Lampung Siapkan Listrik dari 1.000 Ton Sampah per Hari, Lampung Selatan Jadi Kunci Proyek PSEL Regional

Minggu, 12 April 2026 | 07:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG SELATAN, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung terus mematangkan rencana pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) berkapasitas 1.000 ton per hari yang akan dipusatkan di kawasan Kotabaru, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan.

Langkah strategis ini kembali mengemuka dalam rapat koordinasi pengelolaan sampah dan pengembangan PSEL yang dipimpin Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, bersama Sekretaris Utama Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Rosa Vivien Ratnawati, serta seluruh bupati/wali kota se-Provinsi Lampung di Kantor Gubernur, Jumat (10/4/2026).

Rapat tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antar pemerintah daerah dalam menjawab persoalan sampah yang semakin kompleks, sekaligus menyatukan komitmen menuju sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan bernilai energi.

Kabupaten Lampung Selatan menjadi salah satu daerah yang dilibatkan secara intensif dalam proyek ini, mengingat lahan seluas sekitar 20 hektare di kawasan Jati Agung telah disiapkan sebagai pusat PSEL regional yang strategis.

Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, mengungkapkan bahwa daerahnya menghadapi sejumlah tantangan dalam pengelolaan sampah, terutama dalam penerapan teknologi dan kesiapan masyarakat.

Baca Juga:  Hari Lahir Pancasila, BNNK Lampung Selatan Ajak Jauhi Narkoba

“Lampung Selatan saat ini memiliki dua Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Natar dan Kalianda. Tantangan kami bukan hanya pada teknologi, tetapi juga kesiapan masyarakat dalam mendukung sistem pengelolaan sampah modern,” ujarnya.

Menurut Egi, perubahan perilaku masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan program tersebut. Karena itu, pemerintah daerah mulai memperkuat regulasi sebagai fondasi pengelolaan sampah yang lebih terstruktur.

Sebagai langkah konkret, Pemkab Lampung Selatan telah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Kebersihan yang mendorong sistem pengelolaan sampah berbasis lingkungan dan partisipasi masyarakat.

“Ini bukan hanya soal teknologi, tetapi bagaimana membangun kesadaran kolektif. Kami mendorong program berbasis desa agar masyarakat terbiasa hidup bersih,” lanjutnya.

Selain itu, Egi juga menyoroti tantangan dalam menjamin suplai sampah sebagai bahan baku utama PSEL. Dengan cakupan wilayah yang luas, terdiri dari 256 desa dan 4 kelurahan, distribusi dan pengumpulan sampah menjadi pekerjaan besar yang membutuhkan sistem yang terintegrasi.

Baca Juga:  Konsistensi Satu Dekade, Lampung Selatan Kembali Pertahankan Opini WTP ke-10 dari BPK

“Kami juga harus memperhitungkan kebutuhan operasional seperti listrik dan air yang cukup besar dalam pengelolaan fasilitas ini,” jelasnya.

Meski demikian, ia tetap optimistis proyek PSEL dapat berjalan optimal dengan dukungan pemerintah pusat dan provinsi. Ia menilai, pengembangan PSEL menjadi solusi jangka panjang yang tidak hanya mengatasi persoalan sampah, tetapi juga menghasilkan energi alternatif bagi daerah.

“Saya sangat mendukung penuh program ini karena menjadi langkah maju dalam pengelolaan sampah yang modern dan berkelanjutan,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, dilakukan pula penandatanganan komitmen bersama antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan KLH. Komitmen tersebut mencakup penerapan prinsip 3R (reduce, reuse, recycle), penyusunan rencana induk pengelolaan sampah, serta target pengelolaan sampah 100 persen pada 2029.

Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Provinsi Lampung berharap seluruh daerah dapat memperkuat kolaborasi serta menghadirkan inovasi dalam pengelolaan sampah, sehingga memberikan dampak nyata bagi lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.


Penulis : Desty


Editor : Nara


Sumber Berita : Lampung Selatan

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Salah Dua Peroleh PAD, gak Ambil Upah Pungut, APBD Rasional
Salah Satu Cara Genjot Perolehan PAD
WTP 12 Kali, Gubernur: Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel
Gubernur Mirza Beri Apresiasi atas Dedikasi dalam Mendukung Pembangunan Lampung
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Pimpin Rapat Pengembangan Ekonomi Daerah
Pemprov Lampung Dorong Optimalisasi PAD dan Penertiban Retribusi Infrastruktur Telekomunikasi
Fatikhatul Khoiriyah dan Agus Sulistio Dipercaya Pimpin DPC PKB Lampung Utara Periode 2026–2031
BPBL Lampung Turun, dari 10.800 jadi 9.800 Yang Dialokasikan

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:38 WIB

Salah Dua Peroleh PAD, gak Ambil Upah Pungut, APBD Rasional

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:07 WIB

Salah Satu Cara Genjot Perolehan PAD

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:28 WIB

WTP 12 Kali, Gubernur: Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:24 WIB

Gubernur Mirza Beri Apresiasi atas Dedikasi dalam Mendukung Pembangunan Lampung

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:22 WIB

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Pimpin Rapat Pengembangan Ekonomi Daerah

Berita Terbaru

oplus_2

#indonesiaswasembada

Salah Dua Peroleh PAD, gak Ambil Upah Pungut, APBD Rasional

Sabtu, 13 Jun 2026 - 06:38 WIB

#indonesiaswasembada

Salah Satu Cara Genjot Perolehan PAD

Sabtu, 13 Jun 2026 - 06:07 WIB

#indonesiaswasembada

WTP 12 Kali, Gubernur: Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Jumat, 12 Jun 2026 - 21:28 WIB

#indonesiaswasembada

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Pimpin Rapat Pengembangan Ekonomi Daerah

Jumat, 12 Jun 2026 - 21:22 WIB