Pj Gubernur Terima Kunjungan Komite Advokasi Daerah Anti Korupsi Provinsi Lampung dan Penyerahan SK Pembentukan Organisasi

Rabu, 8 Januari 2025 | 22:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG – Pj Gubernur Lampung Samsudin menerima kunjungan Komite Advokasi Daerah Anti Korupsi Provinsi Lampung dalam rangka silaturahmi sekaligus penyerahan SK Gubernur Lampung tentang pembentukan organisasi tersebut, di Ruang Kerja Gubernur, Kantor Gubernur Lampung, Bandarlampung, Rabu (8/1/2025).

Pada kesempatan itu, Samsudin mengapresiasi atas terbentuknya komite ini sebagai pelengkap tata kelola pemerintahan di Provinsi Lampung.

“Kami pemerintah tidak bisa bekerja sendiri tanpa kerjasama, tanpa saling bergandengan tangan dengan semua stakeholder yang menjadikan tumbuhkembangnya pemerintah yang baik,” ujarnya.

Samsudin menyampaikan bahwa reformasi birokrasi akan memberikan ruang bagi controling dari lembaga, forum atau badan yang bisa memantau pelaksanaan pemerintahan sehingga berjalan efektif untuk program-program kepada masyarakat.

Baca Juga:  Heboh UU HKPD, Pemkab Lampung Selatan Tegaskan Tak Ada PHK Massal PPPK

Menurutnya, dengan adanya komite ini dapat menjadi controling terhadap program-program kerja yang ada pada Pemerintah Provinsi Lampung.

Samsudin mengajak semua pihak untuk semangat tidak pernah berhenti untuk berbuat kebaikan dan berkarya di Provinsi Lampung.

Komite Advokasi Daerah (KAD) sendiri merupakan forum dialog antara pemerintah, pelaku usaha serta akademisi untuk membahas isu-isu strategis terkait pencegahan korupsi di Indonesia.

Tujuannya adalah untuk memperkuat integritas dan tata kelola di sektor swasta dan pemerintah.

Ketua Komite Advokasi Daerah Anti Korupsi Provinsi Lampung Ardiansyah mengatakan bahwa KAD hadir dalam rangka menciptakan iklim usaha yang sehat dan bebas dari korupsi.

Baca Juga:  Lampung Siapkan Listrik dari 1.000 Ton Sampah per Hari, Lampung Selatan Jadi Kunci Proyek PSEL Regional

Ia berkomitmen pihaknya sebagai mitra strategis pemerintah akan terus membersamai Pemerintah Provinsi Lampung dalam upaya-upaya pencegahan tindak pindana korupsi.

“Kami mohon arahan Pak Gubernur, apa yang sekiranya bisa kami lakukan dan kami juga tentu berkomitmen untuk memberikan yang terbaik agar kami bisa memberikan kontribusi penuh,” pungkasnya.##


Penulis : Melly


Editor : Ahmad


Sumber Berita : Bandar Lampung

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Pelantikan dan Rakerda Sukses, Ketua JMSI Lampung Ucapkan Terima Kasih Kepada Semua Pihak
Borong Penghargaan Nasional, Perumda Tirta Jasa Lampung Selatan Raih TOP BUMD Awards 2026 Bintang 4, Bupati Egi Dinobatkan Pembina Terbaik
Merajut Silaturahmi di Banyu Langit: Reuni dan Halal Bihalal Alumni MH FH Unila Angkatan 2007
Lestari Moerdijat: Darurat Kekerasan terhadap Penyandang Disabilitas Harus segera Diatasi Bersama
Kedapatan Miliki Sabu, Dua Supir Ditangkap Satres Narkoba Mesuji
Pembicaraaan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS
Kisah April Dan Perjalanan Menempuh Badai
OPM Kodap III/Puncak Pimpinan Lekagak Talenggen Bakar Rumah Warga

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 18:03 WIB

Pelantikan dan Rakerda Sukses, Ketua JMSI Lampung Ucapkan Terima Kasih Kepada Semua Pihak

Senin, 13 April 2026 - 17:57 WIB

Borong Penghargaan Nasional, Perumda Tirta Jasa Lampung Selatan Raih TOP BUMD Awards 2026 Bintang 4, Bupati Egi Dinobatkan Pembina Terbaik

Senin, 13 April 2026 - 17:54 WIB

Merajut Silaturahmi di Banyu Langit: Reuni dan Halal Bihalal Alumni MH FH Unila Angkatan 2007

Senin, 13 April 2026 - 17:52 WIB

Lestari Moerdijat: Darurat Kekerasan terhadap Penyandang Disabilitas Harus segera Diatasi Bersama

Senin, 13 April 2026 - 11:57 WIB

Kedapatan Miliki Sabu, Dua Supir Ditangkap Satres Narkoba Mesuji

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Kedapatan Miliki Sabu, Dua Supir Ditangkap Satres Narkoba Mesuji

Senin, 13 Apr 2026 - 11:57 WIB