Pinjaman PT SMI, Tengkulak bagi Pemda?

Selasa, 1 Februari 2022 | 08:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Najamudin DPD RI

Najamudin DPD RI

Laporan: Anis
JAKARTA-Ternyata PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI)-lembaga keuangan non Bank milik Departemen Keuangan mendapat sorot miring. Dengan bunga tinggi, membebani daerah. benarkan demikian. Ini dijawab Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) Sultan B Najamudin.

Menurut Sultan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) tidak boleh merugikan daerah dengan memberlakukan skema pinjaman berbunga tinggi pada pembangunan infrastruktur daerah. Hal ini disampaikan oleh pimpinan DPD RI yang juga merupakan Anggota Komite IV DPD RI tersebut menyikapi adanya keluhan Bupati Muna, Sulawesi Tenggara LM Rusman Emba akibat adanya tagihan bunga Utang Infrastruktur dari lembaga keuangan non Bank milik kementerian keuangan RI itu.

Baca Juga:  Wagub Jihan Terima Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung

“Apa yang terjadi di pemerintah kabupaten Muna perlu kita cermati sebagai bentuk pinjaman pembangunan yang berpotensi membebani keuangan daerah. Dan hal Itu justru dilakukan oleh lembaga keuangan PT SMI yang notabene adalah milik kementerian keuangan”, ungkap Sultan melalui keterangan resminya (31/01).

Menurutnya, penting bagi PT SMI untuk membedakan prinsip skema pinjaman dan skema pembiayaan dalam posisinya sebagai lembaga keuangan non Bank. Jika itu disebut sebagai pembiayaan Infrastruktur maka, tidak relevan jika PT SMI memberlakukan bunga Utang. “Tidak pantas memperlakukan skema pembiayaan infrastruktur dengan bunga utang pada daerah yang sedang susah payah memulihkan ekonomi daerah dan nasional. Itu menyalahi asas keadilan dalam UU otonomi daerah”, tegas mantan ketua HIPMI Bengkulu itu.

Baca Juga:  Progres KDKMP Lampung Barat Diminta Tepat Waktu

Sultan meminta agar PT SMI untuk merubah skema pembiayaannya dengan pendekatan pear to pear lending bagi sektor riil dan manufaktur bagi Badan Usaha Milik daerah dan desa. Infrastruktur itu sudah menjadi tanggung jawab negara melalui APBN. “PT SMI jangan berbisnis dengan daerah karena melihat potensi gagal bayarnya nyaris tidak ada, dan kemudian memberlakukan bunga Utang yang tidak adil bagi daerah. Jangan jadi Lintah Darat”, tukasnya.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Menggugat Tanggungjawab Bisnis Air Minum Kemasan
Dewan Pers-Kemendagri Sepakat Atasi Praktik Maladministrasi Media di Daerah
Sekdaprov Marindo Giliran di SE 2026
Perancis Kubur Mimpi Norwegia
Senegal Menang Besar atas Irak
Dede Yusuf Pertanyakan Soal Dana Desa yang Dipotong Habis di RAPBN 2027
Dave Laksono Pantau 4 ABK WNI yang di Sandera di Perairan Somalia
Di Bogor, 33 Perusahaan Gunakan Kawasan Hutan tak Berizin

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:15 WIB

Menggugat Tanggungjawab Bisnis Air Minum Kemasan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 07:59 WIB

Dewan Pers-Kemendagri Sepakat Atasi Praktik Maladministrasi Media di Daerah

Sabtu, 27 Juni 2026 - 06:36 WIB

Sekdaprov Marindo Giliran di SE 2026

Sabtu, 27 Juni 2026 - 06:30 WIB

Perancis Kubur Mimpi Norwegia

Sabtu, 27 Juni 2026 - 06:20 WIB

Senegal Menang Besar atas Irak

Berita Terbaru

BISNIS Air kemasan, Tanggungjawab lingkuangannya dilakukan? [Far/Ist]

#indonesiaswasembada

Menggugat Tanggungjawab Bisnis Air Minum Kemasan

Sabtu, 27 Jun 2026 - 12:15 WIB

DEWAN Pers-Kemendagri Bahas Pola Kerjasama Media di Daerah [DP/Ist]

#indonesiaswasembada

Dewan Pers-Kemendagri Sepakat Atasi Praktik Maladministrasi Media di Daerah

Sabtu, 27 Jun 2026 - 07:59 WIB

GILIRAN Sekdaprov Marindo K yang melakukan SE 2026 [De]

#indonesiaswasembada

Sekdaprov Marindo Giliran di SE 2026

Sabtu, 27 Jun 2026 - 06:36 WIB

PERANCIS hancurkan mimpi Norwegia

#indonesiaswasembada

Perancis Kubur Mimpi Norwegia

Sabtu, 27 Jun 2026 - 06:30 WIB

Iran Mimpi Buruk hadapi Senegal

#indonesiaswasembada

Senegal Menang Besar atas Irak

Sabtu, 27 Jun 2026 - 06:20 WIB