Pimpinan DPR RI Bahas Pencalonan 8 Dubes LBBP Negara Sahabat Bersama Kemenlu

Rabu, 12 Juli 2023 | 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Pimpinan DPR RI yang diwakili oleh Wakil Ketua DPR RI bidang politik dan keamanan (korpolkam) Lodewijk Freidrich Paulus bersama pimpinan Komisi I DPR RI dan perwakilan fraksi-fraksi bersama dengan Kementerian Luar Negeri melakukan pertemuan konsultasi membahas mengenai pencalonan delapan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh negara sahabat untuk Republik Indonesia. Negara-negara tersebut yakni Perserikatan Kerajaan Britania Raya dan Irlandia Utara, Republik Angola, Kerajaan Swedia, Republik Islam Iran, Republik Demokratis Rakyat Laos, Republik Siprus, Republik India dan Republik Argentina.

“Tadi kita telah membahas 8 dubes ya, 8 dubes yang akan ditempatkan di Jakarta kebetulan seluruhnya berkantor di Jakarta. Terakhir sebenarnya Angola yang tadinya di Singapur, alhamdulillah sudah mau membuka kantor di Jakarta. Nah dari 8 Dubes ini ada tiga Dubes yang dari Eropa ya yang pertama dari Britania dan Irlandia Utara kemudian Siprus, dan ketiga adalah dari Swedia. Nah ini yang menjadi perhatian kita,” ujarnya di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (12/7).

Baca Juga:  Tembus 3 Besar Nasional, Lampung Selatan Buktikan Kualitas di PPD 2026

Ketiga negara eropa ini menjadi perhatian, terkait dengan adanya larangan terhadap produk kelapa sawit yang dihasilka Indonesia oleh negara-negara uni eropa. “Karena sementara ini kan kita ada isu menarik pertama kita di-banned embargo terkait dengan minyak sawit, yang mereka ingin minyak bunga matahari ya. Bunga matahari sebanyak berapapun kan pasti kalah lah dengan sawit yang satu tandan aja bisa jadi berapa liter katakan demikian,” tuturnya.

Baca Juga:  Iran Ancam Amerika dan Sekutunya Jika Lakukan Kesalahan

Kemudian, isu berikutnya yakni terkait dengan ‘International Monetary Fund’ (IMF) yang juga meminta Indonesia untuk mempertimbangkan kembali mengenai kebijakan hilirisasi tambang yaitu terkait pelarangan ekspor hasil tambang mentah tetutama nikel. Kebijakan hilirisasi ini dibuat Indonesia agar dapat meningkatkan nilai tambah komoditas nikel.

“Kita harapkan tiga Dubes ini tolong dipengaruhi sehingga dia bisa ngomong ke pemerintah masing-masing bagaimana, kenapa Indonesia mengambil kebijakan tersebut kemudian ada juga Dubes dari Argentina, kemudian dari India. Ya yang memang Angola saya katakan tadi memang nilai perdagangan kita masih kecil di sana tetapi bagaimana untuk kemudian dapat lebih mengembangan perekonomian kedua negara,” pungkasnya.(*)

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

KWP Terus Rawat Persatuan dan Soliditas
ALih Fungsi Lahan Penyebab Banjir
Firli Bahuri  Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih  IPK 4,0
Trafik Tol Sumatera Hanya 50%, BAKN Cari Bisnis Lain
28 Negara Serukan Hentikan Tindakan “Koersif”
Menengok Perayaan Hari Batik Nasional di Solo, Jawa Tengah
Suyudi Ario Seto Siap Beri Ruang Koreksi dari Masyarakat
Kasus Lp Cibinong, Dirjenpas Mundur

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:37 WIB

KWP Terus Rawat Persatuan dan Soliditas

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:19 WIB

ALih Fungsi Lahan Penyebab Banjir

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:49 WIB

Firli Bahuri  Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih  IPK 4,0

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:15 WIB

Trafik Tol Sumatera Hanya 50%, BAKN Cari Bisnis Lain

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 13:47 WIB

28 Negara Serukan Hentikan Tindakan “Koersif”

Berita Terbaru

Berita Utama

KWP Terus Rawat Persatuan dan Soliditas

Sabtu, 3 Okt 2026 - 16:37 WIB

Bencana

ALih Fungsi Lahan Penyebab Banjir

Sabtu, 3 Okt 2026 - 15:19 WIB

Berita Utama

Firli Bahuri  Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih  IPK 4,0

Sabtu, 3 Okt 2026 - 14:49 WIB

Rapat Dengar Pendapat Terkait Rol Sumatera

Berita Utama

Trafik Tol Sumatera Hanya 50%, BAKN Cari Bisnis Lain

Sabtu, 3 Okt 2026 - 14:15 WIB

Berita Utama

28 Negara Serukan Hentikan Tindakan “Koersif”

Sabtu, 3 Okt 2026 - 13:47 WIB