Petani Sawit Menjerit, Harga Anjlok, Timbangan Jorok

Jumat, 10 November 2023 - 22:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Heri S
PESISIR SELATAN-Sikapi harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit kebun rakyat petani menjerit. Harga Anjlok dan timbangan jorok. Atas kondisi dimaksud, sembilan anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat usulkan pembentukan Perda.

Perda inisiatif ini juga akan mengatur tata kelola dan tata niaga karet dan gambir yang juga komoditi perkebunan unggulan di Kabupaten Pesisir Selatan.

“Surat usulannya sudah dimasukan ke Sekretariat DPRD,” sebut Novermal, S.H., M.H., Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan yang menggagas usulan Ranperda tersebut melalui rilisnya, Jumat siang, 10 November 2023.

“Kami berharap usulan ini jadi salah satu perioritas pada Propemperda tahun anggaran 2024,” tambah politisi PAN itu.

Dikatakan Novermal, usulan Perda inisiatif ini sangat penting, karena Kabupaten Pesisir Selatan belum punya Perda yang mengatur tata kelola dan tata niaga TBS kelapa sawit dan komoditas perkebunan unggulan lainnya, seperti karet dan gambir. “Ini harus kita atur, supaya harga di tingkat pekebun bisa lebih baik,” tegasnya. “Di Pessel ada 41 ribu hektar kebun kelapa sawit milik rakyat yang harus dilindungi,” tegasnya lagi.

Baca Juga:  Lalu Lintas Long Weekend di Tol Bakter Meningkat Tajam

Dijelaskan Novermal, sampai kini harga TBS kelapa sawit kebun swadaya di Kabupaten Pesisir Selatan selalu jauh di bawah harga daerah Sijunjung, Dharmasraya, Agam, dan Pasaman Barat. “Selisih harganya mencapai Rp400,- per kg, dan potongan timbangan di pabrik juga sangat tinggi,” jelasnya. “Bahkan, dua pabrik milik Incasi Raya Grup malah membeli dengan harga jauh di bawah harga pabrik lain,” tambahnya.

Karena harga TBS kelapa sawit kebun plasma dan kebun mitra pabrik sudah tetapkan oleh tim bentukan Gubernur, lanjut Novermal, maka harga TBS kelapa sawit kebun swadaya harus ditetapkan pula oleh tim bentukan Bupati. “Kedepan, kita tidak ingin lagi mendengar Pemda berkilah itu bukan kewenangannya,” tegasnya. “Untuk itu, harus ada Perda yang mengaturnya,” tegasnya lagi.

Ditegaskan Novermal, salah satu komponen utama dalam penetapan harga TBS kelapa sawit, adalah rendemen atau kandungan minyaknya. “Untuk itu, Pemda diminta segera melakukan cek rendemen TBS kelapa sawit kebun swadaya, mulai dari hamparan Sutera sampai Lunang Silaut,” ujarnya. “Karena, selama ini pabrik selalu berkilah rendemennya rendah, tapi tidak pernah dicek oleh tim independen,” tambahnya.

Baca Juga:  Personel Brimob Lampung Laksanakan Tes Kesamaptaan Jasmani Semester Dua

Tujuan pembentukan Perda ini, tambah Novermal, adalah untuk mencegah terjadinya persaingan usaha yang tidak sehat, meningkatkan kualitas komoditi, menertibkan administrasi usaha dan pedagang, meningkatkan posisi tawar pekebun, menjamin terciptanya kerja sama yang saling menguntungkan antara pekebun dengan perusahaan, mengendalikan tata kelola komoditi, dan mengawasi tata kelola komoditi.

Sembilan Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan yang mengusulkan Perda inisiatif ini adalah, Novermal dan Ermizen dari PAN, Feby Rifli, Yusman, dan Jamalus dari PKS, Ikal Jonedi, dari Demokrat, Ermiwati dari Golkar, Armadi dan Julianavia dari PPP. “Insya Allah, usulan ini akan disetujui oleh semua anggota DPRD untuk dibahas menjadi Perda, karena ini untuk melindungi harga 41 ribu hektar kebun kelapa sawit milik rakyat,” tutup Novermal.

 

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Komunitas Perempuan Menari, Mengangkat Tradisi, Menanti MURI di ArtChipelaGong
Bid Dokkes Polda Lampung Laksanakan Supervisi dan Asistensi di Polres Tulang Bawang, Kompol Kasyfi: Akan Ada Pembangunan Rumkit Bhayangkara
Temuan BPK RI, Sekwan Lampung Utara Membenarkan
BPK Temukan Anggaran tak Sesuai Rp 2,8 M di DPRD Lampung Utara
Provinsi Lampung Raih Sertifikat Akreditasi A untuk Program Pelatihan Teknis Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Sekdaprov Fahrizal Buka FGD Usung Tema Akselerasi Pembangunan Kawasan Perumahan dan Center of Excelent Pendidikan
Dosen UIN Beri Pelatihan Peningkatkan Kemandirian Ekonomi Umat
Kampung Tahu akan Diresmikan, Sumut Jadi Tuan Rumah Rakorwil MES Se-Sumatera 2024

Berita Terkait

Rabu, 9 Oktober 2024 - 10:19 WIB

Bertabur Bintang Bersama Pampam, Vega Darwanti, Haruka, dan Aganta Sebagai Kapten Tim, Saksikan Family 100 di MNCTV

Rabu, 9 Oktober 2024 - 10:16 WIB

Presiden Jokowi Akan Hadir di Pelantikan Presiden Terpilih Prabowo Subianto di MPR

Rabu, 9 Oktober 2024 - 10:13 WIB

Dasco : Prabowo Akan Bertemu Solidaritas Hakim Indonesia

Rabu, 9 Oktober 2024 - 10:05 WIB

Gunakan Narkoba, Seorang Warga Digelandang Ke Polres Lamtim

Rabu, 9 Oktober 2024 - 09:52 WIB

Komunitas Perempuan Menari Siap Catatkan Rekor MURI di ArtChipelaGong

Selasa, 8 Oktober 2024 - 16:36 WIB

Bid Dokkes Polda Lampung Laksanakan Supervisi dan Asistensi di Polres Tulang Bawang, Kompol Kasyfi: Akan Ada Pembangunan Rumkit Bhayangkara

Selasa, 8 Oktober 2024 - 14:52 WIB

Sat Lantas Polres Lampung Timur Sosialisasikan Disiplin Berlalu Lintas dan Kenakalan Remaja di SMP N 2 Purbolinggo

Selasa, 8 Oktober 2024 - 14:00 WIB

Temuan BPK RI, Sekwan Lampung Utara Membenarkan

Berita Terbaru

Berita Utama

Dasco : Prabowo Akan Bertemu Solidaritas Hakim Indonesia

Rabu, 9 Okt 2024 - 10:13 WIB

#pilihankukotakkosong

Gunakan Narkoba, Seorang Warga Digelandang Ke Polres Lamtim

Rabu, 9 Okt 2024 - 10:05 WIB