Pinjaman PT SMI, Tengkulak bagi Pemda?

Selasa, 1 Februari 2022 | 08:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Najamudin DPD RI

Najamudin DPD RI

Laporan: Anis
JAKARTA-Ternyata PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI)-lembaga keuangan non Bank milik Departemen Keuangan mendapat sorot miring. Dengan bunga tinggi, membebani daerah. benarkan demikian. Ini dijawab Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) Sultan B Najamudin.

Menurut Sultan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) tidak boleh merugikan daerah dengan memberlakukan skema pinjaman berbunga tinggi pada pembangunan infrastruktur daerah. Hal ini disampaikan oleh pimpinan DPD RI yang juga merupakan Anggota Komite IV DPD RI tersebut menyikapi adanya keluhan Bupati Muna, Sulawesi Tenggara LM Rusman Emba akibat adanya tagihan bunga Utang Infrastruktur dari lembaga keuangan non Bank milik kementerian keuangan RI itu.

Baca Juga:  Prabowo Dorong Ketahanan Pangan dari Hulu ke Hilir

“Apa yang terjadi di pemerintah kabupaten Muna perlu kita cermati sebagai bentuk pinjaman pembangunan yang berpotensi membebani keuangan daerah. Dan hal Itu justru dilakukan oleh lembaga keuangan PT SMI yang notabene adalah milik kementerian keuangan”, ungkap Sultan melalui keterangan resminya (31/01).

Menurutnya, penting bagi PT SMI untuk membedakan prinsip skema pinjaman dan skema pembiayaan dalam posisinya sebagai lembaga keuangan non Bank. Jika itu disebut sebagai pembiayaan Infrastruktur maka, tidak relevan jika PT SMI memberlakukan bunga Utang. “Tidak pantas memperlakukan skema pembiayaan infrastruktur dengan bunga utang pada daerah yang sedang susah payah memulihkan ekonomi daerah dan nasional. Itu menyalahi asas keadilan dalam UU otonomi daerah”, tegas mantan ketua HIPMI Bengkulu itu.

Baca Juga:  Radityo Egi Pratama Jabat Wakil Ketua Umum Aspeksindo, Perkuat Peran Lampung Selatan di Tingkat Nasional

Sultan meminta agar PT SMI untuk merubah skema pembiayaannya dengan pendekatan pear to pear lending bagi sektor riil dan manufaktur bagi Badan Usaha Milik daerah dan desa. Infrastruktur itu sudah menjadi tanggung jawab negara melalui APBN. “PT SMI jangan berbisnis dengan daerah karena melihat potensi gagal bayarnya nyaris tidak ada, dan kemudian memberlakukan bunga Utang yang tidak adil bagi daerah. Jangan jadi Lintah Darat”, tukasnya.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Keluarga Besar Polres Mesuji Gelar Shalat Ghaib, dan Doa Bersama Atas Gugurnya Bripka Anumerta Arya Supena 
Sambut Akhir Pekan dengan “Friday Sundown” di Amuse Poolbar & Restaurant Radisson Lampung Kedaton
Sekdaprov Marindo Kurniawan Ikuti Peluncuran Buku Panduan dan Pendidikan Antikorupsi
Bupati Ayu Hadiri Pembinaan Kelembagaan PAUD 3 Kecamatan  
Pornas Korpri 2027, Peluang Dongkrak UMKM dan Pariwisata Lampung
Darurat Sampah , Gubernur Lampung Siap Bangun Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik 
Lampung Minim Layanan Lansia dalam Penyelenggaraan Haji 2026
Serangan Brutal OPM di Tembagapura, 1 Anak Tewas

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 18:00 WIB

Keluarga Besar Polres Mesuji Gelar Shalat Ghaib, dan Doa Bersama Atas Gugurnya Bripka Anumerta Arya Supena 

Senin, 11 Mei 2026 - 17:09 WIB

Sambut Akhir Pekan dengan “Friday Sundown” di Amuse Poolbar & Restaurant Radisson Lampung Kedaton

Senin, 11 Mei 2026 - 16:00 WIB

Sekdaprov Marindo Kurniawan Ikuti Peluncuran Buku Panduan dan Pendidikan Antikorupsi

Senin, 11 Mei 2026 - 15:58 WIB

Bupati Ayu Hadiri Pembinaan Kelembagaan PAUD 3 Kecamatan  

Senin, 11 Mei 2026 - 15:27 WIB

Pornas Korpri 2027, Peluang Dongkrak UMKM dan Pariwisata Lampung

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Bupati Ayu Hadiri Pembinaan Kelembagaan PAUD 3 Kecamatan  

Senin, 11 Mei 2026 - 15:58 WIB

#indonesiaswasembada

Pornas Korpri 2027, Peluang Dongkrak UMKM dan Pariwisata Lampung

Senin, 11 Mei 2026 - 15:27 WIB