belum Memenuhi Syarat Jadi Ketua PWI

Rabu, 4 Februari 2026 - 18:27 WIB

Rekontruksi, 2 Kali Tersangka Handi Pukul Korban Penganiayaan Verrel

Rabu, 4 Februari 2026 - 18:21 WIB

Dilantik di Tengah Pasar, Bupati Egi Ingatkan Pejabat soal Realitas Pengabdian

Rabu, 4 Februari 2026 - 18:18 WIB

Bazar SD 2 Sukses, Tak Ada Jual Beli LKS

Rabu, 4 Februari 2026 - 17:40 WIB

Seru, Ada Pencabutan Dukungan di Penjaringan Calon Ketua PWI Lampung Timur

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Arliyan Belum Memenuhi Syarat Jadi Ketua PWI

Rabu, 4 Feb 2026 - 22:01 WIB

#indonesiaswasembada

Rekontruksi, 2 Kali Tersangka Handi Pukul Korban Penganiayaan Verrel

Rabu, 4 Feb 2026 - 18:27 WIB

#indonesiaswasembada

Bazar SD 2 Sukses, Tak Ada Jual Beli LKS

Rabu, 4 Feb 2026 - 18:18 WIB