Pimpinan DPR RI Bahas Pencalonan 8 Dubes LBBP Negara Sahabat Bersama Kemenlu

Rabu, 12 Juli 2023 | 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Pimpinan DPR RI yang diwakili oleh Wakil Ketua DPR RI bidang politik dan keamanan (korpolkam) Lodewijk Freidrich Paulus bersama pimpinan Komisi I DPR RI dan perwakilan fraksi-fraksi bersama dengan Kementerian Luar Negeri melakukan pertemuan konsultasi membahas mengenai pencalonan delapan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh negara sahabat untuk Republik Indonesia. Negara-negara tersebut yakni Perserikatan Kerajaan Britania Raya dan Irlandia Utara, Republik Angola, Kerajaan Swedia, Republik Islam Iran, Republik Demokratis Rakyat Laos, Republik Siprus, Republik India dan Republik Argentina.

“Tadi kita telah membahas 8 dubes ya, 8 dubes yang akan ditempatkan di Jakarta kebetulan seluruhnya berkantor di Jakarta. Terakhir sebenarnya Angola yang tadinya di Singapur, alhamdulillah sudah mau membuka kantor di Jakarta. Nah dari 8 Dubes ini ada tiga Dubes yang dari Eropa ya yang pertama dari Britania dan Irlandia Utara kemudian Siprus, dan ketiga adalah dari Swedia. Nah ini yang menjadi perhatian kita,” ujarnya di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (12/7).

Baca Juga:  PFI Kecam Intimidasi Kadis PSDA terhadap Wartawan

Ketiga negara eropa ini menjadi perhatian, terkait dengan adanya larangan terhadap produk kelapa sawit yang dihasilka Indonesia oleh negara-negara uni eropa. “Karena sementara ini kan kita ada isu menarik pertama kita di-banned embargo terkait dengan minyak sawit, yang mereka ingin minyak bunga matahari ya. Bunga matahari sebanyak berapapun kan pasti kalah lah dengan sawit yang satu tandan aja bisa jadi berapa liter katakan demikian,” tuturnya.

Baca Juga:  Geopolitik Memanas, Dave Laksono: Indonesia Tetap Pegang Prinsip Bebas Aktif

Kemudian, isu berikutnya yakni terkait dengan ‘International Monetary Fund’ (IMF) yang juga meminta Indonesia untuk mempertimbangkan kembali mengenai kebijakan hilirisasi tambang yaitu terkait pelarangan ekspor hasil tambang mentah tetutama nikel. Kebijakan hilirisasi ini dibuat Indonesia agar dapat meningkatkan nilai tambah komoditas nikel.

“Kita harapkan tiga Dubes ini tolong dipengaruhi sehingga dia bisa ngomong ke pemerintah masing-masing bagaimana, kenapa Indonesia mengambil kebijakan tersebut kemudian ada juga Dubes dari Argentina, kemudian dari India. Ya yang memang Angola saya katakan tadi memang nilai perdagangan kita masih kecil di sana tetapi bagaimana untuk kemudian dapat lebih mengembangan perekonomian kedua negara,” pungkasnya.(*)

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

ILS Komitmen Pendampingan Pasien Daerah Terpencil
Korban TPPO, Walikota Awasi Penggunaan HP di Sekolah
Polda Lampung Amankan Dua Korban TPPO
Lampung Perkuat Perlindungan Anak, TPPO Jadi Perhatian Serius
Membungakan Uang Tanpa Izin Resmi adalah Praktik Melanggar Hukum
AKBP Muhammad Firdaus Pimpin Langsung Upacara Sertijab Pejabat Utama Polres Mesuji
Jaga Stabilitas Harga, Pemprov Lampung Intensifkan Distribusi Bahan Pangan Murah
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Bertemu CEO TransNusa Dato Bernard Dorong Penerbangan Lampung-Kuala Lumpur guna Tingkatkan Wisata

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:36 WIB

ILS Komitmen Pendampingan Pasien Daerah Terpencil

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:24 WIB

Korban TPPO, Walikota Awasi Penggunaan HP di Sekolah

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:11 WIB

Polda Lampung Amankan Dua Korban TPPO

Rabu, 13 Mei 2026 - 05:58 WIB

Lampung Perkuat Perlindungan Anak, TPPO Jadi Perhatian Serius

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:49 WIB

Membungakan Uang Tanpa Izin Resmi adalah Praktik Melanggar Hukum

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

ILS Komitmen Pendampingan Pasien Daerah Terpencil

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:36 WIB

#indonesiaswasembada

Korban TPPO, Walikota Awasi Penggunaan HP di Sekolah

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:24 WIB

#indonesiaswasembada

Polda Lampung Amankan Dua Korban TPPO

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:11 WIB

#indonesiaswasembada

Lampung Perkuat Perlindungan Anak, TPPO Jadi Perhatian Serius

Rabu, 13 Mei 2026 - 05:58 WIB

#indonesiaswasembada

Membungakan Uang Tanpa Izin Resmi adalah Praktik Melanggar Hukum

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:49 WIB