Pinjaman PT SMI, Tengkulak bagi Pemda?

Selasa, 1 Februari 2022 | 08:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Najamudin DPD RI

Najamudin DPD RI

Laporan: Anis
JAKARTA-Ternyata PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI)-lembaga keuangan non Bank milik Departemen Keuangan mendapat sorot miring. Dengan bunga tinggi, membebani daerah. benarkan demikian. Ini dijawab Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) Sultan B Najamudin.

Menurut Sultan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) tidak boleh merugikan daerah dengan memberlakukan skema pinjaman berbunga tinggi pada pembangunan infrastruktur daerah. Hal ini disampaikan oleh pimpinan DPD RI yang juga merupakan Anggota Komite IV DPD RI tersebut menyikapi adanya keluhan Bupati Muna, Sulawesi Tenggara LM Rusman Emba akibat adanya tagihan bunga Utang Infrastruktur dari lembaga keuangan non Bank milik kementerian keuangan RI itu.

Baca Juga:  UIN Raden Intan Lampung Duduki Peringkat 1 THE Impact Rankings 2025 PTKIN

“Apa yang terjadi di pemerintah kabupaten Muna perlu kita cermati sebagai bentuk pinjaman pembangunan yang berpotensi membebani keuangan daerah. Dan hal Itu justru dilakukan oleh lembaga keuangan PT SMI yang notabene adalah milik kementerian keuangan”, ungkap Sultan melalui keterangan resminya (31/01).

Menurutnya, penting bagi PT SMI untuk membedakan prinsip skema pinjaman dan skema pembiayaan dalam posisinya sebagai lembaga keuangan non Bank. Jika itu disebut sebagai pembiayaan Infrastruktur maka, tidak relevan jika PT SMI memberlakukan bunga Utang. “Tidak pantas memperlakukan skema pembiayaan infrastruktur dengan bunga utang pada daerah yang sedang susah payah memulihkan ekonomi daerah dan nasional. Itu menyalahi asas keadilan dalam UU otonomi daerah”, tegas mantan ketua HIPMI Bengkulu itu.

Baca Juga:  Sidang Paripurna DPD RI: Seruan Perdamaian Dunia dan Tegaskan Aspirasi Daerah

Sultan meminta agar PT SMI untuk merubah skema pembiayaannya dengan pendekatan pear to pear lending bagi sektor riil dan manufaktur bagi Badan Usaha Milik daerah dan desa. Infrastruktur itu sudah menjadi tanggung jawab negara melalui APBN. “PT SMI jangan berbisnis dengan daerah karena melihat potensi gagal bayarnya nyaris tidak ada, dan kemudian memberlakukan bunga Utang yang tidak adil bagi daerah. Jangan jadi Lintah Darat”, tukasnya.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Delapan dari Sepuluh Prodi FTK UIN RIL Sudah Terkreditasi Unggul
UIN Raden Intan Tampilkan Kolaborasi Budaya di Krakatau Festival 2025
Lari dan Berwisata, Paduan Inovatif Krakatau Run 2025
Malam Pesona Kemilau Tutup K-Fest 2025, Sukses Perkenalkan Budaya dan Ekonomi Kreatif Lampung
Festival Krakatau 2025 Resmi Ditutup, Gubernur Ajak Wujudkan Lampung Maju dan Berdaya Saing
Pemprov Ajak Muslimah Ambil Peran Strategis
Ketua TP PKK Dorong Inovasi Sambel Seruit
Usai Rolling Jabatan, Elfianah Roadshow Sertijab 5 Camat yang Baru Di Lantik

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 10:25 WIB

Delapan dari Sepuluh Prodi FTK UIN RIL Sudah Terkreditasi Unggul

Senin, 7 Juli 2025 - 10:22 WIB

UIN Raden Intan Tampilkan Kolaborasi Budaya di Krakatau Festival 2025

Senin, 7 Juli 2025 - 09:54 WIB

Lari dan Berwisata, Paduan Inovatif Krakatau Run 2025

Minggu, 6 Juli 2025 - 23:30 WIB

Malam Pesona Kemilau Tutup K-Fest 2025, Sukses Perkenalkan Budaya dan Ekonomi Kreatif Lampung

Minggu, 6 Juli 2025 - 23:03 WIB

Festival Krakatau 2025 Resmi Ditutup, Gubernur Ajak Wujudkan Lampung Maju dan Berdaya Saing

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Delapan dari Sepuluh Prodi FTK UIN RIL Sudah Terkreditasi Unggul

Senin, 7 Jul 2025 - 10:25 WIB

#indonesiaswasembada

UIN Raden Intan Tampilkan Kolaborasi Budaya di Krakatau Festival 2025

Senin, 7 Jul 2025 - 10:22 WIB

#indonesiaswasembada

Lari dan Berwisata, Paduan Inovatif Krakatau Run 2025

Senin, 7 Jul 2025 - 09:54 WIB