Petani Sawit Menjerit, Harga Anjlok, Timbangan Jorok

Jumat, 10 November 2023 | 22:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Heri S
PESISIR SELATAN-Sikapi harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit kebun rakyat petani menjerit. Harga Anjlok dan timbangan jorok. Atas kondisi dimaksud, sembilan anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat usulkan pembentukan Perda.

Perda inisiatif ini juga akan mengatur tata kelola dan tata niaga karet dan gambir yang juga komoditi perkebunan unggulan di Kabupaten Pesisir Selatan.

“Surat usulannya sudah dimasukan ke Sekretariat DPRD,” sebut Novermal, S.H., M.H., Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan yang menggagas usulan Ranperda tersebut melalui rilisnya, Jumat siang, 10 November 2023.

“Kami berharap usulan ini jadi salah satu perioritas pada Propemperda tahun anggaran 2024,” tambah politisi PAN itu.

Dikatakan Novermal, usulan Perda inisiatif ini sangat penting, karena Kabupaten Pesisir Selatan belum punya Perda yang mengatur tata kelola dan tata niaga TBS kelapa sawit dan komoditas perkebunan unggulan lainnya, seperti karet dan gambir. “Ini harus kita atur, supaya harga di tingkat pekebun bisa lebih baik,” tegasnya. “Di Pessel ada 41 ribu hektar kebun kelapa sawit milik rakyat yang harus dilindungi,” tegasnya lagi.

Baca Juga:  Peringati Hari Anak Nasional, UIN RIL Gaungkan Gerakan BERLIAN

Dijelaskan Novermal, sampai kini harga TBS kelapa sawit kebun swadaya di Kabupaten Pesisir Selatan selalu jauh di bawah harga daerah Sijunjung, Dharmasraya, Agam, dan Pasaman Barat. “Selisih harganya mencapai Rp400,- per kg, dan potongan timbangan di pabrik juga sangat tinggi,” jelasnya. “Bahkan, dua pabrik milik Incasi Raya Grup malah membeli dengan harga jauh di bawah harga pabrik lain,” tambahnya.

Karena harga TBS kelapa sawit kebun plasma dan kebun mitra pabrik sudah tetapkan oleh tim bentukan Gubernur, lanjut Novermal, maka harga TBS kelapa sawit kebun swadaya harus ditetapkan pula oleh tim bentukan Bupati. “Kedepan, kita tidak ingin lagi mendengar Pemda berkilah itu bukan kewenangannya,” tegasnya. “Untuk itu, harus ada Perda yang mengaturnya,” tegasnya lagi.

Ditegaskan Novermal, salah satu komponen utama dalam penetapan harga TBS kelapa sawit, adalah rendemen atau kandungan minyaknya. “Untuk itu, Pemda diminta segera melakukan cek rendemen TBS kelapa sawit kebun swadaya, mulai dari hamparan Sutera sampai Lunang Silaut,” ujarnya. “Karena, selama ini pabrik selalu berkilah rendemennya rendah, tapi tidak pernah dicek oleh tim independen,” tambahnya.

Baca Juga:  Melampaui Ekspor, Industri NEV China Beri Manfaat bagi Pasar Global

Tujuan pembentukan Perda ini, tambah Novermal, adalah untuk mencegah terjadinya persaingan usaha yang tidak sehat, meningkatkan kualitas komoditi, menertibkan administrasi usaha dan pedagang, meningkatkan posisi tawar pekebun, menjamin terciptanya kerja sama yang saling menguntungkan antara pekebun dengan perusahaan, mengendalikan tata kelola komoditi, dan mengawasi tata kelola komoditi.

Sembilan Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan yang mengusulkan Perda inisiatif ini adalah, Novermal dan Ermizen dari PAN, Feby Rifli, Yusman, dan Jamalus dari PKS, Ikal Jonedi, dari Demokrat, Ermiwati dari Golkar, Armadi dan Julianavia dari PPP. “Insya Allah, usulan ini akan disetujui oleh semua anggota DPRD untuk dibahas menjadi Perda, karena ini untuk melindungi harga 41 ribu hektar kebun kelapa sawit milik rakyat,” tutup Novermal.

 

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Anak Muda Indonesia Makin Tak Bisa Lepas dari Smartwatch
Lewat Bed Dryer Diharap Penghasilan Petani Lebih Baik
Pemprov Lampung Dorong Percepatan Survei Seismik 2D Gerbera untuk Buka Potensi Cadangan Migas Lampung
Gubernur Mirza Hadiri Paripurna Istimewa DPRD Lampung, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden
Mahasiswa KKN UIN RIL Bersama PMI dan Warga Panjang Utara Gelar Cek Kesehatan Gratis dan Donor Darah
Tingkatkan Daya Saing UMKM di Era Digital, Mahasiswa KKN Gelar Workshop Pelatihan AI di Kelurahan Kedaung
Sulah Sampah Plastik Jadi Produk Kreatif, Mahasiswa KKN UIN RIL Latih Ibu-Ibu PAUD Kenanga Sukarame II
Pameran GIIAS 2026, Chery Catat Pemesanan 3500 Unit

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:49 WIB

Anak Muda Indonesia Makin Tak Bisa Lepas dari Smartwatch

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:32 WIB

Pemprov Lampung Dorong Percepatan Survei Seismik 2D Gerbera untuk Buka Potensi Cadangan Migas Lampung

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:30 WIB

Gubernur Mirza Hadiri Paripurna Istimewa DPRD Lampung, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:06 WIB

Mahasiswa KKN UIN RIL Bersama PMI dan Warga Panjang Utara Gelar Cek Kesehatan Gratis dan Donor Darah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:03 WIB

Tingkatkan Daya Saing UMKM di Era Digital, Mahasiswa KKN Gelar Workshop Pelatihan AI di Kelurahan Kedaung

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Anak Muda Indonesia Makin Tak Bisa Lepas dari Smartwatch

Sabtu, 15 Agu 2026 - 13:49 WIB

Presiden China Xi Jinping berbincang dengan anggota keluarga petani lokal di Kosta Rika, pada 3 Juni 2013.[Xin]

#indonesiaswasembada

Xiplomacy: Kehangatan yang Melampaui Batas

Sabtu, 15 Agu 2026 - 11:08 WIB

#indonesiaswasembada

Berpendidikan Dasar Gratis Itu Hak

Sabtu, 15 Agu 2026 - 09:10 WIB

#indonesiaswasembada

Memahami Hak-Hak Pejalan Kaki

Sabtu, 15 Agu 2026 - 09:04 WIB

#indonesiaswasembada

Kajati Lampung Siap Berkolaborasi dengan Pemprov Lampung

Sabtu, 15 Agu 2026 - 08:56 WIB