Pimpinan DPR RI Bahas Pencalonan 8 Dubes LBBP Negara Sahabat Bersama Kemenlu

Rabu, 12 Juli 2023 | 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Pimpinan DPR RI yang diwakili oleh Wakil Ketua DPR RI bidang politik dan keamanan (korpolkam) Lodewijk Freidrich Paulus bersama pimpinan Komisi I DPR RI dan perwakilan fraksi-fraksi bersama dengan Kementerian Luar Negeri melakukan pertemuan konsultasi membahas mengenai pencalonan delapan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh negara sahabat untuk Republik Indonesia. Negara-negara tersebut yakni Perserikatan Kerajaan Britania Raya dan Irlandia Utara, Republik Angola, Kerajaan Swedia, Republik Islam Iran, Republik Demokratis Rakyat Laos, Republik Siprus, Republik India dan Republik Argentina.

“Tadi kita telah membahas 8 dubes ya, 8 dubes yang akan ditempatkan di Jakarta kebetulan seluruhnya berkantor di Jakarta. Terakhir sebenarnya Angola yang tadinya di Singapur, alhamdulillah sudah mau membuka kantor di Jakarta. Nah dari 8 Dubes ini ada tiga Dubes yang dari Eropa ya yang pertama dari Britania dan Irlandia Utara kemudian Siprus, dan ketiga adalah dari Swedia. Nah ini yang menjadi perhatian kita,” ujarnya di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (12/7).

Baca Juga:  Sari Yuliati Desak Pengusutan Tuntas Kasus Dugaan Kekerasan di Daycare Yogyakarta

Ketiga negara eropa ini menjadi perhatian, terkait dengan adanya larangan terhadap produk kelapa sawit yang dihasilka Indonesia oleh negara-negara uni eropa. “Karena sementara ini kan kita ada isu menarik pertama kita di-banned embargo terkait dengan minyak sawit, yang mereka ingin minyak bunga matahari ya. Bunga matahari sebanyak berapapun kan pasti kalah lah dengan sawit yang satu tandan aja bisa jadi berapa liter katakan demikian,” tuturnya.

Baca Juga:  Marindo: Penguatan Ekonomi Lampung Melalui Hilirisasi Kompditas Strategis

Kemudian, isu berikutnya yakni terkait dengan ‘International Monetary Fund’ (IMF) yang juga meminta Indonesia untuk mempertimbangkan kembali mengenai kebijakan hilirisasi tambang yaitu terkait pelarangan ekspor hasil tambang mentah tetutama nikel. Kebijakan hilirisasi ini dibuat Indonesia agar dapat meningkatkan nilai tambah komoditas nikel.

“Kita harapkan tiga Dubes ini tolong dipengaruhi sehingga dia bisa ngomong ke pemerintah masing-masing bagaimana, kenapa Indonesia mengambil kebijakan tersebut kemudian ada juga Dubes dari Argentina, kemudian dari India. Ya yang memang Angola saya katakan tadi memang nilai perdagangan kita masih kecil di sana tetapi bagaimana untuk kemudian dapat lebih mengembangan perekonomian kedua negara,” pungkasnya.(*)

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Mirza Lepas 3.330 Ton Tapioka Lampung ke Tiongkok
Lampung Provinsi dengan Inflasi Terendah
413 Jemaah Calon Haji Lampung Selatan Berangkat ke Tanah Suci
Badan Usaha Parpol, Mengapa Tidak!?
Zona Integritas; Birokrasi ya Melayani
Apel Satpol, Aparatur Harus Solid dan Profesional
Marindo Nyakinkan Penguatan dan Hak-Hak Buruh Diutamakan
Wamenkop: Penentuan Manajer Kopdes Merah Putih gak ada Titip-Titipan

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:46 WIB

Mirza Lepas 3.330 Ton Tapioka Lampung ke Tiongkok

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:38 WIB

Lampung Provinsi dengan Inflasi Terendah

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:25 WIB

413 Jemaah Calon Haji Lampung Selatan Berangkat ke Tanah Suci

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:52 WIB

Badan Usaha Parpol, Mengapa Tidak!?

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:23 WIB

Zona Integritas; Birokrasi ya Melayani

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Mirza Lepas 3.330 Ton Tapioka Lampung ke Tiongkok

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:46 WIB

#indonesiaswasembada

Lampung Provinsi dengan Inflasi Terendah

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:38 WIB

#indonesiaswasembada

413 Jemaah Calon Haji Lampung Selatan Berangkat ke Tanah Suci

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:25 WIB

#indonesiaswasembada

Badan Usaha Parpol, Mengapa Tidak!?

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:52 WIB

#indonesiaswasembada

Zona Integritas; Birokrasi ya Melayani

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:23 WIB