Pimpinan DPRD Pesawaran Siap Awasi Penggunaan APBD

Jumat, 27 September 2024 | 11:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Untuk itu ia meminta pejabat teras Disdikbud Pesawaran lebih cermat dalam melakukan pengawasan kegiatan tersebut serta mengajak semua pihak memonitor kegiatan di Disdikbud Pesawaran.
“Mari sama-sama kita kawal kegiatan Disdikbud Pesawaran. Bagaimanapun itu uang rakyat,” ucap dia.
LHP BPK RI menemukan catatan ratusan juta tidak tertib di Disdikbud Pesawaran, Lampung.

“Pengelolaan dana BOS di Satuan Pendidikan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dissikbud) tidak tertib serta realisasi belanja BOS melebihi standar dan tidak sesuai kondisi senyatanya sebesar Rp379 juta lebih. Temuan itu terjadi saat Pemerintah Kabupaten Pesawaran pada tahun 2023 menganggarkan dana BOS sebesar Rp52 miliar lebih dengan realisasi 100,00% dari anggaran,” tulis LHP BPK.

Berdasarkan LHP RI terdapat kelemahan sistem pengendalian intern dan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan terkait penerimaan pengembalian dana BOS dan sisa penggunaan dana BOS tahun sebelumnya belum dicatat dalam BKU dan ARKAS serta belum disahkan melalui SP2B pada 17 sekolah.
BPK merekomendasikan kepada Bupati Pesawaran agar memerintahkan Kepala Disdikbud melaksanakan pembinaan, monitoring, dan evaluasi pengelolaan dana BOS sesuai ketentuan secara periodik.

Baca Juga:  Dirjen AHU: Naturalisasi WNI Dilakukan Ketat Demi Jaga Kepentingan Nasional

Atas temuan tersebut belum selesai ditindaklanjuti karena belum terdapat bukti yang menunjukkan kegiatan pembinaan, monitoring, dan evaluasi pengelolaan dana BOS sesuai ketentuan secara periodik telah dilaksanakan. Hasil pemeriksaan atas pengelolaan dan pertanggungjawaban belanja BOS karena kepala sekolah dan bendahara sekolah tidak tertib menjalankan tugas pokok dan fungsinya dalam mengelola Dana BOS.

“Hasil pengujian atas pertanggungjawaban pembayaran uang transportasi
menunjukkan adanya kelebihan pembayaran atas pemberian uang transportasi pada 34 sekolah yang berada di Kecamatan Gedong Tataan hampir Rp50 juta yang diantaranya untuk perjalanan dinas kegiatan rapat kerja Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS) kecamatan, rapat kerja KKKS wilayah, dan pertemuan guru mata pelajaran,” tulis LHP BPK.

LHP BPK RI menyebut, kepala sekolah dan bendahara BOS belum mengetahui Perbup Nomor 72 Tahun 2022 yang mengatur besaran uang transportasi dalam melaksanakan perjalanan dinas dalam daerah sehingga pemberian uang transportasi hanya berdasarkan kemampuan dan ketersediaan dana BOS di sekolah.

Baca Juga:  Reza Berawi Ajak KWT Sukaraja Amalkan Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

Ada kelebihan pembayaran uang transportasi pada 34 sekolah. Kemudian pertanggungjawaban belanja BOS tidak sesuai kondisi senyatanya sebesar Rp322 juta lebih berdasarkan hasil pemeriksaan pada 15 sekolah. Belanja tidak sesuai kondisi senyatanya tersebut antara lain belanja alat tulis kantor, belanja alat kebersihan,
belanja obat-obatan, LCD proyektor, pemahalan harga laptop, dan pemahalan harga buku.

“Berdasarkan hasil wawancara dengan para kepala sekolah dan bendahara BOS terkait, diketahui bahwa pihak sekolah membuat bukti yang tidak sesuai kondisi senyatanya untuk membiayai kegiatan yang tidak sesuai juknis penggunaan dana BOS dan untuk mengoptimalkan realisasi penyerapan BOS sesuai dengan anggaran,” petikan LHP BPK.

Sementara Sekretaris Disdikbud Pesawaran, Hernawati belum berhasil dikonfirmasi meski nomor telepon miliknya dalam keadaan aktif, pada Kamis (19/9).


Penulis : Ahmad


Editor : Fidhela Alvita


Sumber Berita : Pesawaran

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

GREAT Institute: Palestina Dukung Keanggotaan Indonesia di Board of Peace
Perbaikan Longsor Ruas Sp. Umbar–Putih Doh di Kabupaten Tanggamus di Percepat
Wagub Jihan Dorong Pembangunan Jalan Penyangga Ekonomi dan Wisata di Tanggamus
Buron 3 Bulan, DPO Aksi Pengeroyokan di RJU Diringkus Polisi di Bengkel Motor
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Dampingi Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin Tinjau Fasilitas Markas Komando Batalyon Infanteri TP 848/Satya Pandya Cakti Anak Tuha
Tinjau Ruas Strategis di Jatimulyo, Gubernur Dorong Normalisasi Drainase dan Perbaikan Jalan
TP PKK dan DWP Provinsi Lampung Kembali Bagikan Takjil
Tekan Inflasi, Pemkab Mesuji Gelar Pasar Murah 16 Kali Selama Bulan Ramadhan

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 12:18 WIB

GREAT Institute: Palestina Dukung Keanggotaan Indonesia di Board of Peace

Kamis, 26 Februari 2026 - 23:05 WIB

Perbaikan Longsor Ruas Sp. Umbar–Putih Doh di Kabupaten Tanggamus di Percepat

Kamis, 26 Februari 2026 - 21:47 WIB

Wagub Jihan Dorong Pembangunan Jalan Penyangga Ekonomi dan Wisata di Tanggamus

Kamis, 26 Februari 2026 - 21:43 WIB

Buron 3 Bulan, DPO Aksi Pengeroyokan di RJU Diringkus Polisi di Bengkel Motor

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:31 WIB

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Dampingi Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin Tinjau Fasilitas Markas Komando Batalyon Infanteri TP 848/Satya Pandya Cakti Anak Tuha

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

GREAT Institute: Palestina Dukung Keanggotaan Indonesia di Board of Peace

Jumat, 27 Feb 2026 - 12:18 WIB