Pimpinan DPRD Pesawaran Siap Awasi Penggunaan APBD

Jumat, 27 September 2024 | 11:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Temuan BPK RI di PUPR Ratusan Juta

BPK RI menyebut, 10 paket pekerjaan tersebut telah dinyatakan selesai 100%. Atas pekerjaan tersebut, telah dilakukan pembayaran dengan total sebesar Rp32 miliar lebih. Dari 10 paket di atas, telah dilakukan pembayaran 100% terhadap delapan paket pekerjaan, sedangkan dua paket pekerjaan belum dilakukan pembayaran lunas.

Hasil pemeriksaan telah dilakukan atas bukti pertanggungjawaban foto pelaksanaan, serta pengujian fisik lapangan, pemeriksaan dilakukan bersama dengan PPK, PPTK, dan lainnya.
“Hasil pengujian fisik dan pemeriksaan dokumen atas pelaksanaan 10 paket pekerjaan pada Dinas PUPR menunjukkan terdapat kekurangan volume sebesar Rp311 juta lebih dan ketidaksesuaian spesifikasi kontrak sebesar Rp446 juta lebih,” tulis LHP BPK RI.

“Atas permasalahan tersebut, CV KAP selaku penyedia jasa konstruksi telah melakukan
penyetoran ke kas daerah pada tanggal 17 April 2024 sebesar Rp158 juta lebih. Dengan demikian, pada Dinas PUPR masih terdapat potensi kelebihan pembayaran sebesar Rp224.245.814,33 dan kelebihan pembayaran sebesar Rp374.896.554,36
(Rp533.885.166,32 – Rp158.988.61 1,96),” demikian petikan BPK RI.

Baca Juga:  Gubernur  Sampaikan Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terkait Perubahan APBD 2025

Potensi kelebihan pembayaran kepada dua penyedia jasa konstruksi sebesar Rp224 juta lebih atas dua paket pekerjaan pada Dinas PUPR, dengan rincian CV KP sebesar Rp89 juta lebih dan CV LPC sebesar Rp135 juta lebih. Hal tersebut disebabkan oleh Kepala Dinas PUPR kurang cermat melakukan pengawasan dan pengendalian atas pelaksanaan kegiatan pada satkernya. PPK dan PPTK pada Dinas PUPR kurang cermat dalam mengendalikan pelaksanaan kontrak.

Konsultan pengawas, dan tim PHO kurang cermat melakukan pengendalian atas pekerjaan khususnya dalam menguji kualitas dan menghitung volume pekerjaan yang dipersyaratkan untuk penerimaan hasil pekerjaan dan penyedia jasa konstruksi tidak melaksanakan pekerjaan sesuai spesifikasi kontrak.

Baca Juga:  Wagub Jihan Lantik dr. Imam Ghozali sebagai Direktur RSUD Dr. H. Abdul Moeloek

BPK merekomendasikan kepada Bupati Pesawaran agar memerintahkan Kepala Dinas
PUPR untuk meningkatkan pengawasan atas pelaksanaan kegiatan pekerjaan jalan di satuan
kerjanya. Menginstruksikan PPK dan PPTK bersama dengan Konsultan Pengawas supaya melakukan pengendalian atas pelaksanaan pekerjaan jalan di lapangan sesuai dengan ketentuan dan cermat menguji perhitungan volume dan spesifikasi yang dipersyaratkan untuk penerimaan hasil pekerjaan.
“Memproses kelebihan pembayaran sebesar Rp374 juta lebih kepada pihak terkait sesuai ketentuan dan menyetorkan ke kas daerah atas pekerjaan yang dilaksanakan,” tulis LHP BPK RI. Sementara Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pesawaran, Zainal Fikri saat dihubungi di nomor 813-6782-xxxx belum berhasil dikonfirmasi meski nomor telepon dalam keadaan aktif.


Penulis : Ahmad


Editor : Fidhela Alvita


Sumber Berita : Pesawaran

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Kontingen Lampung Targetkan Prestasi Gemilang pada PORNAS XVII KORPRI 2025
Bank Sampah Sekolah Diluncurkan, Siswa Didorong Jadi Agen Perubahan Lingkungan
KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan
Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School
Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN
LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT
Staf Khusus Menteri Agama Paparkan Konsep Ekoteologi dan Kurikulum Berbasis Cinta 
Pengelolaan Sampah Lampung Berbenah, Dari Open Dumping Menuju Sanitary Landfill*

Berita Terkait

Jumat, 22 Agustus 2025 - 09:17 WIB

Kontingen Lampung Targetkan Prestasi Gemilang pada PORNAS XVII KORPRI 2025

Jumat, 22 Agustus 2025 - 09:03 WIB

Bank Sampah Sekolah Diluncurkan, Siswa Didorong Jadi Agen Perubahan Lingkungan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:09 WIB

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:07 WIB

Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School

Kamis, 21 Agustus 2025 - 09:15 WIB

Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Kontingen Lampung Targetkan Prestasi Gemilang pada PORNAS XVII KORPRI 2025

Jumat, 22 Agu 2025 - 09:17 WIB

#indonesiaswasembada

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan

Kamis, 21 Agu 2025 - 14:09 WIB

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School

Kamis, 21 Agu 2025 - 14:07 WIB

#CovidSelesai

Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN

Kamis, 21 Agu 2025 - 09:15 WIB