Pimpinan DPRD Pesawaran Siap Awasi Penggunaan APBD

Jumat, 27 September 2024 | 11:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Temuan BPK RI di PUPR Ratusan Juta

BPK RI menyebut, 10 paket pekerjaan tersebut telah dinyatakan selesai 100%. Atas pekerjaan tersebut, telah dilakukan pembayaran dengan total sebesar Rp32 miliar lebih. Dari 10 paket di atas, telah dilakukan pembayaran 100% terhadap delapan paket pekerjaan, sedangkan dua paket pekerjaan belum dilakukan pembayaran lunas.

Hasil pemeriksaan telah dilakukan atas bukti pertanggungjawaban foto pelaksanaan, serta pengujian fisik lapangan, pemeriksaan dilakukan bersama dengan PPK, PPTK, dan lainnya.
“Hasil pengujian fisik dan pemeriksaan dokumen atas pelaksanaan 10 paket pekerjaan pada Dinas PUPR menunjukkan terdapat kekurangan volume sebesar Rp311 juta lebih dan ketidaksesuaian spesifikasi kontrak sebesar Rp446 juta lebih,” tulis LHP BPK RI.

“Atas permasalahan tersebut, CV KAP selaku penyedia jasa konstruksi telah melakukan
penyetoran ke kas daerah pada tanggal 17 April 2024 sebesar Rp158 juta lebih. Dengan demikian, pada Dinas PUPR masih terdapat potensi kelebihan pembayaran sebesar Rp224.245.814,33 dan kelebihan pembayaran sebesar Rp374.896.554,36
(Rp533.885.166,32 – Rp158.988.61 1,96),” demikian petikan BPK RI.

Baca Juga:  Melalui Forum RKPD 2027, Pemprov Fokus Pembangunan Infrastruktur, Pertanian, dan Layanan Dasar

Potensi kelebihan pembayaran kepada dua penyedia jasa konstruksi sebesar Rp224 juta lebih atas dua paket pekerjaan pada Dinas PUPR, dengan rincian CV KP sebesar Rp89 juta lebih dan CV LPC sebesar Rp135 juta lebih. Hal tersebut disebabkan oleh Kepala Dinas PUPR kurang cermat melakukan pengawasan dan pengendalian atas pelaksanaan kegiatan pada satkernya. PPK dan PPTK pada Dinas PUPR kurang cermat dalam mengendalikan pelaksanaan kontrak.

Konsultan pengawas, dan tim PHO kurang cermat melakukan pengendalian atas pekerjaan khususnya dalam menguji kualitas dan menghitung volume pekerjaan yang dipersyaratkan untuk penerimaan hasil pekerjaan dan penyedia jasa konstruksi tidak melaksanakan pekerjaan sesuai spesifikasi kontrak.

Baca Juga:  Dihadapan Komisi V, Gubernur Lampung Minta Dukungan Infrastruktur tuk Percepat Hilirisasi

BPK merekomendasikan kepada Bupati Pesawaran agar memerintahkan Kepala Dinas
PUPR untuk meningkatkan pengawasan atas pelaksanaan kegiatan pekerjaan jalan di satuan
kerjanya. Menginstruksikan PPK dan PPTK bersama dengan Konsultan Pengawas supaya melakukan pengendalian atas pelaksanaan pekerjaan jalan di lapangan sesuai dengan ketentuan dan cermat menguji perhitungan volume dan spesifikasi yang dipersyaratkan untuk penerimaan hasil pekerjaan.
“Memproses kelebihan pembayaran sebesar Rp374 juta lebih kepada pihak terkait sesuai ketentuan dan menyetorkan ke kas daerah atas pekerjaan yang dilaksanakan,” tulis LHP BPK RI. Sementara Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pesawaran, Zainal Fikri saat dihubungi di nomor 813-6782-xxxx belum berhasil dikonfirmasi meski nomor telepon dalam keadaan aktif.


Penulis : Ahmad


Editor : Fidhela Alvita


Sumber Berita : Pesawaran

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

GREAT Institute: Palestina Dukung Keanggotaan Indonesia di Board of Peace
Perbaikan Longsor Ruas Sp. Umbar–Putih Doh di Kabupaten Tanggamus di Percepat
Wagub Jihan Dorong Pembangunan Jalan Penyangga Ekonomi dan Wisata di Tanggamus
Buron 3 Bulan, DPO Aksi Pengeroyokan di RJU Diringkus Polisi di Bengkel Motor
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Dampingi Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin Tinjau Fasilitas Markas Komando Batalyon Infanteri TP 848/Satya Pandya Cakti Anak Tuha
Tinjau Ruas Strategis di Jatimulyo, Gubernur Dorong Normalisasi Drainase dan Perbaikan Jalan
TP PKK dan DWP Provinsi Lampung Kembali Bagikan Takjil
Tekan Inflasi, Pemkab Mesuji Gelar Pasar Murah 16 Kali Selama Bulan Ramadhan

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 12:18 WIB

GREAT Institute: Palestina Dukung Keanggotaan Indonesia di Board of Peace

Kamis, 26 Februari 2026 - 23:05 WIB

Perbaikan Longsor Ruas Sp. Umbar–Putih Doh di Kabupaten Tanggamus di Percepat

Kamis, 26 Februari 2026 - 21:47 WIB

Wagub Jihan Dorong Pembangunan Jalan Penyangga Ekonomi dan Wisata di Tanggamus

Kamis, 26 Februari 2026 - 21:43 WIB

Buron 3 Bulan, DPO Aksi Pengeroyokan di RJU Diringkus Polisi di Bengkel Motor

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:31 WIB

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Dampingi Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin Tinjau Fasilitas Markas Komando Batalyon Infanteri TP 848/Satya Pandya Cakti Anak Tuha

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

GREAT Institute: Palestina Dukung Keanggotaan Indonesia di Board of Peace

Jumat, 27 Feb 2026 - 12:18 WIB