Bazar SD 2 Sukses, Tak Ada Jual Beli LKS

Rabu, 4 Februari 2026 | 18:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – Terkait dugaan praktik jual beli buku Lembar Kerja Siswa (LKS) di lingkungan salah satu sekolah dasar merupakan bentuk kesalahpahaman yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

Pihak sekolah, SDN 2 Wayhalim menilai adanya isu pemberitaan tidak sesuai dengan fakta di lapangan yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

Menurut, Desy salah satu guru pendidik di SDN2 mewakili pihak sekolah menjelaskan bahwa pembelian buku LKS sama sekali tidak bersifat wajib dan tidak pernah ada unsur pemaksaan kepada siswa maupun orang tua murid.

Buku LKS tersebut hanya bersifat buku penunjang kelancaran dalam proses pembelajaran, sementara buku utama telah sepenuhnya disediakan oleh pihak sekolah sesuai ketentuan yang berlaku.

“ Ya, saya pastikan sekolah tidak melakukan praktik jual beli buku LKS. Buku tersebut bukan buku wajib dan hanya sebagai tambahan bagi siswa yang membutuhkan. Orang tua dan siswa diberikan kebebasan secara penuh untuk membeli atau tidaknya,” ujar Desy Rabu, (4/2/2026) saat di wawancara.

Baca Juga:  H Hernoe Resmi Pimpin Lakpesdam NU Sumsel

Ia menambahkan bahwa, kegiatan yang dimaksud dalam pemberitaan tersebut merupakan kegiatan bazar buku yang diselenggarakan oleh pihak penerbit.

” Alhamdulillah kegiatan Bazar berjalan lancar dan antusias diikuti murid murid,” kata dia.

Desy menegaskan bahwa, pihak sekolah hanya diminta membantu menyampaikan informasi kepada orang tua siswa yang berminat, tanpa keterlibatan dalam penentuan harga dan keharusan.

“Yang menjual buku adalah pihak penerbit. Sekolah tidak menerima keuntungan apa pun dari kegiatan tersebut. Jika ada orang tua yang berminat, kami hanya diminta untuk mengakomodir siapa yang ingin membeli melalui wali kelas,” papar dia.

Baca Juga:  Budaya Baca; ATR/BPN Mesuji Berbagi Buku

Lebih lanjut ditegaskan Desy bahwa pihak sekolah tidak pernah mewajibkan pembelian buku LKS dalam bentuk apa pun yang melanggar ketentuan. Seluruh kegiatan pembelajaran tetap mengacu pada buku paket resmi yang telah disediakan sekolah.

Maka, pihak sekolah menyatakan keberatan karena informasi yang disampaikan dinilai tidak berimbang dan tidak secara utuh penjelasan pihak sekolah yang terpublikasikan.

“Kami berharap media dapat menyampaikan informasi secara objektif dan berimbang agar tidak menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat,” tegasnya.

Hal ini penting demi menunjang proses belajar mengajar yang nyaman, tandasnya.


Penulis : Desty


Editor : Heris


Sumber Berita : BandarLampung

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

TEKAB 308 Lampung Utara Ringkus Begal Motor Bersenjata Api
Entry Meeting BPK Digelar, Pemprov Lampung Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah
Pelaku Curanmor di Sungai Buaya, Diciduk Polisi Saat Sembunyi di Rumah Mertua
Dukung Pengembangan Potensi Siswa, SMAN 2 Medan Gelar Parenting dan Serahkan SK Komite
Sekdaprov Marindo Kurniawan Pimpin Entry Meeting Pemeriksaan Interim LKPD 2025 oleh BPK Provinsi Lampung
Sekdaprov Marindo Kurniawan Lantik dan Mengambil Sumpah Jabatan 15 Pejabat Administrator di Lingkungan Pemprov Lampung
Pemprov Lampung Perkuat Reformasi Birokrasi, SAKIP 2025 Naik ke Predikat BB
Komisi II DPR RI Target Selesai RUU Pilkada Tahun ini 

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:57 WIB

TEKAB 308 Lampung Utara Ringkus Begal Motor Bersenjata Api

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:53 WIB

Entry Meeting BPK Digelar, Pemprov Lampung Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:50 WIB

Pelaku Curanmor di Sungai Buaya, Diciduk Polisi Saat Sembunyi di Rumah Mertua

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:20 WIB

Dukung Pengembangan Potensi Siswa, SMAN 2 Medan Gelar Parenting dan Serahkan SK Komite

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:17 WIB

Sekdaprov Marindo Kurniawan Pimpin Entry Meeting Pemeriksaan Interim LKPD 2025 oleh BPK Provinsi Lampung

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

TEKAB 308 Lampung Utara Ringkus Begal Motor Bersenjata Api

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:57 WIB