Pj Gubernur Terima Kunjungan Komite Advokasi Daerah Anti Korupsi Provinsi Lampung dan Penyerahan SK Pembentukan Organisasi

Rabu, 8 Januari 2025 | 22:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG – Pj Gubernur Lampung Samsudin menerima kunjungan Komite Advokasi Daerah Anti Korupsi Provinsi Lampung dalam rangka silaturahmi sekaligus penyerahan SK Gubernur Lampung tentang pembentukan organisasi tersebut, di Ruang Kerja Gubernur, Kantor Gubernur Lampung, Bandarlampung, Rabu (8/1/2025).

Pada kesempatan itu, Samsudin mengapresiasi atas terbentuknya komite ini sebagai pelengkap tata kelola pemerintahan di Provinsi Lampung.

“Kami pemerintah tidak bisa bekerja sendiri tanpa kerjasama, tanpa saling bergandengan tangan dengan semua stakeholder yang menjadikan tumbuhkembangnya pemerintah yang baik,” ujarnya.

Samsudin menyampaikan bahwa reformasi birokrasi akan memberikan ruang bagi controling dari lembaga, forum atau badan yang bisa memantau pelaksanaan pemerintahan sehingga berjalan efektif untuk program-program kepada masyarakat.

Baca Juga:  Peduli Lansia Kurang Mampu, Ketua Bhayangkari Gelar Baksos di Desa Budi Aji

Menurutnya, dengan adanya komite ini dapat menjadi controling terhadap program-program kerja yang ada pada Pemerintah Provinsi Lampung.

Samsudin mengajak semua pihak untuk semangat tidak pernah berhenti untuk berbuat kebaikan dan berkarya di Provinsi Lampung.

Komite Advokasi Daerah (KAD) sendiri merupakan forum dialog antara pemerintah, pelaku usaha serta akademisi untuk membahas isu-isu strategis terkait pencegahan korupsi di Indonesia.

Tujuannya adalah untuk memperkuat integritas dan tata kelola di sektor swasta dan pemerintah.

Baca Juga:  Zulhas Hadiri Rembuk Tani Bicara Soal Pupuk dan Harga Gabah

Ketua Komite Advokasi Daerah Anti Korupsi Provinsi Lampung Ardiansyah mengatakan bahwa KAD hadir dalam rangka menciptakan iklim usaha yang sehat dan bebas dari korupsi.

Ia berkomitmen pihaknya sebagai mitra strategis pemerintah akan terus membersamai Pemerintah Provinsi Lampung dalam upaya-upaya pencegahan tindak pindana korupsi.

“Kami mohon arahan Pak Gubernur, apa yang sekiranya bisa kami lakukan dan kami juga tentu berkomitmen untuk memberikan yang terbaik agar kami bisa memberikan kontribusi penuh,” pungkasnya.##


Penulis : Melly


Editor : Ahmad


Sumber Berita : Bandar Lampung

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

MtsN 6 Jakarta Klarifikasi Dugaan Intimidasi Bullying bersama Orang Tua Murid
Idul Adha, Bupati Ayu Shalat Ied Di Kecamatan Bumi Agung 
Sekda Velli Ajak Masyarakat Maknai Idul Adha Sebagai Ajang Perkuat Ketaqwaan Dan Keikhlasan Menjalani Hidup
Way Kanan Raih 16 Kali Predikat Opini WTP Dari BPK RI
Konsistensi Satu Dekade, Lampung Selatan Kembali Pertahankan Opini WTP ke-10 dari BPK
Jelang Penerimaan Murid Baru, Ombudsman Lampung Minta Disdik dan Kemenag Maksimalkan Sosialisasi dan Patuhi Aturan
Hukum Harus Tegak: Aparat Melanggar, Negara Wajib Bertindak
Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:41 WIB

MtsN 6 Jakarta Klarifikasi Dugaan Intimidasi Bullying bersama Orang Tua Murid

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:58 WIB

Idul Adha, Bupati Ayu Shalat Ied Di Kecamatan Bumi Agung 

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:57 WIB

Sekda Velli Ajak Masyarakat Maknai Idul Adha Sebagai Ajang Perkuat Ketaqwaan Dan Keikhlasan Menjalani Hidup

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:58 WIB

Way Kanan Raih 16 Kali Predikat Opini WTP Dari BPK RI

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:52 WIB

Konsistensi Satu Dekade, Lampung Selatan Kembali Pertahankan Opini WTP ke-10 dari BPK

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Idul Adha, Bupati Ayu Shalat Ied Di Kecamatan Bumi Agung 

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:58 WIB

#indonesiaswasembada

Way Kanan Raih 16 Kali Predikat Opini WTP Dari BPK RI

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:58 WIB