Pinjaman PT SMI, Tengkulak bagi Pemda?

Selasa, 1 Februari 2022 | 08:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Najamudin DPD RI

Najamudin DPD RI

Laporan: Anis
JAKARTA-Ternyata PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI)-lembaga keuangan non Bank milik Departemen Keuangan mendapat sorot miring. Dengan bunga tinggi, membebani daerah. benarkan demikian. Ini dijawab Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) Sultan B Najamudin.

Menurut Sultan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) tidak boleh merugikan daerah dengan memberlakukan skema pinjaman berbunga tinggi pada pembangunan infrastruktur daerah. Hal ini disampaikan oleh pimpinan DPD RI yang juga merupakan Anggota Komite IV DPD RI tersebut menyikapi adanya keluhan Bupati Muna, Sulawesi Tenggara LM Rusman Emba akibat adanya tagihan bunga Utang Infrastruktur dari lembaga keuangan non Bank milik kementerian keuangan RI itu.

Baca Juga:  DPD Apresiasi Kemensos Libatkan Masyarakat Dalam Pemuktahiran Data

“Apa yang terjadi di pemerintah kabupaten Muna perlu kita cermati sebagai bentuk pinjaman pembangunan yang berpotensi membebani keuangan daerah. Dan hal Itu justru dilakukan oleh lembaga keuangan PT SMI yang notabene adalah milik kementerian keuangan”, ungkap Sultan melalui keterangan resminya (31/01).

Menurutnya, penting bagi PT SMI untuk membedakan prinsip skema pinjaman dan skema pembiayaan dalam posisinya sebagai lembaga keuangan non Bank. Jika itu disebut sebagai pembiayaan Infrastruktur maka, tidak relevan jika PT SMI memberlakukan bunga Utang. “Tidak pantas memperlakukan skema pembiayaan infrastruktur dengan bunga utang pada daerah yang sedang susah payah memulihkan ekonomi daerah dan nasional. Itu menyalahi asas keadilan dalam UU otonomi daerah”, tegas mantan ketua HIPMI Bengkulu itu.

Baca Juga:  Infografis Musibah KM Virgo Transport 8

Sultan meminta agar PT SMI untuk merubah skema pembiayaannya dengan pendekatan pear to pear lending bagi sektor riil dan manufaktur bagi Badan Usaha Milik daerah dan desa. Infrastruktur itu sudah menjadi tanggung jawab negara melalui APBN. “PT SMI jangan berbisnis dengan daerah karena melihat potensi gagal bayarnya nyaris tidak ada, dan kemudian memberlakukan bunga Utang yang tidak adil bagi daerah. Jangan jadi Lintah Darat”, tukasnya.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

KWP Terus Rawat Persatuan dan Soliditas
ALih Fungsi Lahan Penyebab Banjir
Firli Bahuri  Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih  IPK 4,0
Trafik Tol Sumatera Hanya 50%, BAKN Cari Bisnis Lain
28 Negara Serukan Hentikan Tindakan “Koersif”
Menengok Perayaan Hari Batik Nasional di Solo, Jawa Tengah
Suyudi Ario Seto Siap Beri Ruang Koreksi dari Masyarakat
Kasus Lp Cibinong, Dirjenpas Mundur

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:37 WIB

KWP Terus Rawat Persatuan dan Soliditas

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:19 WIB

ALih Fungsi Lahan Penyebab Banjir

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:49 WIB

Firli Bahuri  Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih  IPK 4,0

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:15 WIB

Trafik Tol Sumatera Hanya 50%, BAKN Cari Bisnis Lain

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 13:47 WIB

28 Negara Serukan Hentikan Tindakan “Koersif”

Berita Terbaru

Berita Utama

KWP Terus Rawat Persatuan dan Soliditas

Sabtu, 3 Okt 2026 - 16:37 WIB

Bencana

ALih Fungsi Lahan Penyebab Banjir

Sabtu, 3 Okt 2026 - 15:19 WIB

Berita Utama

Firli Bahuri  Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih  IPK 4,0

Sabtu, 3 Okt 2026 - 14:49 WIB

Rapat Dengar Pendapat Terkait Rol Sumatera

Berita Utama

Trafik Tol Sumatera Hanya 50%, BAKN Cari Bisnis Lain

Sabtu, 3 Okt 2026 - 14:15 WIB

Berita Utama

28 Negara Serukan Hentikan Tindakan “Koersif”

Sabtu, 3 Okt 2026 - 13:47 WIB